Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS Dihapus

Sukadana - Terhitung tahun 2010 Pemkab Lampung Timur tidak akan melaksanakan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui tenaga honorer. Hal itu ditegaskan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat Lampung Timur Sukarwin, Selasa (23-2).

Menurut Sukarwin, sebelumnya tenaga honorer Lamtim berjumlah 1.544 orang dan masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selama lima tahun terakhir tercatat 1.528 tenaga honorer sudah diangkat menjadi CPNS, sedangkan 16 tenaga honorer lainnya mengundurkan diri.

Pengangkatan terakhir CPNS dari tenaga honorer, kata dia, untuk formasi 2009 sebanyak 142 orang dan SK-nya sudah diserahkan pekan lalu.

Sukarwin didampingi Kasubid Pengadaan Pegawai Sis Dwiyanto juga mengatakan terkait dengan adanya isu akan ada pengangkatan CPNS melalui formasi tenaga honorer secara terselubung, hal itu tidak benar. "Isu itu jelas tidak benar dan sangat ngawur serta menyesatkan. Sebab, pengangkatan CPNS melalui formasi tenaga honorer terakhir 2009, yaitu sebanyak 142 orang," kata dia.

Sukarwin juga menjelaskan jumlah tenaga honorer Lamtim yang masuk dalam database BKN sudah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan PP No. 48/2005 dan direvisi dengan PP No. 43/2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS.

Menindaklanjuti ketentuan PP tersebut, secara bertahap sejak 2005 Pemkab Lamtim mulai mengangkat tenaga honorer menjadi CPNS. Perinciannya, tahap pertama tahun 2005, tercatat 385 orang tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS. Kemudian, tahun 2006 tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS sebanyak 530 orang. Tahun 2007 (360 orang), 2008 (117 orang), dan 2009 sebanyak 142 orang.

"Karena masuk dalam database BKN, mereka berhak untuk diangkat sebagai CPNS. Sedangkan yang tidak masuk dalam database tidak bisa diangkat sebagai CPNS," kata dia. n JON/D-3

Sumber: http://www.lampungpost.com
-

Arsip Blog

Recent Posts