1.800 CPNS Depkeu Dapat NPWP

Tambah anak, tambah rezeki. Rupanya kiasan ini yang digunakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk meningkatkan penerimaan pajaknya. Pada hari ini, Ditjen Pajak memberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada sekitar 1.800 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Departemen Keuangan.

"Ya mereka memang langsung karena penghasilan mereka sudah di atas PTKP. Itu ada 1800-an yang kerja di saya ada 700 orang," ujar Direktur Jenderal Pajak Tjiptardjo usai pembekalan CPNS Departemen Keuangan di Gedung Dhanapala Depkeu, Rabu (20/1/2010).

Berdasarkan data, CPNS Depkeu saat ini sebanyak 1874. Sebanyak 1063 lulusan dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), 141 dari Anak Buah Kapal (ABK), sisanya sebanyak 670 dari D1 Kepabeanan dan Cukai. Ke-1874 CPNS itu langsung mendapat NPWP karena gajinya melebihi Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) yaitu lebih dari Rp 15 juta per tahun. Rencananya, Depkeu akan menjaring sebanyak 1954 CPNS pada tahun 2010.

"PNS yang di atas PTKP harus punya, lha wong pegawai proyek saja punya NPWP kok," celetuk Tjiptardjo.

Sebelumnya, dalam pembekalan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan PNS sebagai pekerja publik harus memberikan pengabdian dan loyalitas dan pemberian pajak merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada negara.

"Kalian di institusi publik, saya sering sebut mengabdi, bukan kepentingan pribadi. Mengabdi berarti memberi. Jadi jangan berharap bisa mendapatkan apa tapi saya bisa menyumbangkan apa," ujar Sri Mulyani. (ras/RAS/dtc)

Sumber: http://vibizdaily.com
-

Arsip Blog

Recent Posts