2.654 CPNS DKI Terancam Tak Dapat NIP

2.654 calon pegawai negeri sipil (CPNS) terancam gagal menjadi PNS Pemprov DKI. Pasalnya hingga kini nomor induk pegawai (NIP) untuk mereka belum diproses oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Badan Kepegawaian Daerah pun dituding sebagai biang keroknya.

"NIP hanya bisa diproses jika seluruh berkas telah lengkap dan BKD DKI mengusulkan kepada institusi tersebut untuk memprosesnya," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Budi Hartono kepada wartawan di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Kamis (8/4/2010).

Pernyataan Budi tersebut sekaligus menanggapi tudingan BKD dalam keterangan persnya yang dikeluarkan di situs www.rekrutmen.jakarta.go.id. Dalam situs itu menyatakan seluruh NIP dan SK CPNS DKI? sampai saat ini belum terbit karena masih diproses oleh BKN.

"Kami sudah layangkan surat agar Kepala BKD segera melengkapi berkas yang dimaksud dalam waktu yang tidak terlalu lama supaya NIP bisa segera ditetapkan," tutur Budi.

NIP seharusnya sudah keluar sejak bulan Maret lalu, namun karena syarat yang diterima BKN belum lengkap, hingga kini NIP belum diproses BKN.

2.654 CPNS tersebut merupakan peserta yang dinyatakan lolos tes dari 13.710 peserta. Tes dilaksanakan pada 19 November 2009 lalu di Stadion Gelora Bung Karno. (ras/RAS/dtc)

Sumber: http://vibizdaily.com
-

Arsip Blog

Recent Posts