China Perkuat Aturan Sensor Internet

Jakarta - China siap memperkuat undang-undang untuk meminta perusahaan-perusahaan telekomunikasi dan Internet menginformasikan pelanggan-pelanggan mereka yang mendiskusikan tentang rahasia negara, berpotensi memaksa binis berkolaburasi dengan aparat keamanan untuk menghambat perbedaan pendapat politik.

Langkah itu, menurut ABC News mengutip laporan media pemerintah China Selasa, datang sebagai kontrol untuk terus memperketat layanan komunikasi. Hal itu menyusul langkah perlawanan sensor oleh Google yang bulan lalu memindahkan pengelolaan search engine berbahasa Chinanya ke Hong Kong.

Sebuah rancangan amandemen UU Menjaga Negara Rahasia disampaikan kepada badan legislatif China untuk ditinjau supaya membuat lebih eksplisit persyaratan bahwa operator telekomunikasi dan penyedia layanan Internet membantu polisi dan departemen keamanan negara dalam penyelidikan mengenai kebocoran rahasia negara.

"Transmisi-transmisi informasi harus segera dihentikan jika mereka ditemukan mengandung rahasia negara," kantor berita resmi Xinhua mengatakan mengutip amandemen itu.

Xinhua mengatakan bahwa menurut amandeman peraturan itu, sekali kebocoran rahasia negara ditemukan, informasi di dalamnya harus dijaga dan yang menemukan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Di China, rahasia negara telah didefinisikan sangat luas, peta, koordinat GPS, bahkan statistik ekonomi bisa masuk dalam kategori itu, dan pejabat kadang-kadang menggunakan klasifikasi ini sebagai suatu cara untuk menghindari mengungkapkan informasi.

Draft baru menyatakan bahwa ruang lingkup definisi rahasia negara sebagai: "informasi yang antara lain menyangkut keamanan dan kepentingan negara, dan jika bocor, akan merusak keamanan negara dan kepentingan di bidang politik, ekonomi, dan pertahanan nasional," kata Xinhua.

Laporan tidak mengatakan apa hukuman untuk pelanggaran terhadap hukum yang telah diamandemen itu.

Tetapi, bagian dari perubahan itu mungkin tidak mengakibatkan perubahan signifikan karena perusahaan komunikasi sudah sering dipaksa oleh otoritas berkuasa untuk mematuhi penyelidikan. (ANT/S026)

Sumber: http://www.antaranews.com
-

Arsip Blog

Recent Posts