Jenglot Palsu Minta Mahar Rp 8 Juta

Surabaya - Petugas Polsek Rungkut mengamankan seseorang yang mangaku dapat memberikan penglaris melalui sarana jenglot, Kamis (4/3/2010). Barang bukti yang disita berupa jenglot di dalam peti, kembang setaman, baju jubah putih serta buku tamu yang berisi 200 nama.

Dia adalah Muji Suparjo, 43, atau biasa dipanggil Ki Brojo Sukmo yang diciduk petugas di rumahnya Jl Bakung II, Kalirungkut, Surabaya. Petugas tidak kesulitan membekuknya karena dia juga ketua RT. “Ada laporan dari korban yang meminta penglaris, tapi setelah ditunggu tidak ada perubahan,” kata AKP Naufil Hartono, Kapolsek Rungkut.

Ki Brojo yang sudah membuka praktik sejak 1999 ini mengaku didatangi Margoyuwono Al Muhamadi, 32, warga Denpasar, guna meminta penglarisan warung nasinya. “Saat di bus saya melihat iklan di tabloid terus saya hubungi,” kata Margoyuwono di Polsek Rungkut.

Karena terpikat, korban lantas mendatangi rumah Muji. Setelah mendapat penjelasan, ia disuruh membayar mahar Rp 8 juta. Namun, korban tidak bisa memenuhi permintaan itu. Ia hanya mampu memberi Rp 4,5 juta. Uang itu digunakan ritual. “Katanya dia akan mengerahkan jin untuk penglarisan,” katanya.

Namun, nasib korban tidak berubah. Ia menghubungi lagi tersangka. Tapi, tersangka selalu berbelit, bahkan minta dikirimi uang untuk membeli pulsa.
Korban akhirnya melapor ke polisi. Kepada petugas tersangka mengaku apa yang dilakukan pada korban baru permulaan. “Jadi sebenarnya belum selesai,” kata Muji.

Kedok sebagai orang pintar jadi-jadian makin terkuak ketika diketahui jenglot yang ia miliki dan diberi nama Betoro Katong ternyata ia beli di Jl Indrapura Surabaya. “Ini (jenglot) saya beli Rp 850.000,” katanya. (iit)

Sumber: http://regional.kompas.com
-

Arsip Blog

Recent Posts