Pemangku Adat Keraton Dikukuhkan

Sekadau - Pangeran Agung Gusti Muhammad Effendy resmi menjabat Pemangku Adat Keraton Kusumanegara Sekadau pada 4 April di Masjid At-Taqwa Desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir bersama kerabat Keraton Kertanegara Sekadau. Mereka mengaku kesal akibat ulah oknum yang mengaku sebagai pemangku adat.

“Hanya ada satu pemangku adat yang dipilih dan saya yang dipilih. Kalau ada nama lain yang mengatakan dirinya sebagai pemangku adat yang dipilih melalui pertemuan atau pemilihan dan itu salah besar. Silakan tanya langsung pada sesepuh Keraton Sekadau Hilir, Nanga Taman dan Belitang,” tegas pemangku adat keraton yang bergelar Pangeran Agung Gusti Muhammad Effendy melalui selularnya.

Dede, pria yang juga Raja Budaya Sekadau itu, mengungkapkan kekesalannya akibat pemberitaan yang tidak seimbang di salah satu media. “Saya tidak membanggakan diri karena pemilihan itu. Namun ini sekadar untuk meluruskan supaya tidak ada kesalahpahaman pembaca, khususnya sesepuh keraton itu tadi,” lanjutnya.

Dede menceritakan, pemilihan pemangku adat Keraton Kartanegara Sekadau dinilai perlu dan sangat mendesak. Itu dilakukan untuk kemajuan dan perkembangan keraton, serta kerabat keraton yang lebih baik. “Pertimbangan lain juga karena melihat figur yang tepat sebagai pemangku adat keraton. Selain itu, jabatan pemangku adat juga sangat diperlukan demi kelancaran dalam urusan keraton,” paparnya.

Dede menceritakan, sekitar 100-an orang para kerabat Keraton Kartanegara hadir dalam pertemuan pemilihan itu. Usai terpilihnya Pangeran Agung Gusti Muhammad Effendy sebagai pemangku adat langsung dikukuhkan sesepuh sektor adat dari Kecamatan Sekadau Hilir H AB Mat Umar, Kecamatan Nanga Taman Abang Nahar dan sesepuh adat Kecamatan Belitang Ade Effendi, dan juga diketahui Pangeran Ratu Sri Negara HRM Ihksan Perdana, selaku sesepuh keraton sektor timur Kesuma Negara V Sintang. (gan)

Sumber: http://www.equator-news.com
-

Arsip Blog

Recent Posts