Aset Sejarah Benteng Somba Opu Perlu Perhatian

Makassar, Sulsel - Aset sejarah Benteng Somba Opu, Makassar, kurang mendapatkan perhatian dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan.

Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel Ariady Arsal di Makassar, Kamis (17/6/2010), menyayangkan sikap Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang masih kurang memerhatikan situs sejarah milik masyarakat Sulsel ini.

Padahal, ungkap dia, miniatur rumah adat suku yang menggambarkan budaya masyarakat Sulsel tecermin dalam situs peninggalan zaman penjajahan itu dan nilai itu bisa menjadi obyek daya tarik wisata yang dapat menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) Sulsel.

Dia mengaku, potensi pendapatan daerah di Benteng Somba Opu masih jauh lebih besar jika dibandingkan dengan potensi pendapatan Benteng Fort Rotterdam yang selama ini menjadi fokus pembenahan Pemerintah Provinsi Sulsel. "Pembenahan Benteng Fort Roterdam hanya sebatas landmark kota Makassar karena pengelolaannya ada di pemerintah pusat. Berbeda dengan Benteng Somba Opu yang memang memiliki posisi yang strategis untuk menjadi sumber PAD di sektor pariwisata," ungkapnya.

Apalagi, lanjutnya, sumber PAD Sulsel dari sektor pariwisata selama ini dianggap belum memberikan kontribusi besar, padahal potensinya sangat besar, termasuk dari pengelolaan situs budaya tersebut.

Seharusnya Disbudpar Sulsel telah menyiapkan anggaran pembenahan Benteng Somba Opu dalam rancangan APBD Sulsel tahun depan karena potensi pengelolaannya bisa mendorong pendapatan Disbudpar di sektor tersebut.

Pemerintah Provinsi Sulsel sejauh ini terus melakukan upaya penyelamatan dan melindungi situs bersejarah Benteng Fort Roterdam di Makassar.

Bahkan, beberapa bangunan yang berada di sekitar benteng tersebut akan direlokasi sebagai upaya pemerintah daerah menyelamatkan situs bersejarah yang mengacu pada aturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya.

Dalam aturan tersebut terdapat nomenklatur yang melarang adanya bangunan lain yang menutupi keberadaan bangunan situs peninggalan sejarah.

Untuk tahap awal, bangunan yang akan direlokasi adalah gedung Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel, yang terletak di sebelah selatan Benteng Fort Roterdam; beberapa gedung perkantoran lainnya seperti Gedung RRI Makassar dan kantor Bank Danamon; serta permukiman warga sekitar yang berada di sekitar lokasi situs. (XVD)

Sumber: http://travel.kompas.com
-

Arsip Blog

Recent Posts