Bolos dan Mesum di Pantai Tujuh Pelajar Digerebek

Banyuwangi - Tujuh pelajar SMA dan SMP digerebek aparat Polsek Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur setelah kedapatan membolos, Rabu (27/10) kemarin. Tak hanya meninggalkan sekolah, para pelajar ini dipergoki polisi beradegan mesum di tepi Pantai Gumuk Kantong, Desa Sumbersewu, Muncar. Mereka terdiri atas tiga siswi SMP, dua siswa SMP dan dua siswa SMA.

Saat digerebek, para pelajar nakal ini sedang menikmati indahnya pantai. Mereka asyik mojok di bawah pohon kelapa secara terpisah. Mereka adalah pelajar dengan pasangan masing-masing. Bahkan, dua pelajar diketahui berstatus kakak -adik. Tujuh pelajar itu masing-masing FT (14), IN (14), MH (17), RZ (16), ST (13), LD (15) dan AN (14). Mereka berasal dari tiga sekolah berbeda.

Penggerebekan bermula dari razia rutin polisi. Sekitar pukul 10.00 WIB, mobil patroli Polsek menyisir kawasan pantai di dekat Selat Bali tersebut. Lokasi ini memang rawan digunakan membolos pelajar saat jam sekolah. Ternyata benar, begitu memasuki pantai, polisi mendapati sejumlah sepeda motor yang diparkir di bawa pohon kelapa. Setelah didekati, sejumlah pelajar yang berpasangan tampak duduk bersembunyi di balik semak dan pohon kelapa.

Tanpa pikir panjang, polisi langsung melakukan penggerebekan. Para pelajar ini sempat berusaha kabur. Karena terjepit, mereka memilih menyerah. Seluruhnya kemudian digelandang ke Polsek. "Mereka kita temukan asyik nongkrong di tepi pantai. Bahkan ada yang mesum," kata Kapolsek Muncar Kompol Mustakim. Dari seluruh pelajar ini, tiga di antaranya sudah berganti baju seragam. Baju seragamnya ditemukan tersimpan di dalam tas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelajar ini diberikan sanksi pembinaan. Dua siswi SMP sempat menangis ketika polisi mengundang orangtua dan pengurus sekolah masing-masing ke Polsek. Kepada polisi, para pelajar nakal ini berdalih nekat membolos karena tidak ada pelajaran di sekolah. Namun setelah dicek ke sekolah, ternyata masih berlangsung proses belajar-mengajar. "Mereka berani memberikan keterangan palsu. Karena itu, pengurus sekolah dan orangtuanya kita datangkan," tegas Kapolsek.

Di hadapan orangtua dan guru, para siswa nakal ini diminta membuat pernyataan tertulis tidak akan membolos lagi. Aksi ini membuat geram sejumlah wali murid. Mereka tampak marah dan menjewer telinga anak-anaknya. Usai mendapat pembinaan, seluruh siswa itu diperbolehkan pulang. "Kalau mengulangi lagi, kami akan lakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring)," ancam Kapolsek. (udi)

-

Arsip Blog

Recent Posts