Pemkab Mukomuko Bangun Objek Wisata Eksklusif

Mukomuko, Bengkulu - Pemkab Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada 2009 ini akan membangun kawasan objek wisata eksklusif di sepanjang pantai daerah itu yang membutuhkan dana di atas Rp100 miliar. "Objek wisata eksklusif itu panjangnya sekitar 20 kilometer dengan memanfaatkan jalan nasional yang terkena abrasi pantai," kata Sekda Pemkab Mukomuko Ir Satria Razali, Rabu (9/9). Menurut dia, jalan poros Air Dikit-Air Ubar dan Kota Mukomuko itu, rencananya pada 2009 akan direlokasi ke perkebunan kelapa sawit milik PT Agromuko setempat sepanjang 16 km. Relokasi jalan nasional dari Desa Penarik-Kota Mukomuko itu akan menghabiskan dan senilai Rp70 miliar. Sedangkan jalan lama dimanfaatkan menjadi objek wisata eksklusif.

Ia menjelaskan, sekarang tengah berjalan proyek pembuatan pemecah gelombang sepanjang 300 meter dengan anggaran senilai Rp7 miliar, tahun berikutnya juga akan dianggrakan melalui dana stimulus APBN. Pengamanan pantai di lokasi abrasi itu ada dua titik dalam kondisi mantap dan sudah dibuat pondok teduh yang menghadap ke lautan Samudra Indonesia. Di lokasi itu juga ada beberapa pedagang berjualan makanan antara lain kelapa muda dan minuman segar. Jalan lintas barat poros Air Dikit-Kota Mukomuko itu saat ini tidak bisa dilewati kendaraan besar, karena badan jalan sudah rapuh akibat kikisan laut yang sangat kencang. Di kawasan objek wisata eksklusif itu nantinya akan dilakukan penghijauan dengan menanam berbagai jenis pohon antara lain jenis cemara laut, mahoni dan bakau, sehingga dapat menahan arus gelombang dan pengunjung merasa nyaman.

Sementara itu, Satua kerja (Satker) Program jalan Lintas Barat (Jalinbar) Bengkulu Azwa Boerhan, mengatakan, relokasi jalan nasional poros Air Dikit-Kota Mukomuko itu, akan memanfaatkan lahan sekitar 25 Ha, karena jalan yang dibangun nanti standar jalan lintas. Di sepanjang jalan baru tersebut, sebagian besar adalah kebun kelapa sawit PT Agromuko, kopensasinya diganti lahan oleh Pemkab Mukomuko. Dia mengatakan, program relokasi itu berdasarkan hasil studi Balai Besar II Jalan Nasional, Padang, Sumbar belum lama ini, dengan menetapkan abrasi pantai di wilayah Mukomuko direlokasi mengingat jalan yang ada tidak bisa dipertahankan lagi, karena geseran abrasinya mencapai 300 meter per sepuluh tahun. Berpedoman hasil studi itu, tahun ini perencanaannya sudah rampung, dengan menetapkan relokasi jalan baru sepanjang 16 km di dalam kawasan perkebunan PT Agromuko setempat menelan yang menelan biaya senilai Rp70 miliar, katanya. (Ant/OL-02)

-

Arsip Blog

Recent Posts