183 Cagar Budaya Kalimantan Diinventarisasi

Samarinda, Kaltim - Pemerintah baru menginventarisasi 183 benda cagar budaya, yang dimiliki Pulau Kalimantan sesuai UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

"Sesuai UU maka benda-benda tersebut wajib dilestarikan karena memiliki nilai sejarah dan ilmu pengetahuan," kata Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Samarinda, Edi Tri Haryantoro, di Samarinda, Selasa (14/12/2010).

Ke-183 benda cagar budaya itu tersebar di empat provinsi, yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Provinsi Kalimatan Timur terdapat 36 buah Benda Cagar Budaya (BCB), di Kalimantan Selatan terdapat 53 buah BCB, Kalimantan Tengah terdapat 44 buah BCB dan di Kalimantan Barat terdapat 50 buah BCB.

Ke-183 buah BCB itu antara lain berupa keraton, candi, gua, masjid kuno, makam, bangunan eks kolonial, dan rumah adat. Semua BCB itu sudah tercacat dalam database nasional, sedangkan situs yang tersebar di pulau itu jumlahnya jauh lebih banyak.

Perlindungan terhadap benda bernilai sejarah tinggi itu sebelumnya diatur dalam UU No 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya yang kemudian diganti dengan UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Undang-undang No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya telah diundangkan pada 24 November 2010 dan telah dicatatkan pada lembaran negara nomor 130, serta tambahan Nomor 5168.

"BCB merupakan benda hasil karya manusia masa lalu yang mempunyai nilai sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan masyarakat tempo dulu," katanya.

Cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya berupa Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya dan Kawasan Cagar Budaya di darat atau di air.

Semua benda tersebut perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, atau kebudayaan melalui proses penetapan.

"Di Kaltim ada beberapa BCB di antaranya lukisan dinding di Gua Tewet Kabupaten Kutai Timur, Kalung Wisnu koleksi Museum Mulawarman Tenggarong, dan Masjid Shirathal Mustaqiem di Samarinda," kata Edi lagi.

-

Arsip Blog

Recent Posts