Candi Bahal Kurang Sentuhan

Paluta, Sumatra Utara - Candi adalah salah satu peninggalan sejarah di Indonesia. Di Sumatra Utara, tepatnya di Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) terdapat beberapa bangunan candi agama Hindu atau Budha.

Candi Bahal I, II, dan III peninggalan sejarah yang berlokasi di Desa Bahal, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara, Sumatera Utara yang baru dimekarkan dari Tapanuli Selatan ini, berjarak sekitar 60 Km atau dengan menempuh perjalanan selama 1,5 jam dari Kota Padangsidimpuan, diperkirakan sudah berusia ribuan tahun.

Tiga bangunan candi yang mengandung nilai sejarah dan budaya ini tampak kurang terawat dan memprihatinkan nasibnya. Sepertinya Pemerintah belum atau kurang perhatian untuk pelestarian peninggalan-peninggalan sejarah yang menjadi saksi bisu sejarah peradaban manusia masa lalu.

Kurangnya perawatan dan promosi membuat Candi Bahal berbeda nasibnya dengan saudaranya Borobudur atau Mendut yang mendiami Pulau Jawa.

Candi Bahal I dengan tingginya lebih kurang lima meter dan relief-relief pada dindingnya terlihat rindu sentuhan tangan, juga patung stupa di pintu masuk dengan sabar, membisu dan penuh harap menanti pengunjung datang menyapanya atau sekedar melihat tanpa bisa berbuat apa-apa.

Lain halnya dengan Candi Bahal II dan Candi Bahal III yang letaknya masih di lokasi yang sama di Desa Bahal, terlihat lebih amburadul. Rumput liar dan ilalang yang sudah agak meninggi tampak tumbuh menambah ketidaknyamanan mata memandang bangunan tua yang pasrah pada nasib yang menimpanya. Bukan hanya candi yang bisa kita lihat di tempat ini, tapi ada juga pohon balakka yang batangnya dijadikan masyarakat di Tapsel sebagai campuran masak holat makanan khas Tapanuli Selatan. Menurut warga, balakka tersebut telah berusia ratusan tahun.

Menurut warga juga bahwa hanya pada hari kebesaran agama Hindu dan Budha barulah Candi Bahal ini ramai didatangi pengunjung. Biasanya pengunjung tersebut beragama Hindu atau Budha yang datang untuk beribadah. Padahal obyek wisata candi ini jika dikembangkan tentu akan menambah PAD dan membuka lapangan kerja atau usaha bagi masyarakat sekitarnya Candi Bahal. (Safriani)

Sumber: http://www.kabarindonesia.com (1 April 2009)
-

Arsip Blog

Recent Posts