Dinas Pariwisata Medan Awasi Tempat Hiburan

Medan, Sumatra Utara - Maraknya aksi unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat terkait peredaran narkoba dan prostitusi di Kota Medan, membuat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan membentuk tim khusus untuk melakuan pengawasan dan penertiban serta pendataan terkait izin hotel, karaoke, pub, dan tempat hiburan malam lainnya yang terindikasi melakukan pelanggaran jam operasional.

“Melalui pendataan, tim kita sudah mengeluarkan imbauan agar para pemilik/pengusaha tempat hiburan malam menjaga kekondusifan Kota Medan serta peraturan jam operasional hingga pukul 02.00 WIB malam, khusus hari libur hingga pukul 3.00 WIB,” kata Kepala Dinas Budpar Medan, Maju Siregar SH MM, Rabu (6/5).

Dikatakannya, sampai saat ini belum ditemukan pelanggaran jam operasional. “Tim tidak ada memberi laporan terhadap usaha hiburan malam yang melakukan pelanggaran jam operasional,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Maju, untuk menjaga tempat hiburan malam yang mengundang prostitusi terselubung serta pelanggaran jam operasional, pihak Disbudpar Kota Medan dalam waktu dekat ini akan membentuk tim gabungan bekerjasama dengan pihak kepolisian serta Satpol PP Kota Medan, untuk menggelar razia.

“Saya kan baru menjabat, jadi elemen masyarakat harus lebih bersabar dulu. Langkah awal kita harus melakukan pendataan. Kita terlebih dahulu mengingatkan pemilik tempat hiburan malam dan melakukan pembinaan, kalau pemiliknya tetap membandel terpaksa kita tertibkan,” ujarnya. (maf)

Sumber: http://www.analisadaily.com 7 Mei 2009
-

Arsip Blog

Recent Posts