Disbudpar Buton Belum Bisa Pungut Retribusi Wisata

Buton, Sulawesi Tenggara - Hingga saat ini, retribusi sejumlah taman wisata di Buton masih dikelola Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) sehingga Dinas Pariwisata dan Budaya (Disbudpar) Buton akan mengupayakan agar pemungutan retribusi obyek wisata dapat dilakukan sendiri. "Kita sekarang ini masih bekerjasama dengan Dispenda dalam mengelola PAD," ungkap Kadisbudpar Buton, Drs La Ode Rahman Msi, saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Terkait obyek wisata, lanjut dia, pihaknya terus melakukan inovasi dan kreativitas dalam mengembangkan sejumlah obyek wisata. Salah satunya obyek wisata Pantai Laompo di Kecamatan Batauga. "Namun hingga saat ini belum bisa memungut hasilnya sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tambahnya.

Kasubdin Bina Obyek Wisata dan Usaha Jasa Pariwisata, Hamzah Purnama, menambahkan jika retribusi Pantai Laompo dipungut melalui Dispenda Kabupaten Buton. Saat ditanya mengenai fasilitas yang sudah bisa digunakan di Pantai Laompo, dia mengungkapkan saat ini pantai tersebut telah memiliki berbagai macam fasilitas dan telah digunakan oleh wisatawan antara lain rumah Graha Wisata Laompo yang dilengkapi dengan empat kamar tidur, kolam renang, kantin, dll.

La Ode Rahman berharap dengan adanya taman wisata bahari tersebut bisa menghasilkan PAD untuk Kabupaten Buton. (p5/yhd)

Sumber: http://www.radarbuton.com 20 Mei 2009
-

Arsip Blog

Recent Posts