Kumpul Kebo, Nenek 58 Tahun Digerebek

Jombang - Pasangan kumpul kebo yang sudah lansia (lanjut usia), Sri Banowati (58) dan Kamdi (72), warga Desa Jaten Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar, digerebek petugas Polres Jombang saat razia pekat (penyakit masyarakat), Jumat (3/12/2010).

Pasangan mesum ini digerebek saat melakukan hubungan intim di Hotel Dewi Jombang. Saat digerebek, dua orang lansia ini nyaris tak pakai baju. Bahkan celana dalam sang nenek terlihat di atas ranjang. Bukan hanya itu, tidak jauh dari celana dalam, terdapat satu botol hand body.

Setelah mengenakan pakaian, pasangan kumpul kebo ini digelandang ke mobil petugas. Kamdi dan Sri merupakan pasangan di luar nikah. Kamdi tercatat sebagai pensiunan guru di Blitar, sedangkan Sri masih aktif sebagai guru.

"Dia pacar lama saya," kata Kamdi sembari menutupi wajahnya.

Sedangkan Sri tak banyak berkata. Warga Jaten ini terus menutupi wajahnya dengan kerudung bermotif batik. Selain pasangan tersebut ada sejumlah pasangan lagi lansia lainnya, yakni Seger (52) dan Sudiyatun (50), warga Desa Madiyopuro Kecamatan Sumobito, Jombang.

Pasangan ini tertangkap saat asyik indehoi di hotel Melati. "Dalam waktu dekat ini Sudiyatun akan saya nikahi," kata Seger sembari mengatakan bahwa awalnya ia mengantarkan kekasih gelapnya untuk membeli kunyit di pasar akan tetapi 'nyasar' ke hotel.

Menariknya lagi, dalam razia tersebut petugas juga menangkap pasangan mesum yang membawa anak berusia dua tahun. Pasangan janda dan duda itu adalah Nurul Farida (24) dan Sakria (44). Mereka tertangkap di hotel Melati. Seperti pasangan lainnya, mereka juga mengaku akan segera menikah.

Kepala Bagian Operasional Polres Jombang Kompol Masduki menjelaskan, dalam razia pekat itu pihaknya menangkap 13 pasangan mesum yang sedang bercinta di sejumlah hotel. "Mereka kita data kemudian kita beri pembinaan. Setelah itu kita kembalikan ke rumah masing-masing," kata Masduki usai razia. [beritajatim.com]

-

Arsip Blog

Recent Posts