Mari Selamatkan Benteng Vastenburg!

Solo, Jawa Tengah – Gerakan penyelamatan Benteng Vastenburg di Solo oleh masyarakat terus bergulir. Aliansi Penyelamatan Aset Negara mulai Rabu (22/4) menggelar mimbar bebas di dekat patung Slamet Riyadi, di Gapura Gladak 50 meter dari situs Benteng Vastenburg untuk menampung aspirasi masyarakat. Mimbar bebas ini akan berlangsung setiap Rabu pagi.

Koordinator Aliansi Penyelamatan Aset Negara (APAN) Winarso mengatakan, melalui mimbar bebas itu persoalan Benteng Vastenburg akan lebih dipahami masyarakat luas. APAN adalah aliansi sejumlah elemen masyarakat yang berupaya menyelamatkan Benteng Vastenburg yang hendak dibangun menjadi hotel dan mal. APAN antara lain terdiri dari elemen Badan Eksekutif Mahasiswa sejumlah universitas, HMI, YAPPHI, Forsa, dan Komunitas Peduli Cagar Budaya Nusantara (KPCBN).

"Setiap warga bebas menyampaikan pendapat atau pikirannya. Orang boleh berorasi atau melakukan aksi-aksi kesenian di sana. Mimbar bebas ini kami jadwalkan setiap Rabu pagi dan akan kami adakan terus sampai Benteng Vastenburg kembali kepada negara," katanya.

Aset Negara
Djasmono mewakili APAN dalam orasinya mengingatkan masyarakat bahwa pemilikan benteng itu oleh pihak swasta merupakan penggerogotan aset berharga milik negara. "Benteng Vastenburg adalah aset negara yang dulu dibangun oleh penjajah Belanda. Kalau sekarang jatuh ke swasta, berarti akan lahir penjajah baru. Jangan sampai semua aset negara kita dijual kepada investor sehingga kita tidak punya apa-apa lagi," ujarnya.

Mohammad Sungkar dari KPCBN menyebutkan, sejak dalam penguasaan swasta, Benteng Vastenburg mengalami kerusakan yang memprihatinkan karena seluruh bangunan di dalamnya telah lenyap. "Benteng Vastenburg adalah benda cagar budaya yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992. Oleh karena itu, kalau sampai terjadi kerusakan terhadapnya, itu merupakan tindak pidana. APAN telah mengadukan aksi perusakan atas Benteng Vastenburg itu kepada polisi, dan polisi kini telah melakukan penyidikan," katanya.

Komitmen Pemkot
Rusharjanto yang juga dari KPCBN mempertanyakan komitmen Pemerintah Kota Solo, selaku pendiri Asosiasi Kota Pusaka Indonesia, dalam upaya melestarikan bangunan cagar budaya dan kawasan bersejarah di Kota Solo. "Dalam kasus Benteng Vastenburg ini, kami mempertanyakan komitmen Wali Kota Joko Widodo terhadap nilai-nilai nasionalisme. Jangan hanya berbicara dari aspek hukum atau legalitas untuk melegitimasi rencana penerbitan izin mendirikan bangunan atau IMB untuk hotel dan mal di atas situs Benteng Vastenburg," ujar Rusharjanto. (asa)

Sumber: http://oase.kompas.com 24 April 2009
-

Arsip Blog

Recent Posts