Usia Baru 27 Tahun, Sudah 50 Kali Mesum

Amsterdam — Polisi Belanda telah menangkap seorang pria berumur 27 tahun yang dituduh melakukan kekerasan seksual kepada 50 bocah di pusat penitipan anak di Amsterdam dan penyebaran pornografi di bawah umur.

Pria yang ditangkap pada 7 Desember itu bekerja sebagai pengasuh pengganti pada penitipan bayi di Amsterdam sejak Februari 2007 dan juga mengiklankan diri untuk bekerja sebagai pengasuh anak melalui dunia maya.

Kepala Polisi Amsterdam Bernard Welten mengatakan, pria tersebut dituduh melakukan kekerasan kepada 30-50 anak.

"Antara 30 dan 50 orang. Namun penyelidikan masih terus berlangsung," kata Bernard Welten.

Ketua Jaksa Umum Amsterdam, Herman Bolhaar, mengatakan, pria tersebut diduga melakukan kekerasan kepada bocah berusia empat tahun ke atas.

Jaksa menyiarkan sebuah foto sang tersangka untuk memperingatkan para orangtua terhadap kemungkinan jatuhnya korban.

"Saat ini kami tidak tahu secara pasti jumlah bocah yang menjadi korban pria itu," ujar Bolhaar.

Penyelidikan dilakukan setelah pornografi anak kecil yang dipercaya berasal dari Belanda ditemukan di Amerika Serikat. Tersangka pria tersebut ditangkap setelah seorang korban dikenali saat tampil di acara kriminal di salah satu televisi Belanda.

Rekan pria tersangka yang berumur 37 tahun juga ditangkap atas tuduhan kepemilikan pornografi anak kecil. Namun, ia tidak dituduh melakukan kekerasan seksual. Pria ini hadir di pengadilan pada Senin (13/12/2010).

Melalui dua pertemuan, puluhan orangtua diberi tahu mengenai kasus itu di sebuah hotel Amsterdam pada Minggu malam.

Kasus tersebut terangkat setelah beberapa bulan seorang guru renang berusia 60 tahun, Benno Larue, dipenjara pada bulan Juli. Ia dihukum selama tujuh tahun akibat melakukan kekerasan seksual terhadap 40 gadis selama beberapa tahun periode. Adapun para korbannya kebanyakan masih sangat muda dan mengalami kesulitan belajar.

-

Arsip Blog

Recent Posts