16 Negara Ikuti "Sumatera International Travel Fair 2007"

Medan - 16 negara ikut serta dalam Sumatera Internasional Travel Fair (SITF) 2007 yang berlangsung mulai 8-10 Juni 2007 di hotel Tiara Medan, Sumatera Utara (Sumut), Indonesia. SITF kali ini mengusung tema ”Tropical Adventure and Multicultural”. Pelaksanaan even ini diharapkan dapat mendongkrak jumlah kunjungan wisata ke Indonesia khususnya pulau Sumatera. Di samping itu kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan kekayaan budaya di Pulau Sumatera kepada seluruh paserta.

Sejak pagi Jumat [8/06] kesibukan mulai tampak di terminal kedatangan Bandara Polonia Medan, dimana sejumlah penerbangan mengangkut sejumlah wakil-wakil dari 16 negara yang menjadi peserta SITF di Medan.

Seperti yang tertuang dalam surat pemberitahuan dari Badan Pariwisata Sumut tertanggal 2 Juni yang ditujukan kepada Kantor Imigrasi Polonia (Medan) maupun Bea Cukai Medan, peserta yang hadir dari berbagai negara tersebut menyatakan akan tiba hari ini (kemarin–red). Peserta yang tiba berasal dari Malaysia (35 peserta), India (13 peserta), Nederland (4 peserta), Jerman (1 peserta), USA (3 peserta), Belgia (1 peserta), Nepal (1 peserta), Australia (2 peserta), Hungaria (1 peserta), Slovakia (1 peserta), Singapura (4 peserta), Philipina (1 peserta), Kamboja (3 peserta), Korea (2 peserta), Thailand (11 peserta), dan Nigeria (17 peserta).

Sedangkan sebagai tuan rumah dari Indonesia, yang turut sebagai peserta SITF tersebut yakni Bhuana Sejahtera Travel dan Adventure Indonesia dari Denpasar Bali, BSA Tour dari Jawa, dan lain-lain.

Menurut Kepala TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Bandara Polonia, Dadan Gunawan, pihak imigrasi akan melakukan pengamanan kedatangan para peserta yang tiba di Terminal Kedatangan Internasional.

Pengamanan terutama dilakukan saat melakukan pemeriksaan imigrasi agar tidak terjadi antrian panjang. “Tentunya imigrasi akan melakukan pengecapan paspor dengan prioritas kepada para peserta SITF supaya lancar dan tidak antri,” kata Dadang.

Namun, sambung Dadang, bukan berarti pihak imigrasi memberikan perlakuan khusus, karena para peserta tersebut tetap harus melalui pemeriksaan imigrasi. “Pemeriksaan imigrasi tetap kia lakukan, khususnya paspor maupun visa. Kalau tidak lengkap, imigrasi berhak melarang masuk dan mengembalikan mereka ke negara asal,” tegas Dadan. (yun)

Sumber: http://beritasore.com (9 Juni 2007)
-

Arsip Blog

Recent Posts