Adat dan Budaya Aceh Perlu Dikembangkan dan Dilestarikan

Sabang, NAD - Kehidupan modernisasi dapat mengakibatkan terkikisnya nilai budaya dan adat yang sudah lama terpatri dalam kehidupan masyarakat.

Menyikapi hal itu kita harus mampu menampung semua aspirasi yang ada di masyarakat, sehingga tidak terjadi benturan atau kesalahpahaman dengan struktur masyarakat yang telah tumbuh dan berkembang sebelumnya.

"Adat dan budaya Aceh merupakan warisan leluhur yang perlu dikembangkan dan dilestarikan sesuai dengan tatanan sosial masyarakat," ujar Sekdako Sabang Drs Sofyan Daud pada Musyawarah Daerah Majelis Adat Aceh (Musda MAA) Kota Sabang, Kamis (31/3).

Menurutnya, setiap musyawarah ada tiga agenda penting yang dibahas, yaitu melakukan evaluasi terhadap kinerja yang telah dilakukan, merencanakan kebijakan dan program kerja, dan memilih kepengurusan yang baru.

Dikatakan, terbentuknya kepengurusan Majelis Adat Aceh Sabang yang baru menandakan adanya kebulatan sikap untuk menentukan langkah dan arah kebijakan, karena Musda merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi dan harus dimanfaatkan secara maksimal sebagai tempat melahirkan ide-ide bagi kemajuan Majelis Adat Aceh Kota Sabang.

Seluruh peserta Musda, ujarnya, dapat mencurahkan serta memusatkan pikiran guna membahas, mengkaji dan menginventarisir potensi-potensi adat dan budaya yang memungkinkan untuk dikembangkan dalam rangka melestarikan adat dan budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat. "Siapa pun nantinya yang terpilih menjadi pengurus agar dapat merealisasikan seluruh program kerja, terutama sekali menyangkut dengan adat, karena hal ini penting mengingat adat merupakan bagian dari kehidupan dari masyarakat," kata Sofyan.

Dia mengajak semua pihak untuk menghormati nilai-nilai budaya yang ada dengan terus berusaha melestarikan adat dan budaya sesuai dengan tatanan sosial masyarakat.

-

Arsip Blog

Recent Posts