Ahli Waris Kesultanan Siak Terusir dari Istana

Jakarta - Ahli waris Kesultanan Siak Sri Indrapura, akhirnya menuntut keadilan dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Riau, dan Pemerintah Kabupaten Siak. Pasalnya, ahli waris Kesultanan Siak itu mengaku sering diteror bahkan dikirimi surat perintah pengusiran dari Bupati Kabupaten Siak.

Kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Senin lalu, Syaed Lukman dan Syariefah Faizah (2 dari 5 ahli waris Kesultanan Siak) mengatakan, perintah pengusiran terhadap mereka dari kompleks Istana Kesultanan Siak langsung diberikan oleh Bupati Siak H Arwin AS. Sedangkan aksi teror agar mereka segera meninggalkan kompleks istana dilakukan oleh oknum preman. Para oknum preman juga melakukan intimidasi dengan cara-cara yang sangat tidak sopan dan meresahkan.

"Padahal, kami sudah turun-temurun menempati kompleks Istana. Kami keluarga yang dihormati rakyat Riau. Keluarga kami ikut berjasa menegakkan Republik Indonesia, terutama sekali saat Republik Indonesia sedang kesusahan pada era Bung Karno.

Tapi, sekarang kami diperlakukan seperti sampah. Jasa kami dengan begitu mudahnya dilupakan. Kami menuntut keadilan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Riau, dan Pemerintah Kabupaten Siak agar memperlakukan kami dengan sopan," ujar Syarifah Faizah.

Menurut Syarifah Faizah, mereka diusir Bupati Siak karena dinilai melanggar peraturan menempati kompleks istana secara ilegal.

Bupati Siak sendiri berpendapat, pihaknya layak mengusir ahli waris Kesultanan Siak itu. Sebab, berdasarkan bukti yang dimiliki Pemkab Siak, aset Kerajaan Siak, termasuk istana dan harta bendanya, sudah menjadi milik negara sejak Raja Siak Sultan Mahmud Kasim II menyerahkan kedaulatan Kerajaan Siak kepada Presiden Soekarno di Yogyakarta pada awal kemerdekaan RI.

Padahal, fakta yang sebenarnya yang dikuatkan dengan bukti tertulis dari Sultan Siak, kata Syarifah Faizah, tidak begitu. Memang Raja Siak sudah menyerahkan kedaulatannya kepada Pemerintah RI di awal kemerdekaan RI. Pada saat itu Sultan juga membantu pemerintahan RI berupa uang sebesar 13 juta gulden. Tapi, tidak semua harta benda Sultan Siak diberikan ke pemerintah pusat. Di antara harta benda yang dipertahankan Sultan adalah Istana Peraduan yang hingga sekarang ditempati Syarifah Faizah dan ahli waris lainnya. Letak Istana Peraduan itu masih di kompleks Istana Kerajaan Siak. "Kalau Istana Siak boleh dikelola pemda, karena itu memang sudah diserahkan Sultan Siak ke negara. Tapi, jangan ganggu Istana Peraduan karena itu milik kami, ahli waris Sultan Siak," ujar Syarifah Faizah lagi.

Dia menambahkan, untuk memaksa pengusiran ahli waris Sultan Siak, pemda juga membangunkan sebuah rumah sederhana, tetapi Syarifah Faizah dan ahli waris lainnya menolak menempati rumah itu.

-

Arsip Blog

Recent Posts