Ciptakan Daerah Wisata Unggulan, Pemkab Lombok Barat Tertibkan Tempat Hiburan

Lombok Barat - Banyaknya keluhan warga maupun pelaku pariwisata tentang bangunan di objek wisata yang menyalahi aturan, menarik perhatian Pemkab Lombok Barat (Lobar). Menyikapi keluhan tersebut, pemkab Lobar akan segera melakukan penertiban di kawasan Senggigi yang saat ini ramai dibangun tempattempat hiburan. Kabag Pembangunan Setda Lobar, Ir. H. Dahrun, M.M., yang dikonfirmasi Suara NTB di ruang kerjanya Selasa (2/10) kemarin menyatakan, tempat hiburan dan sarana penunjang pariwisata yang berada di kawasan Senggigi, Lobar cukup banyak.

Namun dari jumlah keseluruhan bangunan tersebut, 89 persen telah mengantongi izin bangunan yang resmi dan sesuai aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam proses pembangunan. Sedangkan sekitar 11 persen dari seluruh bangunan yang ada, pemkab Lobar akan segera melakukan penertiban. “Pemkab Lobar akan segera melakukan penertiban, baik itu bangunan yang telah melanggar roy pantai maupun roy jalan,” tegasnya seraya menambahkan, bangunan lama yang melanggar atau melewati roy pantai akan segera dilakukan pembongkaran. Proses pembongkaran tersebut akan dilakukan secara musyawarah. Maksudnya pembongkaran bangunan itu akan dilakukan oleh si empunya bangunan. Jika pemilik bangunan tidak bersedia melakukan pembongkaran maka dengan sangat terpaksa pemerintah daerah setempat akan melakukan pembongkaran langsung.

Dahrun menambahkan, adanya tembok pembatas yang membedakan roy jalan ataupun pembatas wilayah tanah milik, pemerintah akan segera mencarikan solusi terbaik agar terasa adil bagi pemilik tanah dengan warga atau nelayan. Pasalnya, sejauh ini nelayan yang berada di kawasan Senggigi merasa, areal mangkalnya kini sudah tidak jelas. Hampir sepanjang pantai telah dilakukan pemagaran maupun penembokan yang permanen, sehingga mempersulit para nelayan untuk keluar masuk pantai. “Kami akan mencarikan solusi terbaik agar tidak ada yang dirugikan,” tegasnya. Peraturan tentang hal tersebut yakni tentang adanya tembok yang menghubungkan areal pantai dengan perkampungan penduduk telah ada dari dulu. Namun karena pembangunan tembok pembatas tersebut tidak dikontrol oleh pemerintah, maka pembangunannya semakin asal-asalan. Atas dasar itu, Pemkab Lobar juga sedang mencarikan tempat mangkal yang tepat untuk para nelayan. “Kita akan carikan satu tempat khusus yang menampung para nelayan untuk dijadikan pangkalan nelayan,” ujarnya. Dikonfirmasi tentang banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Senggigi, Dahrun mengungkapkan, Pemkab Lobar telah menyiapkan dua tempat untuk lokalisasi PKL yang ada. Yakni di sebelah timur Hotel Graha untuk tahun 2007 ini, sedangkan untuk tahun 2008 direncanakan lokalisasi PKL juga akan dipusatkan antara Hotel Intan Laguna dengan Hotel Senggigi Beach. “Masalah PKL Inilah yang kerap dikeluhkan wisatawan karena keberadaan PKL menjadi kumuh dan berada di tempat -tempat yang mengganggu keindahan kawasan Senggigi yang dikenal cantik itu,” tandasnya.

Sumber: www.suarantb.com (3 Oktober 2007)
-

Arsip Blog

Recent Posts