Cuti Bersama Berdampak Positif Terhadap Program VIY 2008

Jakarta - Seorang pengamat kebijakan publik menilai, cuti bersama sebanyak 8 hari dan libur tanggal merah sebanyak 14 hari yang ditetapkan pemerintah tahun ini mempunyai dampak positif terhadap ekonomi lokal dan kegiatan pariwisata apalagi tahun 2008 ditetapkan sebagai Tahun Kunjungan Indonesia (Visit Indonesia Year/VIY 2008).

"Cuti bersama itu mempunyai visi, misi, serta strategi untuk memanfaatkan pariwisata dan menumbuhkan ekonomi," kata Syafuan Rozi, Pengamat Kebijakan Publik dari LIPI .

Kebijakan pemerintah menetapkan cuti bersama secara nasional, yang dimulai pada 2002 ketika itu, dimaksudkan untuk mempercepat pemulihan pariwisata nasional pasca munculnya peristiwa bom Kuta Bali. Cuti bersama tersebut ternyata cukup efektif dalam pemulihkan pariwisata khususnya di Bali. Terbukti, dua tahun pasca bom Kuta Bali pariwisata Indonesia dapat tumbuh cukup signifikan.

Tahun 2002 jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia sebesar 5,033 juta kunjungan, tahun 2003 anjlok menjadi 4,467 juta, dan tahun berikutnya 2004 melonjak kembali menjadi 5,321 juta. Melonjaknya kunjungan wisman tahun 2004 itu akibat cepat pulihnya pariwisata Bali, yang didorong oleh kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) yang antara lain mereka memanfaatkan liburan cuti bersama.

Menurut Pusat Pengelolaan Data dan Sistem Jaringan (P2DSJ) Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar) angka sementara tahun 2007 jumlah wisnus yang melakukan perjalanan mencapai 219,751 juta dengan total pengeluaran mencapai Rp 79,85 triliun.

Sumber: www.budpar.go.id (11 Januari 2008)
-

Arsip Blog

Recent Posts