Filolog: Naskah Kuno Perlu Diproteksi

Jambi - Tokoh filolog atau ahli pernaskahan kuno Jambi, DR Maizar Karim, mengingatkan perlunya upaya proteksi dini terhadap naskah-naskah tua yang masih tersisa di daerah itu agar tidak punah.

Hal itu ditegaskan Maizar, Senin (17/4/2011), menyikapi polemik soal pendirian Museum Kerinci di Malaka oleh Malaysia.

"Perlu segera dilakukan upaya konkret oleh semua pihak yang peduli budaya dan instansi terkait untuk sesegera mungkin melakukan proteksi terhadap keberadaan naskah-naskah tua," ujarnya.

Berbicara dalam forum dialog Beranda Budaya dengan tema sentral "Menjaga Warisan Budaya" yang diprakarsai TVRI Jambi guna menyikapi polemik Museum Kerinci di Malaysia.

Lebih jauh, tokoh yang juga dosen dan Pembantu Rektor III Universitas Jambi ini merinci, adapun langkah-langkah proteksi yang harus dilakukan itu adalah aksi pemetaan dan inventarisasi terhadap naskah-naskah yang belum terdata, dilanjutkan dengan penerbitan bibliografi serta copy digital sebagai upaya pendokumentasian yang rapi.

"Sementara bagi naskah yang sudah terdata perlu segera ditingkatkan pada upaya proteksi secara hukum, seperti mengajukan ke Haki, untuk segera dipatenkan dan selanjutnya diajukan ke Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata agar diusulkan ke UNESCO diakui secara resmi adalah produk budaya Indonesia," kata Maizar.

Pentingnya tindakan konkret memproteksi keberadaan naskah-naskah tua Jambi yang masih tersisa tersebut adalah untuk upaya perlindungan terhadap aset sejarah dan budaya Jambi terhadap incaran dan rongrongan negara lain, seperti Malaysia, sekaligus juga untuk keperluan penelitian dan riset para ahli yang belakangan ini banyak datang dari luar negeri.

"Kalau keberadaan naskah itu telah terlindungi secara hukum, kita pun tidak akan perlu lagi cemas dan takut seperti sekarang ini. Pasalnya, kalau sudah terdaftar secara sah sebagai aset budaya Jambi, tidak akan ada lagi bisa mengklaimnya walaupun barang tersebut dipamerkan atau dibawa ke luar negeri," katanya.

Di sisi lain Maizar mengaku sangat mengapresiasi upaya-upaya inventarisasi yang telah dilakukan pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pada masa sebelumnya.

Namun, ia juga mengkritik keras tidak pernah tuntasnya program tersebut hanya dikarenakan alasan klise, yakni kekurangan anggaran.

Menurut Ketua Pusat Kajian Melayu Islam dan Ketua Asosiasi Tradisi Lisan Jambi ini, program itu menjadi mubazir dan sia-sia karena tidak bisa menjadi bahan untuk lebh meningkatkan lagi proses pengembangannya ke tingkat perlindungan secara hukum.

"Bagaimana mau diajukan ke Haki, apalagi untuk diusulkan ke UNESCO, kalau bahan atau data mentahnya saja tidak lengkap dan tidak siap. Saya sangat menyayangkan itu," tegasnya.

Dia juga menyebutkan, keberadaan belasan naskah negeri Jambi yang berada di luar negeri, khususnya di Malaysia, adalah "Cherita Negeri Jambi", "Cherita sebab Jatoh Kuasa Sultan Jambi", dan "Hikayat Negeri Jambi". Selain di Malaysia, naskah Jambi juga banyak tersimpan di Belanda, Jerman, dan negara Eropa lainnya.

"Sementara naskah tua yang tersisa dan perlu segera dilindungi secara hukum kebanyakan berada di Kerinci dan Merangin, selain juga di Bungo, Muaro Jambi, dan lainnya. Adapun naskah tua di Kerinci yang perlu segera diproteksi di antaranya Kitab Undang-undang Tanjung Tanah, Tambo Hiang Tinggi, dan lainnya," ujar Maizar.

Ditegaskannya, kalau semua sudah terlindungi secara hukum, tidak akan menjadi masalah kemana pun naskah-naskah tersebut akan akan dibawa atau disimpan.

"Terserah mau disimpan di mana, baik di museum maupun tetap di tempatnya semula, seperti di rumah-rumah adat di Kerinci ataupun di kolektor-kolektor pribadi," tegasnya.

-

Arsip Blog

Recent Posts