Jadi Tempat Wisata dan Penelitian

Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), tampaknya sangat serius merealisasikan ide membangun Kebun Raya Balikpapan (KRB). Bukti keseriusan itu, ditandai lewat pembuatan master plan bekerjasama dengan pihak Kebun Raya Bogor. Master plan untuk KRB ini, menurut Kasubid Penyuluhan Bapedalda Balikpapan Hariyadi, telah disetujui pihak Kebun Raya Bogor. “Proyek pembangunan KRB masih dalam pengerjaan. Yang pasti, konsep KRB telah disetujui Pemkot Balikpapan dan mendapatkan dukungan dari pihak Kebun Raya Bogor sebagai koordinator kebun raya se-Indonesia. Sekarang ini KRB sedang dalam tahap pengerjaan,” kata Hariyadi menjawab Metro di kantornya, Senin (25/6) lalu.

Menurut Hariyadi, pada tahap awal Pemkot telah menyiapkan lahan seluas 142 hektare untuk lahan KRB ini. Proses penyiapan lahan ditargetkan selama 5 tahun.Sedangkan pada tahap kedua, akan disiapkan kembali lahan seluas 128 hektare, sehingga total lahan yang disiapkan untuk KRB mencapai 260 hektare.

Nantinya, tambahnya, di lahan KRB ini akan ditanami berbagai jenis pohon langka yang ada di Balikpapan dan daerah lainnya. Seperti saat ini, ada jenis pohon yaitu Kantong Semar, yang satu-satuya ada di Balikpapan dan tidak tumbuh di daerah lain.

Keberadaan KRB ini, lanjut Hariyadi berfungsi sebagai Pendidikan lingkungan, penelitian lingkungan, ekowisata, dan konservasi alam. Sehingga KRB yang berada di km 15, tepatnya di kawasan luar Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) ini, akan dijadikan sebagai tempat wisata dan penelitian biologi sebagaimana yang berlaku di Kebun Raya Bogor. “Kalau KRB ini selesai, maka masyarakat pun bisa memanfaatkannya semaksimal mungkin,” paparnya.

Nantinya di KRB ini menurut Hariyadi juga akan dibangun berbagai fasilitas penunjang seperti kolam buatan, dangau atau pondok tempat istirahat dan berbagai fasilitas bermain. Dengan harapan, saat masyarakat datang ke KRB, selain bisa berekreasi juga bisa mendapatkan pengetahuan baru.

Untuk tahun ini ungkap Hariyadi, tahap pengerjaannya sudah sampai pada tahap Detail Engineering Desain (DED). Setelah DED ini selesai dikerjakan, barulah akan dilanjutkan pada pengerjaan dan pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

Untuk saat ini KRB tersebut, menurut dia, masih dalam pengawasan dan pengelolaan Badan Pengelola (BP) Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW). “Setelah pembangunan KRB selesai, baru dibentuk Badan Pengelola KRB sendiri, sesuai dengan struktur dan standar yang diberikan pihak Kebun Raya Bogor.

Sumber: http://www.metrobalikpapan.co.id (28 Juni 2007)
-

Arsip Blog

Recent Posts