Lubuk Larangan Talawi Objek Wisata di Pessel

Lubuk Larangan di Desa Talawi, Nagari Baruang-Baruang Balantai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pessel, Sumatera Barat, menjelma menjadi satu lokasi objek wisata cukup menarik. Ribuan ikan dengan berat hingga dua kilogram berkeliaran dan tampak jinak pada satu kawasan aliran sungai, namun tak boleh ditangkap.

"Denda 100 zak semen, jika terbukti bagi orang menangkapnya," kata Ali Amran, 52, penjaga Lubuk Larangan itu.

Lubuk Larangan, satu kawasan bebas penangkapan ikan, dan baru boleh ditangkap dengan cara memancing, setelah ada pimpinan kaum adat setempat.

Lubuk Larangan Talawi, berada di pinggir aliran sungai, dan terletak pada sisi ruas jalan utama Kota Padang-Painan-Bengkulu. Dari Kota Padang jaraknya sekitar 40 km.

Ikan dengan berat hingga dua kilogram itu, didominasi jenis ikan ‘Gariang‘ (sebutan penduduk setempat) dan jenis ikan nila ‘Mas Rayo‘ (berwarna kehitaman).

Ikan-ikan itu tampak berkeliaran dan berkumpul pada areal sepanjang 50 meter pada aliran sungai berarus cukup deras itu.

"Pada malam hari, ikan-ikan ini entah kemana, namun pada pagi harinya saat ada orang datang, ikan-ikan itu kembali berkumpul di sini," katanya. Amran menambahkan bahwa ikan-ikan itu berkeliaran pada kedalaman hingga 1,5 meter di aliran sungai itu.

Pelancong yang datang, kata Amran, biasanya melemparkan makanan berupa kacang goreng atau rebus, bahkan roti dan nasi.

Tiap kali makanan dilempar, ikan-ikan itu berebutan dan hanya dalam waktu hitungan kurang dari lima menit, makanan seperti roti yang dilempar pun habis.

Pelancong tampak begitu puas saat menyaksikan ikan berwarna kehitaman itu saling berebut makanan.

Banyaknya ikan di lubuk larangan itu menjadi daya tarik tersendiri. Pimpinan kaum setempat hanya memperbolehkan penangkapan ikan pada waktu-waktu tertentu yang dikemas dalam suatu lomba memancing.

"Empat bulan silam pernah digelar lomba mancing di Lubuk Larangan itu, berhadiah sepeda motor, kulkas dan televisi. Namun tak seorangpun menjadi pemenang," kata Amran.

Juara pertama diberikan bagi pemancing yang berhasil mengail ikan dengan berat melebihi 2 kilogram, namun tak seorangpun yang berhasil. Begitu juga untuk juara kedua dan ketiga.

"Saat digelar lomba mancing di sini, peserta dan pengunjung cukup banyak dan lalu lintas kendaraan menjadi macet," katanya.

Bupati Pesisir Selatan, Nasrul Abit memberikan perhatian cukup besar dan mendukung kegiatan lomba mancing ini.

"Bupati Nasrul Abit juga pernah menaburkan sejumlah benih ikan di kawasan lubuk larangan ini," katanya.

Lomba memancing di kawasan ini tetap digelar dalam kurun waktu tertentu dan akan menjadi satu daya tarik tersendiri dan mengundang lebih banyak pelancong ke sini.

Sumber: www.media-indonesia.com (16 Juni 2007)
-

Arsip Blog

Recent Posts