Menbudpar: Bom di Bali tidak Pengaruhi Pariwisata

Jakarta - Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik mengatakan bom yang meledak di Bali pada akhir minggu yang lalu, tidak memengaruhi pariwisata di Indonesia dan di Bali pada khususnya.

"Bom itu tidak ada pengaruhnya. Rakyat dan turis sudah tahu bahwa itu bukan bom. Itu hanya antar geng saja," kata Jero Wacik usai jumpa pers Program Revitalisasi Potensi Wisata Budaya sekitar Borobudur di Kantor Depbudpar di Jakarta, Selasa.

Menbudpar mengatakan dirinya sudah melakukan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen Pol Paulus Purwoko membahas masalah ledakan bom rakitan yang diduga merupakan perang antar-kelompok preman itu.

"Itu (ledakan bom) tindakan kriminal biasa. Kita sudah minta Polda Bali untuk segera diselesaikan," tambah Jero Wacik.

Biro perjalanan wisata (BPW) yang menangani perjalanan wisatawan dalam menikmati liburan ke Bali hingga kini belum ada yang menerima pembatalan atau penundaan pasca Bali diteror bom.

"Teror bom sama sekali tidak terkait dengan terorisme, sehingga wisman tetap menjadikan Bali sebagai daerah tujuan wisata yang aman dan nyaman," kata Kepala Dinas Pariwisata Propinsi Bali Drs I Gede Nurjaya di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan kunjungan wisman ke Bali normal-normal saja, bahkan tingkat hunian hotel untuk kawasan Sanur, Kuta dan Nusa Dua tergolong cukup tinggi.

Bahkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali selama Januari 2008 tercatat 154.000 atau meningkat 29,88 persen dibanding pada bulan yang sama tahun 2007 yang hanya 107.800 orang.

"Kalau dirata-rata Bali setiap harinya menerima kunjungan wisatawan asing sebanyak 5.135 orang, lebih baik dibanding sebelum tragedi bom Bali 2002 dan 2005.

Nurjaya berharap kasus perkelahian antargeng tidak dibesar-besarkan, dan permasalahan tersebut telah ditangani pihak kepolisian setempat.

Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam menegaskan dua ledakan dan satu kali penemuan benda mirip rangkaian bom yang terjadi di Denpasar, Bali dalam dua pekan terakhir ini merupakan tindak pidana kriminal biasa dan bukan tindakan teror.

"Motif ledakan itu kan dendam pribadi. Sasaran juga perorangan. Ini yang membedakan dengan sebelumnya," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/2).

Ia mengatakan hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini kendati telah ada pengambilan keterangan saksi dan barang bukti.

Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Bambang Kuncoko menambahkan kendati dinyatakan sebagai kriminal biasa tidak tertutup kemungkinan nantinya akan menjadi tindak pidana terorisme.

"Kalau nantinya ada bukti baru mengarah pada terorime maka bisa jadi ledakan itu masuk katagori terorisme," katanya.

Pada 5 Pebruari 2007, ledakan keras menghancurkan dua gedung di sebuah perusahaan perjalanan wisata di Gang XVII Jalan Gatot Subroto I, Denpasar. Polisi telah memeriksa belasan saksi atas kasus ini.

Ledakan berikutnya terjadi pada 16 Pebruari 2007 di Jl Kebo Iwa, Denpasar. Dua orang mengalami luka akibat kejadian itu.

Pada 17 Januari 2007, warga dikejutkan dengan penemuan benda yang mirip rangkaian bom di depan salah satu restoran di Jl Diponegoro.

Sumber: www.mediaindonesia.com (20 Februari 2008)
-

Arsip Blog

Recent Posts