Pengangkatan Tenaga Honorer Tergantung Menkeu

Jakarta - Pengangkatan tenaga honorer tergantung kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) yang mengurus alokasi keuangan dalam APBN.

Tuntutan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa harus menjalani tes sepertinya belum bisa diakomodir pemerintah, pasalnya pemerintah harus bisa melihat terlebih dahulu ketersediaan anggaran yang dikelola Menkeu.

"Selama Kemenkeu bisa memenuhinya maka tenaga honorer bisa diangkat, tetapi bila sekiranya alokasi anggarannya tidak memungkinkan, maka tenaga honorer yang akan diangkat harus menjalani tes," kata kordinator lapangan demo tenaga honorer yang mengikuti pertemuan dengan pihak pemerintah di Istana Negara, Senin (31/1/2011).

Selain itu tuntutan untuk menambah kuota pengangkatan dari 30 persen menjadi 90 persen juga masih belum bisa dipenuhi pemerintah karena alasan anggaran yang terbatas. "Kita sudah melakukan pembicaraan itu, sehingga sampai saat ini belum ada hasil akhir," ucap Eko.

Sambil menunggu keputusan dari pemerintah, Eko dan teman-temannya sesama tenaga honorer tetap akan terus menjalankan aksi-aksi serupa dengan mendatangi DPR RI dalam hari-hari ini.

Kini sebuah harapan perbaikan kesejahteraan melalui pengangkatan menjadi PNS berada dipundak sang pemimpin negara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Lalu apakah jawaban dari sang presiden? Apakah akan mengangkat mereka atau seperti apa? Jawabannya tunggu dua minggu lagi.

-

Arsip Blog

Recent Posts