Tak Relevan, Rumah Dayak Makin Berkurang

Palangkaraya, Kalteng - Jumlah betang atau rumah khas suku Dayak yang menjadi hunian bersama di Kalimantan Tengah terus berkurang drastis. Banyaknya penghuni betang yang keluar kemudian membangun rumah sendiri menjadi penyebab susutnya jumlah betang.

Ketua Dewan Adat Dayak Provinsi Kalteng, Sabran Achmad, di Palangkaraya, menuturkan, daerah-daerah yang dulu memiliki betang, diantaranya adalah Desa Bahaur, Kecamatan Kahayan Kuala dan Desa Pangkoh, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, serta Kuala Kurun, ibu kota Kabupaten Gunung Mas.

Pada tahun 1957, saat Kalteng baru terbentuk menjadi provinsi, jumlah rumah betang ditaksir sudah tak lebih dari 100 unit. Padahal, pada abad ke-17, jumlah betang di Kalteng masih ribuan unit. Setelah itu, pembangunan Kalteng digencarkan, termasuk pengadaan jalan-jalan ke berbagai pelosok provinsi.

Kondisi itu membuat penduduk lebih mudah menyebar, termasuk keluar dari betang. Kini, berdasarkan data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng, jumlah betang di Kalteng sudah berkurang menjadi hanya 42 unit.

Akses jalan semakin baik juga memicu masuknya pendatang yang tak mengenal budaya hidup bersama dalam satu rumah sehingga memberikan pengaruh kepada masyarakat Dayak.

Betang yang masih ada antara lain bisa ditemukan di Desa Tumbang Anoi, Kecamatan Damang Batu, serta Desa Tumbang Malahui, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas. "Dulu, betang bisa dihuni 60 keluarga. Kini, jumlah penghuni betang paling banyak 10 keluarga," katanya, Selasa (5/4/2011) lalu.

Rumah yang ditinggalkan lambat laun tak terurus hingga akhirnya hilang. Menurut Sabran, rumah betang memang tak relevan lagi dengan kehidupan saat ini. "Ketinggian lantai betang dari tanah bisa mencapai 4 meter. Anak-anak misalnya, bisa jatuh dan terluka," katanya.

Selain itu, ketinggian untuk menghindari serangan satwa liar serta musuh dari suku lain sekarang sudah tak perlu dirisaukan lagi. "Tak bisa dihindari jika banyak betang menghilang. Akan tetapi, perlu diingat dalam kehidupan di betang sebenarnya terdapat falsafah hidup," tutur Sabran.

Falsafah itu yakni kerukunan, kesetaraan, kejujuran, dan kebersamaan. Nilai-nilai itu yang harus dilanjutkan masyarakat Dayak dalam kehidupan saat ini. "Saya lihat, nilai-nilai itu masih dianut kuat meski masyarakat tak lagi tinggal di betang," katanya.

Kepala Bidang Sejarah Purbakala Disbudpar Kalteng Bambang Daryadie mengatakan, setiap betang yang termasuk bangunan cagar budaya memiliki juru pelihara yang merawat rumah itu. Jika betang sudah mulai rusak, juru pelihara bisa mengajukan proposal.

"Supaya betang bisa diperbaiki, proposal bisa diajukan ke Disbudpar kabupaten/kota atau provinsi. Jalan rusak di sekitar betang juga bisa diusulkan untuk diperbaiki," katanya.

Bahkan, menurut Edy, Gubernur Kalteng Teras Narang mendorong agar juru pelihara tak sungkan mengajukan permintaan perbaikan betang.

Ketua Presidium Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak Daerah Kalteng M Usop mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bangunan betang yang sudah berusia lebih dari 50 tahun seharusnya dirawat dengan biaya dari pemerintah.

"Juru pelihara betang juga seharusnya dibina sehingga mereka tahu cara untuk menarik wisatawan datang lewat pameran, upacara adat, atau mengadakan tari-tarian," katanya.

-

Arsip Blog

Recent Posts