Bupati PHK Ribuan Tenaga Honorer

Praya - Peringatan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan-RB) agar pemda tidak lagi merekrut tenaga honorer, direspon Pemkab Lombok Tengah (Loteng). Bahkan, tidak hanya menghentikan penerimaan honorer, Bupati Loteng HM Suhaili FT malah berani 'merumahkan' sejumlah tenaga honorer, terutama untuk tenaga administrasi.

Suhaili meminta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menjalankan keputusannya itu. Jika kepala SKPD masih ragu dan butuh payung hukum, Suhaili siap menerbitkan peraturan bupati (perbup).

"Segera wujudkan hal itu. Kalau butuh perbup menjadi payung hukum silakan siapkan. Jangan ragu dan jangan khawatir. Kita berjalan di atas rel yang benar dan tepat," terang Bupati Loteng HM Suhaili FT di hadapan seluruh kepala SKPD dalam rapat koordinasi lengkap di ruang rapat utama kantor Bupati Loteng, kemarin.

Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Loteng HL Normal Suzana, semua Kepala SKPD beserta sekretarisnya serta pihak terkait lainnya. Dalam kesempatan ini, Bupati Loteng tidak menyebutkan apakah tenaga honorer administrasi yang dirumahkan akan mendapat pesangon atau tidak. Ia hanya memberikan penjelasan secara umum.

Suhaili membantah jika ada anggapan kebijakannya ini bentuk ketidakmanusiawian pemerintah daerah. Kata Suhaili, akan lebih tidak manusiawi, jika honorer terus dipertahankan. Sumber penggajian mereka tidak ada. Penggajian melalui APBD sudah tidak dibolehkan lagi. "Harap semua kepala SKPD memberikan penjelasan kepada tenaga honor di tempat masing-masing. Berikan penjelasan kalau keberadaan mereka bertentangan dengan Undang-undang," sarannya.

Suhaili berpesan agar kepala SKPD tidak mengangkat honorer baru. Kalau itu sampai terjadi, resiko dan tanggung jawab melekat pada pejabat yang mengangkatnya. "Kalau kedapatan mengangkat tenaga honorer baru, menjadi resiko sendiri," terangnya.

Mengantisipasi kemungkinan berkurangnya tenaga kepegawaian akibat dirumahkannya honorer, Pemkab Loteng akan menempuh berbagai solusi. Di antaranya memperbanyak usulan formasi CPNS ke pemerintah pusat.

Berdasarkan data yang diperoleh Lombok Post (Grup JPNN) di Bagian Organisasi Setda Loteng, jumlah honorer yang sebelumnya dibiayai APBD sebanyak 2.616. Dari angka itu, tenaga administrasi mencapai 1.663 orang. Selebihnya merupakan tenaga teknis.

Seperti dilansir sebelumnya, persoalan tenaga honorer yang dibiayai APBD, telah muncul sejak tahun 2010 lalu. Di tahun 2010, DPRD Loteng bahkan tidak memasukkan anggaran untuk gaji honorer pada APBD.

Namun entah karena alasan apa, ada anggaran yang dieksekusi untuk membayar gaji honorer. Pada APBD 2011, DPRD Loteng kembali tidak merekomendasikan anggaran untuk gaji honorer. Alasannya sama seperti tahun sebelumnya.

Dalam evaluasi RAPBD, Pemprov NTB melarang dan tidak berani bertanggung jawab atas hal itu. Karena tidak ada anggaran untuk honorer pada APBD 2011, Pemkab Loteng tidak berani mengambil resiko untuk mempertahankan honorer.(aji/sam/jpnn)

-

Arsip Blog

Recent Posts