Kesawan Diusulkan Menjadi Zona Melayu

Medan, Sumut - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumatera Utara (Sumut) berencana menjadikan kawasan Kesawan sebagai zona Melayu Medan tempo dulu.

Kepala Disbudpar Sumut, Naruddin Dalimunthe, mengatakan kerajaan Melayu pernah berjaya di kawasan Kesawan. Namun, saat ini kejayaan itu seolah tidak terlihat lagi. “Sekarang kalau ditanya,di mana Kampung Melayu di Medan, jawabannya tidak ada.Padahal, kejayaan masyarakat Melayu dahulu, notabenenya terlihat dengan adanya Kota Medan.

Karena itu, sekarang kita harus melihat kembali sejarah dan memelihara aset-aset budaya yang masih tersisa,” papar Naruddin Dalimunthe, kemarin. Dia mengungkapkan, di kawasan Kesawan pernah berjaya kerajaan Melayu, yakni Kesultanan Deli, Kesultanan Serdang, dan Kesultanan Langkat. ”Mengapa kita tidak buat daerah yang menandakan simbol kejayaan Melayu. Kebetulan, ikon Kota Medan yang masih utuh tanda-tanda peninggalan sejarah serta bangunan tempo dulunya ada di sekitaran Kesawan ini,”ujarnya.

Dengan menjadikan Kesawan sebagai zona cagar budaya, wisatawan yang berkunjung bisa diajak ke kawasan tersebut untuk dapat melihat peninggalan-peninggalan kejayaan Melayu tempo dulu. “Kalau Istana Maimun, itu hanyalah peninggalan Kesultanan Melayu berbentuk rumah, bukan wilayah,ucapnya,” tuturnya. Sejatinya,menurut Naruddin, Kota Medan merupakan wilayah Kesultanan Deli. Karena itu,sudah seharusnya jika ketika ada wisatawan yang berkunjung ke Medan, diajak ke wilayah kawasan Melayu. ”Ini bisa ditawarkan menjadi destinasi pariwisata dalam kota.

Masyarakat sendiri bisa menjadi menjaga dan menghargai peninggalan-peninggalan leluhur yang ada,” beber Naruddin. Naruddin menambahkan, jika nanti rencana kawasan Kesawan menjadi cagar budaya ini terealisasi, maka bentukbentuk peninggalan sejarah dan budaya Melayu tidak akan diubah.Pemerintah juga tidak akan memasukkan unsur modern seperti yang terjadi saat kawasan tersebut menjadi Kesawan Square.

“Kalau ini sudah diputuskan, kenapa tidak kita jadikan suatu zona budaya dan melarang sepeda motor serta mobil untuk lewat. Alat trasportasi yang bisa melewati kawasan ini hanya kereta kuda dan kendaraan tempo dulu lainnya,” tandasnya.

-

Arsip Blog

Recent Posts