110 Pasangan Nikah Massal Adat Melayu

Sergai, Sumut - Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Pemkab Sergai) bekerja sama dengan Kantor Kementrian Agama menyelenggarakan upacara pernikahan adat Melayu dan nikah massal yang diikuti 110 calon pengantin dari 17 Kecamatan, di Desa Pekan, Tanjungberingin, Sabtu (23/7).

Pagelaran upacara pernikahan adat Melayu dan nikah massal ini dirangkaikan dengan hari ulang tahun (HUT) ke 63 Kepala Masyarakat Adat Negeri Bedagai Tengku Ahmad Syafei bergelar Pangeran Nara Kelana IV. Acara ini berjalan dengan meriah dan dihadiri Bupati Sergai Erry Nuradi, dan Ketua TP PKK Sergai Evi Diana Erry.

Erry Nuradi mengatakan Sergai merupakan satu kabupaten yang memiliki beranekaragam suku agama dan adat istiadat yang tentunya perlu dijaga kelestariannya. "Karena keragaman budaya bangsa ini merupakan kekayaan dan aset yang tidak ternilai harganya untuk mewujudkan negara yang maju dan berbudaya," katanya.

Kegiatan itu menurut Erry Nuradi merupakan satu bentuk kepedulian masyarakat terhadap pelestarian budaya bangsa. "Melalui kegiatan ini masyarakat kita bisa tahu bahwa daerah kita memiliki beraneka ragam adat istiadat serta dapat melihat prosesi upacara adat dalam perkawinan Melayu. Dengan demikian adat istiadat yang hampir punah di tengah-tengah masyarakat dapat terlestarikan," ujarnya.

Bupati mengajak seluruh komponen masyarakat agar melalui upacara pelestarian adat istiadat Melayu ini ditingkatkan persatuan dan kesatuan serta melestarikan budaya bangsa menuju masyarakat Pancasilais, religius, modern dan kompetitif.

Erry.Nuradi berpesan kepada seluruh pasangan agar menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warrohmah, dan berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkesinambungan sebagai sarana pendidikan dan budaya. "Bukan hanya budaya adat melayu, namun juga dapat dilakukan dalam adat Simalungun, Jawa, Mandailing, Toba, serta seluruh adat istiadat yang tumbuh subur di Sergai," katanya.

-

Arsip Blog

Recent Posts