Demi Ekonomi, Janda Tiga Anak Jual Anak di Bawah Umur

Pasuruan - Ibu satu ini sungguh tega. Demi memenuhi kebutuhan ekonomi, janda tiga anak berinisial NPS asal Bangil, Pasuruan ini nekat menjual gadis yang masih duduk di bangku SMP ke pria hidung belang. Korban sebut saja Hani (14) merupakan tetangganya sendiri.

Perbuatan tersangka dilakukan setelah ia mendapat pesanan untuk mencarikan seorang gadis dari seorang pria hidung belang. Dari pengakuannya ke penyidik di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), tersangka mengaku menjual korban seharga Rp 350 sekali pakai.

"Rp 350 ribu, short-time," kata NPS dihadapan penyidik, Kamis (23/6/2011).

Sebelum dijual, tersangka memperdayai korban dengan cara mengajaknya ke salon kecantikan dan mengajaknya makan-makan. Korban yang tidak sadar akal bulus tersangka pun menurut saja.

Hingga pada akhirnya korban 'diserahkan' ke pria hidung belang yang memesannya. Sampai pada saat itu, korban masih belum menyadari bahwa ia akan dijual oleh tersangka.

"Saya bilang padanya akan mengantarkan kado ke seorang teman," imbuhnya.

Peristiwa yang menimpa korban itu sebenarnya terjadi Desember 2010 lalu. Namun baru diketahui pada bulan April 2011 saat ibu korban melaporkan ke polisi. Ibu korban melapor usai korban memberitahu bahwa ia pernah berhubungan layaknya suami-istri dengan seorang pria teman tersangka. Karena licin, tersangka baru tertangkap pada hari Kamis (16/6/2011) lalu.

"Ibunya curiga karena sejak kejadian, korban tidak mau bersekolah," terang AKP Indra Mardiana, Kasat reskrim polres Pasuruan di mapolres.

Dari penyelidikan yang dilakukan, diketahui bahwa tersangka merupakan mantan pekerja seks komersial (PSK) yang sudah lama menjalankan bisnis jual-beli gadis di bawah umur. Namun karena baru kali ini ada korban yang melapor, tersangka dapat diamankan.

"Dia sudah lama beraksi," imbuh Indra.

Karena perbuatannya, tersangka dijerat pasal 83 UU Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002. "Maksimal hukumannya 15 tahun," pungkas Indra. (fat/fat)

-

Arsip Blog

Recent Posts