Gaji ke-13 PNS Pemprov Sumbar Cair

Padang, Sumbar - Semua PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) gembira hari ini, Selasa (5/7/2011), karena gaji ke-13 tahun 2011 akan dicairkan. Jumlahnya mencapai lebih dari Rp25 miliar.

"Pembayaran gaji ke-13 untuk tahun 2011 sudah bisa dilakukan Selasa (5/7/2011) oleh masing-masing Bendahara SKPD. Kita sudah terima PP No 33 tahun 2011 dan Juknis No. Per38/PB/2011 yang diteken Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Agus Suprijanto pada 1 Juli 2011 lalu," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Ali Asmar, kepada wartawan.

Ia telah mengingatkanmasing-masing bendahara SKPD untuk segera mencairkan gaji itu. Apalagi bulan ini merupakan tahun ajaran baru. Terutama bagi PNS yang punya anak pasti butuh biaya anak masuk sekolah atau melanjutkan ke perguruan tinggi.

"Jangan sampai ada bendahara yang menunda pembayaran. Mereka sudah saya surati," ujarnya.

Kepala Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah (DPKD) Sumbar, Zul Elvi Astar, mengatakan jumlah PNS penerima mencapai 8.578 orang PNS. Pembayaran tersebut juga disertai tunjangan isteri sebanyak untuk 5.928 orang dan tunjangan anak sebanyak 9.987 orang.

Mengetahui bakal segara cairnya gaji 13, seorang pegawai di lingkungan Setdaprov Sumbar, Nursal (43), mengaku senang. Rencananya, gaji itu akan digunakan untuk membantu biaya anaknya yang hendak masuk perguruan tinggi. (Fernando/tribunews.com)

-

Arsip Blog

Recent Posts