Pensiun Dini PNS Sampai Tingkat Daerah

Jakarta - Wacana pensiun dini yang tengah bergulir menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Namun Wakil Menteri Keuangan Anny Herawaty mengklaim, pelaksanaan pensiun dini bagi PNS adalah bagian dari reformasi birokrasi. "Ini akan dilakukan dari tingkat pusat maupun daerah " kata Anny usai sidang paripurna di DPR Jakarta, Kamis 7 Juli 2011.

Anny menambahkan pemerintah akan berupaya agar pensiun dini maupun reformasi birokrasi bisa menguntungkan kedua belah pihak. Pemerintah memperoleh manfaat dari struktur kementerian yang makin ramping, sementara dari sisi pegawai bisa memaksimalkan potensi yang dimilikinya.

Berkaitan dengan pemerintah di daerah, Anny menharapkan agar belanja modal lebih besar dibandingkan dengan belanja pegawai. Tapi pihaknya tidak menutup mata bahwa di beberapa daerah belanja pegawainya masih lebih besar.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan upaya mengenai pensiun dini di kalangan Pegawai Negeri Sipil saat ini masuk tahap finalisasi. Teknis pelaksanaan akan dibahas bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.

Menurut Agus perampingan PNS tidak hanya dilakukan melalui cara pensiun dini tapi akan lebih ditekankan pada upaya peningkatan program produktifitas pegawai. Pemerintah akan memberikan penawaran terlebih dahulu kepada pegawai yang akan mendekati masa pensiun. Apabila pegawai tersebut masih diperlukan maka penawaran untuk pensiun dini bisa dibatalkan. "Pegawai punya hak untuk pensiun dini atau tidak," ujarnya.

Hingga saat ini Agus enggan berkomentar mengenai jumlah PNS dan waktu mekanisme pensiun dini ini akan dijalankan. "Soal jumlah dan kapan akan kami bahas kembali," tuturnya.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengungkapkan keuangan 124 daerah otonom tengah dilanda krisis. Pasalnya, lebih dari 60 persen total anggarannya dipakai untuk membayarkan gaji pegawai.

Akibat sebagian besar anggaran daerah tersedot untuk membayar pegawai, anggaran untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik otomatis berkurang. Akibatnya, tujuan dasar otonomi daerah untuk mendekatkan pelayanan publik tak tercapai.

-

Arsip Blog

Recent Posts