Dua Wanita Dalam Video Porno Bogor Ditangkap

Kepolisian Resor Bogor sudah menangkap dua orang wanita yang diduga kuat sebagai orang dalam video porno pesta seks 'Anak % 20 Baru Bogor' yang diperkirakan melakukan adegan mesum di sebuah Vila di Bogor.

Dua wanita itu berinisial SE (23) dan CR (24), yang bekerja sebagai penjaja seks komersial. Selain kedua wanita itu, polisi juga menangkap dua orang germo asal Cipaku, RT 03 RW 03, Bogor Selatan, Bogor. Keduanya juga dianggap mengetahui video mesum berdurasi 3 menit 35 detik yang menyebar luas di telepon genggam warga Bogor melalui fasilitas bluetooth.

"Statusnya masih sebagai saksi. Jadi, kami hanya kenakan wajib lapor saja. Sebab, mereka saat dimintai keterangan tidak tahu menahu soal pembuatan dan penyebaran video itu, mereka tahunya difoto, bukan direkam," jelas Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Hery Santoso saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Kamis, 14 Juli 2011.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pelaku utama yang sengaja membuatan dan menyebarkan video mesum itu belum ditangkap. Pria itu bernisial RB, warga Jakarta.

"Jika nanti pelaku utama ini sudah ditangkap, tidak menutup kemungkinan kedua wanita pemeran video mesum itu dan germonya bisa dijerat Pasal 55 KUHP tentan Pornografi," kata dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku mengaku bahwa adegan mesum diabadikan pada 2006, di sebuah kamar vila, tepatnya di salah satu kawasan obyek wisata alam di wilayah Bogor Selatan.

"Lokasi pembuatan video mesum itu terletak kawasan obyek wisata di kaki Gunung Salak, Kabupaten Bogor. Saat itu keduanya masih berusia 18 dan 19 tahun," ujarnya.

Meskipun, keduanya berstatus sebagai saksi, namun pihaknya tetap akan memintai keterangan soal video mesum itu. "Kami belum bisa melakukan penahanan, yang jelas kalau pria berinisial RB sudah ditangkap, keduanya akan kami tetapkan sebagai tersangka karena penyedia model pornografi dan bisa dijerat UU Pornografi dan Porno Aksi, UU ITE, KUHP," katanya.

Ditambahkan Kapolres, untuk membuktikan dan melakukan pengejaran pelaku utama, pihaknya akan menghadirkan sejumlah saksi ahli, khususnya yang berkaitan dengan forensik organ-organ/anatomi tubuh yang terekam dalam video itu.

"Kami akan undang, pakar telematika, dan pakar-pakar ahli dibidangnya, guna mendukung bukti-bukti tindak pidana yang akan kami jerat," jelasnya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Imron menambahkan, para wanita pemeran video mesum itu diamankan di tempat tinggal mereka, yang tak jauh dari penginapan tersebut.

"Dalam kurun waktu sepekan setelah beredarnya video itu, kami langsung berhasil mengamankan tiga orang," kata dia. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku utama yang sampai saat ini masih buron. (umi)

-

Arsip Blog

Recent Posts