Gara-gara Istri Haid, Seorang Bapak Perkosa Anak Tiri

Nganjuk - Gara-gara istri haid, seorang pria tega memperkosa anak tirinya. Akibatnya, pelaku bernama Tukiman (37) warga Desa Sudimoroharjo Kecamatan Wilangan Kabupaten Nganjuk berurusan dengan polisi.

Karena mendapat perlakuan menyakitkan dari ayah tirinya, YTN (23) yang sehari-hari bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) melapor ke polisi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengancam akan membunuh korban bila tidak menuruti permintaannya layaksnya suami istri. Sehingga korban hanya bisa pasrah," ujar Kasubag Humas Polres Nganjuk AKP Karjadi kepada detiksurabaya.com, Jumat (5/8/2011)

YTN mendapat perlakuan bejat ayah tirinya pertama kali Desember 2010 lalu. Pelaku mengajak korban ke sebuah gubuk yang ada di Dusun Oro-Oro Ombo Desa Sudimoroharjo Kecamatan Wilangan. Karena diancam akan dibunuh, akhirnya korban pasrah. Pelaku dengan leluasa menggauli korban.

Kemudian Pelaku mengulangi perbuatannya di area sekolah dasar yang ada di daerah Wilangan 29 Juli sekitar pukul 19.00 WIB lalu. Di tempat itu pelaku kembali menggauli anak tirinya.

"Korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi setelah tak tahan dengan perlakuan ayah tirinya. Polisi langsung bergerak. Petugas mencari keberadaan pelaku lalu menangkapnya." tambah AKP Karyadi.

Di hadapan petugas, pelaku menyadari seluruh kesalahannya dan Pperbuatan itu dia lakukan karena istrinya sedang datang bulan. Karena tidak tahan menahan hasratnya, pelaku melampiaskan hasyrat biologisnya kepada anak tirinya.

"Saya ingin gituan, tetapi istri saya sedang haid. Akhirnya saya melakukannya dengan anak tiri," aku Tukimin saat diperiksa petugas di Mapolres Nganjuk.

Akibat perbuatannya, Tukiman dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara. (fat/fat)

-

Arsip Blog

Recent Posts