Indonesia Tarik Komodo dari "Seven Wonders"

Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata menarik mundur Taman Nasional Komodo (TNK) sebagai finalis dalam ajang pemilihan tujuh keajaiban alam baru atau "New seven wonders of nature" (N7WN).

"Keputusan ini diambil karena pihak penyelenggara kampanye New 7 Wonders (N7W) Foundation telah melakukan tindakan tidak profesional, tidak konsisten, dan tidak transparan, serta tidak memiliki kredibilitas yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar), Jero Wacik, di Jakarta, Senin (15/8/2011).

Meski TNK mengundurkan diri dari kampanye pemilihan tujuh keajaiban alam baru versi Yayasan New 7 Wonders, Jero menegaskan, TNK tetap merupakan "world heritage" atau warisan dunia yang diakui Unesco pada 1991.

Pada Agustus 2008, Kemenbudpar menjadi Official Supporting Committee (OSC)/Lead Agency untuk mendukung TNK sebagai salah satu dari 7 keajaiban alam baru yang pemilihannya dilakukan melalui "online voting".

Kemenbudpar telah melakukan serangkaian kegiatan kampanye "online" dan "offline" baik di dalam maupun di luar negeri untuk mempromosikan dan mendukung TNK dan telah membuahkan hasil pada 21 Juli 2009 saat TNK terpilih sebagai salah satu dari 28 finalis kampanye N7WN setelah menyisihkan 440 nominasi dari 220 negara.

Polemik
Dalam perjalanan muncul polemik, Yayasan N7W pada awal Desember 2010 menyatakan setuju Indonesia dalam hal ini Jakarta sebagai Tuan Rumah Penyelenggaraan (Official Host) deklarasi 7 keajaiban dunia alam.

Panitia kemudian memberi syarat, Pemerintah Indonesia harus membayar "license fee" sebagai tuan rumah penyelenggaraan deklarasi sebesar 10 juta dolar AS serta menyiapkan 35 juta dolar AS sebagai biaya penyelenggaraan acara deklarasi.

Padahal, Kemenbudpar baru sekadar menyatakan minat untuk menjadi tuan rumah, sama sekali belum menandatangani persetujuan apapun maupun mendaftarkan proposal "bidding" resmi seperti yang disyaratkan Yayasan N7W pada dokumen New7Wonders Official Host Worldwide Bidding Tender.

Permintaan itu kemudian ditolak oleh Kemenbudpar karena dinilai tidak realistis. Sebagai reaksi atas penolakan itu, Yayasan N7W pada akhir Desember 2010 mengancam akan mengeliminasi TNK sebagai finalis N7W.

Menurut Jero, keinginan pemerintah untuk menjadi tuan rumah dan masuknya TNK sebagai finalis adalah dua hal yang berbeda. Pada 7 Februari 2011, Yayasan N7W memutuskan untuk tetap mempertahankan TNK sebagai finalis namun melakukan tindakan penghapusan peran Kemenbudpar sebagai pendukung resmi.

Keputusan itu dianggap sepihak dan tidak adil karena tidak didasari dengan alasan yang jelas, selain itu pihak N7W tidak mencabut maupun membatalkan perjanjian Standard Participating Agreement yang merupakan satu-satunya dokumen resmi yang telah ditandatangani bersama pada awal kampanye yang menyatakan Kemenbudpar adalah pendukung resmi dari TNK pada kampanye N7WN.

Kemenbudpar kemudian menunjuk pengacara Todung Mulya Lubis untuk menghadapi persoalan itu. Todung berpendapat, Kemenbudpar tidak pernah melakukan "wan-prestasi" dalam Standard Participating Agreement yang telah disepakati.

"Kami sudah kirimkan surat somasi yang dijawab oleh ’legal consult’ mereka di London. Kami balas surat itu dan hingga hari ini tidak ada tanggapan dari mereka," katanya.

Todung menambahkan, tindakan yayasan N7W menghapus Kemenbudpar sebagai pendukung resmi melanggar prinsip hukum universal. "Tidak ada perjanjian yang dibatalkan secara sepihak karena tidak ada pelanggaran yang terjadi di sini," katanya.

Stop Kampanye
Kemenbudpar menemukan beberapa keganjilan tentangan Yayasan N7W. Mereka mengaku sebagai yayasan nirlaba, tapi dalam praktiknya sangat komersil. Selain itu, pelaksanaan kampanye N7WN tidak konsisten dan transparan.

Sebagai sebuah organisasi internasional, Yayasan N7W tidak memiliki domisili/kantor yang jelas dan dikelola oleh hanya segelintir orang (kemungkinan hanya merupakan virtual office). Mereka berurusan dengan transaksi jutaan dolar AS.

"Masyarakat dunia akan tetap mengakui Komodo sebagai ’the one and only real dragon in the world’ dan fakta ini tidak akan dapat tergantikan. Untuk itu kami tetap berkomitmen untuk mengembangkan dan mempromosikan TNK sebagai kawasan konservasi dan destinasi pariwisata internasional di Indonesia. Melalui branding ’Komodo the Real Wonder of the World’, kita akan promosikan TNK ke seluruh dunia," kata Jero.

Pihaknya yang telah berperan sebagai "lead agency" untuk TNK pada kampanye N7WN berketetapan tidak melanjutkan kampanye bersama dengan yayasan N7W.

Dirjen Pemasaran Kemenbudpar Sapta Nirwandar menyatakan TNK sebagai finalis N7W selama tiga tahun telah gencar dipromosikan ke mancanegara. "TNK telah dikenal masyarakat dunia dan kunjungan ke destinasi itu juga meningkat pesat," kata Sapta.

Pada 2007 di mana awal program kampanye dilakukan jumlah wisman yang berkunjung baru sebanyak 16.000 orang, pada 2008 dan 2009 meningkat menjadi masing-masing 21.000 dan 36.000 wisman. Sedangkan pada 2010 jumlah itu melonjak menjadi 45.000 wisman.

-

Arsip Blog

Recent Posts