Kampung Budaya Kalbar Menelan Dana Rp60 Miliar

Pontianak, Kalbar - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan membangun pusat kegiatan budaya di Kota Pontianak. Alokasi dana untuk Kampung Budaya itu sebesar Rp60 miliar dalam dua tahun anggaran.

"Target kami dalam dua tahun akan tuntas pembangunan Kampung Budaya tersebut. Rencananya pembangunan itu dimulai pada tahun ini," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalbar, Jakius Sinyor di Pontianak, Jumat (5/8).

Menurut dia, rencana pembangunan Kampung Budaya dan alokasi anggarannya sesuai kesepakatan pertemuan antara eksekutif dan legislatif Kalbar beberapa waktu silam.

Ia menambahkan secara umum ada tiga bagian utama Kampung Budaya yakni Rumah Adat Melayu, Rumah Adat Dayak, dan plasa. Rinciannya, Rumah Adat Melayu menghabiskan dana Rp22 miliar, Rumah Adat Dayak Rp22 miliar, dan Rp16 miliar pembangunan plasa.

Ia melanjutkan, plasa akan disiapkan menjadi lokasi kegiatan acara-acara kebudayaan misalnya festival budaya melayu, dayak, tionghoa, maupun etnis-etnis lainnya di Kalbar.

Untuk tahap awal, ungkapnya, dana yang sudah disepakati sebesar Rp5,1 miliar. Dana tersebut diperkirakan mencukupi untuk pembangunan kolom, pondasi maupun lantai 1 rumah adat Dayak.

Sementara untuk Rumah Adat Melayu, pihaknya masih menunggu konsep bangunan yang akan diajukan. "Kami tunggu seperti apa," kata Jakius Sinyor.

Sedangkan untuk bangunan Rumah Adat Melayu yang kini sudah berdiri, ia juga belum tahu akan tetap dipertahankan atau tidak karena masih menunggu rancang desain yang baru.

Mengenai bangunan untuk etnis lain di Kalbar agar ikut ditampilkan di Kampung Budaya, ia mengakui bahwa hal itu tidak disiapkan secara khusus. Namun, lanjut dia, mereka dapat memanfaatkan plasa yang menyediakan panggung terbuka untuk kegiatan-kegiatan kebudayaan pula.

"Dua bangunan utama lain untuk menunjukkan keterwakilan etnis mayoritas di Kalbar," katanya menegaskan.

Lokasi pembangunan Kampung Budaya berada di lahan bekas Gedung DPRD Kalbar di Jalan Sutan Syahrir, Pontianak Kota. Luas kawasan tersebut sekitar tiga hektare, dan hingga kini masih ada sejumlah bangunan misalnya Kantor Kadin Kalbar, Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Kalbar, Kantor Badan Kesbanglinmas Kalbar.

Mengenai pengelolaan Kampung Budaya, Jakius Sinyor mengatakan, akan diserahkan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kalbar. "Dinas Pekerjaan Umum hanya menangani masalah fisik," kata dia.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kalbar juga akan mendapat dana pendampingan terkait Kampung Budaya dari pemerintah pusat.

-

Arsip Blog

Recent Posts