Ketahuan Selingkuh, SK PNS Ditunda

Takengon – Nasib apes dialami tiga orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2009, Kabupaten Aceh Tengah. Ketiganya diketahui melakukan pelanggaran berat aturan disiplin PNS. Satu CPNS tersadung kasus narkoba, dua lagi melakukan pelanggaran moral berupa perselingkuhan. Hukumannya, pemberian Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi PNS ditunda oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan danPelatihan (BKPP) Aceh Tengah, Drs. Rijaluddin MM menyebutkan, dari 339 orang CPNS formasi 2009, hanya 336 orang terdiri dari tenaga kesehatan, administrasi dan tenaga pendidikan yang menerima SK PNS 100 persen. Sedangkan dua orang diantaranya tersangkut kasus moral dan satu orang lagi tersangkut (libat) kasus narkoba yang hingga saat ini masih menjalani proses hukuman.

"Ketiga CPNS formasi 2009 lalu, belum bisa diproses Surat Keputusan (SK) PNS nya, lantaran masih tersadung pelanggaran disiplin yang cukup berat," ujar Rijaluddin. Menurut Rijaluddin. Hanya saja, dia tidak merincikan nama-nama ketiga orang CPNS yang ditunda penyerahan SK PNS-nya itu.

Sementara, Sekda Aceh Tengah, Drs. Khairul Asmara, kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN) mengatakan, secara prosuder, pihaknya masih menunggu proses terhadap ketiga oknum CPNS yang melakukan pelanggaran berat. Pun demikian, lanjut Khairul, belum berani memutuskan sanksi yang akan diberikan terhadap ketiga oknum CPNS itu.

Dia memastikan, ketiga oknum CPNS ini nantinya akan diberikan sanksi. "Namun sanksi yang akan dijatuhkan kepada mereka sesuai peraturan tentang disiplin pegawai negeri,” papar Drs H Khairul Asmara seraya menuturkan kalau hukuman CPNS yang terlibat narkobat di vonis 5 tahun penjara dan terancam dipecat.

Dikatakan, belakangan pihaknya juga sering menerima laporan baik masyarakat dan pegawai tentang masih adanya oknum pegawai yang terlibat mengunakan barang terlarang itu. Untuk itu, ia mengharapkan kepada 336 orang yang baru menerima SK PNS agar tidak terlibat dengan pelanggaran berat tersebut.

"Karena hal itu dapat merugikan diri sendiri maupun masa depan keluarga," cetusnya. PNS, ujar Khairul Asmara, jangan sampai hancur masa depannya gara-gara narkoba.(ron/sam/jpnn)

-

Arsip Blog

Recent Posts