Mesum di Pesawat Didenda Rp 85 Juta

Philadelphia — Seorang pria berusia 65 tahun asal Amerika Serikat dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda sebesar 10.000 dollar AS atau Rp 85,5 juta karena melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang pesawat.

Ramesh Advani, pria asal New Jersey itu, meraba-raba seorang wanita yang sedang tidur berselimut di kursi sebelahnya. Advani mengaku bersalah telah menjulurkan tangannya ke celana perempuan yang tak diketahui identitasnya tersebut.

Peristiwa itu terjadi dalam pesawat Continental Airlines dari Hongkong ke Newark di New Jersey pada Mei 2010. Dua saksi, yang duduk di baris belakang kursi Advani, melihat kejadian tersebut dan mencoba menghentikan perbuatannya.

"Para saksi mulai menendang kursi korban, berusaha untuk menyadarkannya," demikian berita acara perkara dalam kasus tersebut.

Ketika korban terbangun, ia memberitahukan kejadian tersebut kepada petugas penerbangan. Kuasa hukum Advani, John Arlia, tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar.

-

Arsip Blog

Recent Posts