Presiden: Tuntaskan Masalah PNS Honorer

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta pejabat terkait segera menyelesaikan masalah perekrutan pegawai negeri sipil honorer. Presiden meminta pemerintah mencermati kebutuhan PNS untuk menjalankan roda pemerintahan.

Presiden mengatakan, sepanjang tahun 2004-2009, tak kurang satu juta PNS honorer telah diangkat menjadi pegawai tetap. Masalah pengangkatan PNS honorer dipandang penting guna memberikan kejelasan status mereka sehingga hal ini tak mengganggu kinerja mereka.

Terkait hal ini, Presiden menggelar sidang kabinet terbatas yang membahas mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pegawai Tidak Tetap.

"Dalam rangka membangun good governance dan birokrasi yang mempunyai kapabilitas, kita persyaratkan integritas dan kapabilitas pegawai karena mereka penggerak administrasi dan birokrasi," ujar Presiden di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (2/8/2011).

Presiden juga mengingatkan, pengangkatan PNS honorer menjadi pegawai tetap harus mempertimbangkan asal proporsionalitas.

Secara terpisah, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Sadu Wasistiono di Batam, Selasa, seperti dilansir Antara, mengatakan, sebanyak 124 dari 491 kabupaten/kota di Indonesia tidak mampu membayar gaji PNS karena keuangannya defisit. "Kabupaten/kota itu mengalami defisit karena biaya belanja pegawai terlalu banyak," kata Sadu enggan merinci nama-nama kabupaten/kota yang tidak mampu membayar gaji pegawai.

Besarnya biaya belanja pegawai disebabkan banyaknya tunjangan yang harus dibayarkan kepada setiap PNS dan banyaknya jumlah PNS di masing-masing pemerintah daerah. "Pemerintah daerah setiap tahun mengangkat PNS, tetapi belum tentu dibutuhkan," katanya.

Guru besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu juga menyoroti banyaknya wali kota atau bupati mengangkat PNS berdasarkan janji-janji saat kampanye. "Pengangkatan hanya berdasarkan dia waktu kampanye menjadi juru kampanye sehingga ketika menang diangkat menjadi PNS sebagai balas jasa," katanya.

Guna mengatasi ketidakmampuan pemerintah membayar gaji PNS, Sadu mengatakan, pemerintah pusat mengusulkan moratorium agar pemda menghentikan pengangkatan PNS baru hingga dua tahun ke depan. Dengan moratorium, diharapkan jumlah PNS akan berkurang sekitar 200 hingga 250 orang tiap tahun karena pensiun. "Kini moratorium itu sedang digodok," ujar Sadu.

-

Arsip Blog

Recent Posts