Tes Kesehatan CPNS Mahal

Pangkep - Tes kesehatan untuk para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan berubah status menjadi PNS murni dikeluhkan. Hal tersebut disebabkan oleh mahalnya biaya tes yang harus dikeluarkan. Nilainya disebut-sebut mencapai Rp800 ribu per orang.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangkep, Frans Demmanaba, mengakui adanya pungutan tersebut. Namun ia mengatakan, pungutan tersebut sudah sesuai regulasi. "Itu ada perdanya. Antara golongan dua dan golongan tiga memang beda," kata Frans kepada FAJAR ditemui di ruang kerjanya di RSUD Pangkep, akhir pekan lalu.

Perbedaan tes kesehatan antara golongan dua dan tiga terjadi, kata Frans, karena tempatnya yang berbeda. Golongan dua, bebernya hanya menjalani tes kesehatan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), sementara golongan tiga harus di rumah sakit. Makanya, kata dia, golongan tiga relatif lebih tinggi dibandingkan golongan dua. Klinik pemeriksaan kesehatan yang dilalui golongan tiga lebih banyak dibandingkan golongan dua.

Kepala Tata Usaha (TU) RSUD Pangkep, Laurensia, mengatakan, mahalnya pembayaran tes kesehatan bagi CPNS yang akan menjadi PNS disebabkan karena banyak poliklinik yang harus dilalui. Namun ia menampik jika nilainya sampai mencapai Rp800 ribu. Laurensia mengatakan, pembayaran tergantung dari hasil pemeriksaan. Jika semua poli yang dilalui tak menemukan kekurangan apa-apa, maka kata dia, hanya dikenakan tarif konsultasi senilai Rp13 ribu per poliklinik.

Setidaknya, lanjut Laurensia, ada tujuh bagian yang harus dilewati oleh CPNS dalam ujian kesehatan untuk mendapatkan keterangan berbadan sehat, yakni tes laboratorium, pemeriksaan jiwa, mata, telinga, syaraf, interna, radiologi, dan kandungan bagi CPNS perempuan yang telah bersuami. Namun itu belum termasuk tes narkoba karena jenis ini juga kadang diminta untuk dilakukan.

"Kalau pemeriksaan narkoba, biayanya Rp65 ribu," ujarnya. Faktor lain yang menjadikan pemeriksaan kesehatan CPNS mahal, lanjutnya, adalah jika ditemukan gangguan kesehatan lain sehingga membutuhkan penanganan lanjutan. Kalau hal itu terjadi, kata dia, maka tentu akan ada biaya tambahan sesuai jenis penanganan yang dilakukan.

Namun, Frans maupun Laurensia menegaskan, tes kesehatan untuk para CPNS yang akan menjadi PNS, tidak harus dilakukan di RSUD Pangkep, namun bisa dilakukan di rumah sakit lain yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Hanya saja tarif untuk setiap rumah sakit, katanya, akan berbeda. Tes kesehatan, tandasnya, masih bisa menjatuhkan seorang CPNS untuk menjadi PNS jika ditemukan gangguan kesehatan pada dirinya, misalnya tubercolousis (TBC).

"Jika ada yang sakit, maka surat keterangan sehat tidak akan diberikan melainkan diminta untuk melakukan pengobatan lanjutan. Nanti jika sudah sembuh baru bisa lagi mendapatkannya," imbuh Laurensia. Ia menyebut, dasar pelaksanaan tes kesehatan bagi CPNS untuk menjadi PNS, di-SK-kan langsung dari Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya, beberapa CPNS mengeluhkan mahalnya pembayaran tes kesehatan untuk menjadi PNS murni. Berdasarkan informasi dari PNS senior pendahulu mereka, setiap PNS, setidaknya mengelurkan lebih dari Rp800 ribu. "Gaji tiga belas tidak saya belanja karena persiapan untuk membayar tes kesehatan nanti," ujar salah seorang CPNS yang enggan disebut namanya. (zuk/nin)

-

Arsip Blog

Recent Posts