Penemuan gua peninggalan Kerajaan Kanjuruhan

Malang - Gua hasil temuan warga Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, merupakan saluran air bekas peninggalan Kerajaan Kanjuruhan pada abad 8 hingga 12 SM, kata Pengamat Sejarah Universitas Negeri Malang, Blasius Suprapta.

"Dari hasil survei yang dilakukan oleh Belanda pada tahun 1802, 1832 dan 1821, memang di lokasi temuan terdapat saluran air milik Kerjaaan Kanjuruhan hingga Kerajaan Mataram Kuno, dan sudah lama ditutup karena sangat membahayakan, sebab saluran itu cukup dalam," katanya di Malang, Minggu.

Ia mengatakan, di lokasi temuan gua memang diakui sebagai tempat pemukiman warga Kerajaan Kanjuruhan, sedangkan gua yang ditemukan itu adalah salah satu saluran air yang dibangun pada masa itu.

Ia mengatakan, saluran air yang dibangun pada abad 8 hingga 12 SM itu bertujuan untuk mengairi persawahan milik warga di kawasan Lowokwaru.

"Dalam prasasti kuno disebutkan, dahulu itu daerahnya bernama Waharu dan sekarang menjadi Lowokwaru yang merupakan persawahan dan juga pemukiman warga," katanya.

Ia menjelaskan, selain di kawasan Lowokwaru, di lokasi lain wilayah Kota Malang juga banyak ditemukan gua dengan diameter setinggi manusia dewasa.

"Antara satu gua dengan gua lain itu biasanya terhubung, dan bermuara di Sungai Brantas, hal ini sesuai yang tercantum dalam sejumlah arca, dan fungsinya sebagai aliran persawahan," katanya.

Ia mengaku, lokasi sejumlah gua itu sudah lama ditutup oleh pihak Belanda, dan sudah tidak difungsikan kembali sebagai saluran air karena sudah tidak layak.

Ia mengharapkan agar warga berhati-hati ketika menemukan gua dengan diameter setinggi manusia dewasa dan sudah lama terpendam.

Sebab, katanya, gua yang sudah tidak layak itu sangat mungkin membahayakan karena sudah lama ditutup pihak Belanda, dan dikhawatirkan mengandung bahan beracun. (T.KR-MSW/M029)

-

Arsip Blog

Recent Posts