Prosesi Adat Melayu Aceh "Seumano Pucok" Mulai Langka

Banda Aceh, NAD - Prosesi adat perkawinan Melayu Aceh "Seumano pucok" atau yang disebut siraman (mandi) bagi calon pengantin wanita sebelum melangsungkan akad nikah mulai langka dilaksanakan di Provinsi Aceh.

"Sudah jarang masyarakat kita yang melaksanakan prosesi siraman bagi calon pengantin wanita, padahal kegiatan itu merupakan salah satu budaya yang diwariskan leluhur," kata seorang tokoh adat Aceh Jauhari (48) di Gampong Ilie, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis.

Selain untuk membersihkan diri bagi calon pengantin "seumano pucok" itu juga dilaksanakan sebagai tanda akan meninggalkan masa lajang.

Air yang digunakan untuk siraman itu juga dicampur dengan berbagai jenis dedaunan dan bunga seperti daun manek mano, jeruk purut dan beberapa jenis ilalang serta berbagai jenis kembang.

Dedaunan dan kembang itu dicampur dalam sebuah ember dan secara bergantian para tokoh adat, orang tua serta sanak famili menyirami calon pengantin wanita.

"Acara siraman ini lazim dilaksanakan satu hari sebelum akad nikah, namun banyak orang saat ini tidak lagi melaksanakannya karena tidak mengetahui prosesi ini," kata Jauhari.

Menurutnya, di beberapa daerah di Aceh sebelum prosesi penyiraman para tokoh adat serta keluarga mengelilingi calon pengantin wanita sambil menari dan membawa syair yang berisi nasihat dalam menjalankan rumah tangga.

"Prosesi itu masih sering dilaksanakan di Kabupaten Aceh Selatan, sementara di Banda Aceh hanya membaca doa saja dan langsung memandikan calon penganti dengan air yang telah campuran dedaunan dan kembang itu," katanya.

Setelah acara siraman kemudian dilanjutkan dengan tepung tawar (peusijuek) yang dilakukan juga oleh tokoh adat, kedua orang tua serta sanak family dari calon pengantin wanita tersebut.

Kemudian dilanjutkan dengan ziarah ke kuburun leluhur untuk memohon restu atas perkawinan yang akan dilaksanakan.

-

Arsip Blog

Recent Posts