UNESCO Akui Keris, Batik, Angklung Sebagai Budaya Indonesia

Jakarta - Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik menyerahkan arsip sertifikat UNESCO asli ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Selasa (13/9).

Arsip yang diserahkan terdiri dari sertifikat wayang Indonesia tertanggal 4 November 2008 dalam katagori Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity, Sertifikat Keris Indonesia, sertifikat Batik Indonesia tertanggal 30 September 2009, Sertifikat Angklung Indonesia tertanggal 16 November 2010 dan Sertifikat Diklat Budaya Batik Indonesia untuk kategori program perlindungan yang mencerminkan prinsip dan tunjangan konvensi dengan amay baik tertanggal 1 Oktober 2009.

UNESCO tak serta merta meberikan sertifikat budaya terhadap produk budaya ini. Badan dunia ini memeriksa satu per satu keaslian produk budaya yang akan diajukan. "Apalagi kalau ada 2 negara yang mengakui budaya tertentu sebagai milik mereka, itu rumit. Dipelajari mana yang lebih orisinil, harus ada bukti prasastinya", kata Jero Wacik.

Oleh kepala ANRI, M Asichin, pemerintah dinilai telah melakukan hal yang sangat tepat dalam upaya melestarikan budaya dengan diperolehnya pengakuan dari organisasi internasional UNESCO.

"Sebelum pengakuan dari UNESCO ada klaim dari negara lain yang mengakui beberapa budaya kita sebagai budaya mereka. Kami siap untuk dilestarikan dan sisimpan sepanjang Indonesia masih berdiri",kata M Asichin dalam sambutannya.

Tanggal 22 November 2011 nanti, untuk pertama kalinya akan digelar kongres UNESCO di Indonesia, tepatnya di Bali. Di agenda ini, rencananya akan diajukan tari saman, tari pendet dan TMII sebagai budaya milik Indonesia.

-

Arsip Blog

Recent Posts