Video Mesum Mirip Anggota DPR Diduga Direkam dengan HP Pintar

Jakarta - Masyarakat digegerkan kabar video mesum mirip anggota DPR. Anggota DPR yang juga pakar telematika, Roy Suryo, menduga video tersebut direkam dengan menggunakan smart phone atau HP pintar yang memiliki kamera cukup bagus.

"Saya sampaikan patut diduga diambil dengan smart phone, atau HP berkamera. Bisa merek N atau yang lain," ujar Roy dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (25/4/2012).

Dia menambahkan, sulit dibantah atau disangkal kalau pelaku perempuan di video itu memang anggota DPR. Namun Roy tidak bisa memastikan siapa pemeran laki-laki dalam video tersebut.

Dengan semakin tinggi teknologi gadget, Roy mengatakan siapa pun harus berhati-hati. Jika merekam sesuatu dengan HP pintar maka harus berhati-hati ketika akan menservis atau menjual HP-nya.

"Pertama dari sisi teknis perlu antisipasi siapa pun, agar berhati-hati dengan teknologi gadget. Yang terjadi di kasus ini, direkam dengan smart phone. Mungkin HP pernah diservis atau memorinya di-copy di tempat lain lalu tersebar," papar Roy.

Roy mempersilakan Badan Kehormatan (BK) DPR untuk mendatangkan ahli telematika independen untuk mendalami video tersebut. Dia yakin ahli telematika independen dapat menganalisa kapan video tersebut dibuat.

"Analisa kapan dibuat, ahli telematika saja yang menguji," sambung politikus dari Partai Demokrat ini.

Disebut-sebut dua politikus PDIP terkait dalam video tersebut, yakni Karolin dari Komisi IX DPR dan Aria Bima. Karolin yang dikonfirmasi wartawan tidak mengangkat telepon selulernya. Pesan singkat yang dikirim juga tidak berbalas. Sedangkan Aria Bima menyatakan dirinya tidak terlibat dalam masalah itu.

"Ini rumor atau isu yang saya tidak tahu dari nama awalnya dan siapa yang menggulirkannya. Saya rasa saya juga tidak perlu menanggapi masalah itu karena saya tidak terlibat dalam masalah itu," ujar Aria saat ditemui detikcom di sebuah tempat di Solo, seusai berkunjung ke produsen dan distributor pupuk di Dapil V Jateng (Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten), Selasa (24/4) kemarin.

Anak Pemilik RS Mesum dengan Perawat

Tebingtinggi - Sebut saja Bunga (20), bukan nama sebenarnya. Pegawai Rumah Sakit (RS) Bunda Jalan Prof Dr Hamka Kota Tebingtinggi yang juga anak angkat pemilik RS itu dicabuli sebanyak tiga kali oleh perawat laki-laki MS (23) warga Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, terakhir tanggal 10 April 2012 di ruangan istirahat dokter.

Tak terima anak angkatnya dicabuli, orang tua korban membuat pengaduan ke Mapolres Tebingtinggi, Jumat (24/4) sekira pukul 17.00 WIB. Korban dan orang tua angkatnya tidak mau ditemui wartawan dan mengunci pintu bagian Pelayanan Perlindungan Anak (PPA) Polres Tebingtinggi.

Menurut informasi dari petugas keamanan RS Bunda yang tak mau menyebut namanya karena takut dipecat, Bunga dan MS sudah berpacaran selama kurang lebih enam bulan. Setiap malam mereka selalu bertugas bersama. MS bertugas membersihkan ruangan bagain persalinan dan Bunga sebagai pengawas para pekerja.

"Menurut keterangan dari mereka (Bunga dan ayahnya) perbuatan layaknya suami istri dilakukan sebanyak tiga kali diruangan tunggu dokter RS tersebut," kata Satpam saat mendengar dalam pemeriksaan petugas.

Tetapi pemilik RS mengetahui kelainan pada Bunga karena sebelumnya Bunga telah muntah-muntah dan perut sakit. Melihat kelainan ini ayah angkatnya langsung bertanya dan Bunga mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak tiga kali. " Kalau masalah hamilnya aku tidak tahu," elak Satpam itu.

Sementara itu Kasubag Humas Polres Tebingtinggi AKP Ngemat Surbakti membenarkan laporan keluarga atas perbuatan cabul. Untuk selanjutnya petugas akan memeriksa dengan meminta keterangan korban dan melakukan Visum. " Setelah tiga hari Visum dinyatakan positif, pelaku MS akan ditangkap. Mohon pemberitaan ini menggunakan inisial agar pelaku jangan melarikan diri," pinta Ngemat. (mag-3)

Siswi Peserta UN Mesum dengan Guru

Watampone - Aksi video mesum pelajar kembali terjadi di Bone, Sulawesi Selatan. Kali ini melibatkan salah seorang siswi kelas III SMA yang sedang mengikuti ujian nasional. Selain video, juga beredar foto mesum siswi tersebut.

Pelaku diduga perempuan berinisial RA (17), siswi salah satu SMA di Bone. RA diduga berbuat mesum dengan pacarnya sendiri yakni AN yang bekerja sebagai guru honor di salah satu SMP di Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.

Keduanya sudah menjalin hubungan asmara sejak 2008 lalu. Saat itu korban masih duduk di SMP. Dalam rentang waktu ini, sesuai pengakuan RA kepada polisi, keduanya sudah beberapa kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Video dan foto mesum direkam sendiri oleh pelaku untuk dijadikan dokumentasi pribadi. Namun, kemudian video itu sengaja dibocorkan oleh AN.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Andi Ikbal mengatakan, kasus ini mencuat atas desakan keluarga RA. Keluarga tidak setuju anaknya yang masih sekolah berpacaran dengan AN

Desakan keluarga mendorong RA untuk melapor ke polisi. Setelah polisi melakukan penyelidikan ditemukan bukti berupa foto dan video yang beradar luas di Bone. AN saat ini sudah ditangkap dan mendekam di Mapolres Bone. Dia dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 12 tahun penjara. (Yosef Naiobe/Koran SI/trk)

Heboh, Video Mesum Posisi Nungging Beredar di Bima

Mataram - Video tak senonoh Warga Kabupaten Bima yang mempertontonkan hubungan intim seorang lelaki dan wanita setengah bugil telah beredar di Mataram. Parahnya, video itu sudah menjadi konsumsi khalayak umum, bahkan sudah sampai ditangan para mahasiswa.
Video itu berdurasi sekitar lima menit 84 detik.

Dalam video itu nampak seorang lelaki tengah asik menikmati seorang gadis dengan posisi nungging. Lelaki itu berpakai baju hitam bertuliskan Pol PP dengan rambut belah dua, sementara gadis itu mengenakan pakaian dalam warna pink yang kombinasi ikat kepala warna pink. Adegan mesum itu terjadi dipinggir pantai. Lokasi itu disebut-sebut berada di wilayah Kecamaten Sape.

Dalam adegan mesum itu, dua pasangan yang berhubungan layak suami itu sempat melakukan percakapan. Pada video itupun terdengar suara lelaki yang bertindak layaknya sang sutradara, ia mengabadikan gambar hubungan itu dengan video. Ia mengarahkan lelaki yang melakukan adegan mesum itu sesuai perintahnya.

Dengan menggunakan bahasa Bima, sang sutradara itu pun menyuruh sang lelaki untuk terus menghajar sambil mengolok gadis itu dengan kata "Ora arie" (teriak adik) kata sang Sutradara sebanyak dua kali. Namun, perintah itu dibalas dengan tidak enak dilihat.

"Na bune ku eda ba sae mada ke, na mbani ku ba sae ku (gimana rasanya kalau dilihat oleh kakak saya, kakak saya akan marah kalau tahu hal ini),"katanya dalam bahasa Bima dengan logat Sape.

Percakapan itu tidak sampai disitu, sang sutradara terus memberikan perintah. Ia dengan sesuka hati mengambil gambar diberbagai sudut. Namun, gambar video itu paling lama diambil dari arah wajah sang gadis itu. Agar wajah sang gadis itu kelihatan, sutradara menyuruh lelaki yang jadi lawan mainnya mengangkat rambutnya. Namun, perintah itu mendapat perlawanan dari gadis tersebut. Gadis itu menolak dengan menghalangi tangan pria yang ada di video.

Dalam video itu terdengar percakapan yang mengerikan, penyuting gambar sempat mengeluarkan ancaman bakal membunuh "Nggori mpaa, sambele lalo (habis main, sembeli saja). Namun, gadis itu menjawab dengan pasrah saja. "Tega za ade mu ni sae (sampai hati mu kakak)".

Salah seorang mahasiswa yang mengoleksi video itu, Supardin mengaku, mendapatkan video tersebut dari salah seorang teman. video ini, katanya, sudah banyak beredar di kalangan umum. "Saya ambil dari teman, karena ini orang Bima," kata salah seorang mahasiswa, Supa, kemarin.

Di ujung adegan mesum itu atau melakukan hubungan intim, sutradara sempat menyembunyikan baju gadis tersebut. Sang gadis terlihat terus meminta bajunya dikembalikan dan memohon agar tidak lagi menyuting wajahnya. Namun, permintaan itu tidak dipedulikan oleh sang sutradara. Ia tetap saja menyorot ke arah wajahnya.

Setelah puas menyorot wajah gadis itu, pria yang terus menyutingnya mengembalikan baju warna merah milik sang gadis. Gadis itupun terlihat memakai baju tergesa-gesaa sambil membelakangi sang sutradara.

Dalam video itu pun sempat terekam pelaku hubungan intim membawa sebilah pedang yang disimpan dipinggangnya. Bereda kabar, sang gadis itu merupakan korban pemerkosaan saat kejadian Lambu mencekam. (mis)

Video Porno, Siswi SMA Mesum dengan Pria Berjenggot

Siantar - Video porno mirip siswi SMA warga Jalan Rakutta Sembiring Lorong 20, Kecamatan Siantar Martoba, beredar. Dalam rekaman video tersebut, siswi kelas 3 SMA salah satu sekolah di Siantar itu melakukan hubungan layaknya suami istri dengan seorang pria berjenggot.

Informasi yang dihimpun, video tersebut sudah seminggu terahir membuat warga sekitar heboh. Video yang direkam dengan menggunakan handicam itu telah beredar di HP masyarakat. Mulai dari remaja, dewasa dan orangtua mengabadikan video tersebut. Terahir diketaui wanita yang mirip wanita di vodeo itu berisial T (18) dan pasangannya berinisial D.

Dalam rekaman video tersebut kedua pasangan ini tampil vulgar, mereka melakukan hubungan yang belum selayaknya mereka lakukan di atas tempat tidur besi, pakai tilam berwarna putih.

Video tersebut mereka rekam sendiri dan diletakkan di atas meja di sebelah kanan tempat tidur. Bentuk tubuh dan wajah kedua pasangan ini jelas tampak direkam video. Ciri-ciri wanita tersebut, rambut panjang, putih, bibir tipis merah, pakai cincin besi putih, pakai jam warna pink. Laki-lakinya rambut pendek, pakai jenggot, kulit hitam manis dan pakai gelang yang dirangkai dari kayu dan benang.

Dalam kamar berdinding papan tempat mereka melakukan hubungan suami istri, tampak terlihat helm warna hitam bertuliskan NR dan tampak juga pakaian keduanya diletakkan di lantai. Saat asyik melakukan hubungan suami istri, terdengar suara kotekan ayam dan suara mobil melintas. Diduga kedua pasangan ingin melakukan hubungan tersebut di rumah dekat pinggir jalan.Masih dalam rekaman video, sesekali T mengeluarkan desahan kesakitan.

Usai berbuat mesum, D merekam tubuh T dengan handicam. Saat itu pun terdengar suara dari T mengungkapkan rasa sakit pada kelaminya. Informasi warga juga, T usai menamatkan sekolahnya segera menikah dengan tunangannya. Akibat video porno yang beredar tersebut, pernikahan T dan tunangannya nyaris dibatalkan. Karena pihak keluarga tunangannya mengetahui peredaran video porno itu. Bahkan saat kedua keluarga calon membahas rencana pernikahan Juni mendatang, T sempat pingsan ketika calon mertuanya membahas tentang video itu.

Bukan Saya Dalam Video Itu
Wanita berinisial T yang mirip di video itu membantah bahwa dirinya dalam video yang beredar tersebut. Ia mengatakan tidak mengenal pria dalam video tersebut.

"Bukan saya dalam video itu. Saya pun tidak kenal dengan pria itu. Hanya mirip wajah saja kami," ujar T didampingi orangtuanya. Meskipun video tersebut beredar di kampung, T mengaku hanya cuek saja. Bahkan aktifitas sehari-harinya pun tidak terganggu. Mulai pagi sampai siang di sekolah, dan pulang sekolah langsung ke rumah.

"Kalau pulang sekolah saya langsung pulang ke rumah. Saya jarang keluar rumah, kalau sudah pulang sekolah. Ngapain saya malu, anggap saja dingin semua. Karena bukan saja kok, ngapain malu," kata gadis kelahiran tahun 1994 ini. Misdi mengatakan, cerita peredaran video porno mirip anaknya itu sudah 1 tahun menjadi isu hangat di masyarakat setempat. Tapi 3 minggu terahir, isu tersebut kembali mencuak dan video yang katanya mirip putri tunggalnya itu semakin banyak beredar di HP.

"Saya pun tidak tau siapa yang menyebarkan video itu. Kalau yang saya dengar didapat dari internet. Selama satu setengah tahun beredar isu itu, baru 3 minggu kemarin keluarga kami melihat video itu, tapi kami tak punya video itu, hanya melihat dari HP warga," ujarnya. Menurut orangtua T, video tersebut hanya sebatas kemiripan wajah dengan anak ketinganya dari empat bersaudara. Namun, dirinya mengaku setelah memeriksa anaknya dan mengintrogasi anaknya, anaknya tidak ada melakukan sebagaimana tampak dalam video.

"Semua isu itu bohong. Katanya anak saya dalam video itu. Katanya lagi anak saya mau menikah, semua isu itu bohong. Anak saya masih sekolah, dan masa depannya masih panjang. Itu hanya kerjaan orang yang sakit hati melihat kami. Kami mau nama baik keluarga kami saja dikembalikan. Biarlah Tuhan yang menghukum orang penyebar fitnah itu," tegasnya. (Osi)

Sekuriti Sekolah Kepergok Mesum dengan Janda

Jambi - Pasangan bukan suami istri, Sarif Kamal (24), warga Lorong KH Ibrahim, RT 05/02, Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk dan Ayu Ira Donna Wahyuni (25), warga Thehok, Kecamatan Jambi Selatan diamankan warga. Keduanya tertangkap berbuat mesum sekitar pukul 19.00 di arena eks MTQ Taman Rimba.

Saat dibekuk warga, keduanya sedang melakukan hubungan layaknya suami istri di salah satu pondok yang sepi dari jangkauan warga. Kapolsekta Jambi Selatan Kompol Ali Sadikin mengatakan, kedua pasangan bukan muhrim ini digerebek warga saat tengah berhubungan badan di salah satu pondok di eks arena MTQ Taman Rimba.

Ali mengatakan, gerak-gerik pasangan ini telah dipantau oleh warga. “Warga telah melakukan pengintaian yang mana sebelumnya telah mencurigai keduanya,” ungkapnya. Mendapat laporan adanya penangkapan pasangan mesum, petugas kepolisian Polsekta Jambi Selatan langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pasangan mesum tersebut. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsekta Jambi Selatan guna proses lebih lanjut.

Dia menjelaskan, kronologis berawal bermula saat Sarif, yang merupakan salah seorang sekuriti di salah satu SMA di Kota Jambi, menjemput Dona, yang merupakan seorang janda, dari kos-kosannya di belakang JPM Trona, sekitar pukul 15.00. Selanjutnya keduanya pergi jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor.

Selanjutnya, sekitar pukul 18.30, mereka kemudian pergi ke eks arena MTQ Taman Rimba. Awalnya, kata Ali, pasangan ini mengaku hanya bercumbu, namun kemudian mereka nekat melakukan hubungan badan. Pengakuan keduanya, jelas Ali sebenarnya, hanya ingin bercumbu saja. Namun karena kebablasan mereka melakukan hubungan layaknya suami istri.

Hingga kemarin siang, pasangan ini masih diamankan. Proses lebih lanjut, kata Ali, terhadap keduanya akan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka. (can)

Demi Pria Pujaan, Siswi Ini Nekat Bikin Video Mesum

Lamongan, Jawa Timur - Cinta memang buta. Hanya gara-gara kesengsem dengan kakak kelasnya, Bunga—sebut saja begitu—nekat memproduksi film dan foto porno yang dibintanginya sendiri.

Ironinya, Bunga melakukan hal tersebut seusai melaksanakan ujian nasional (UN). Video dan fotonya pun kemudian dengan cepat tersebar luas melalui telepon seluler.

Kepala Subag Humas Polres Lamongan Ajun Komisaris Umar Dhani menjelaskan, kasus penyebaran video porno di Kecamatan Mantap sedang dalam penyelidikan. "Kami masih terus mencari keterangan terkait video tersebut," ujarnya, Senin (23/4/2012).

Dikabarkan, Bunga melakukan tindakan nekat itu lantaran rasa sukanya yang tak terbendung kepada Adi, kakak kelasnya. Ia pun kemudian rela mempertontonkan kemolekan tubuhnya di hadapan Adi. Ulah Bunga, yang di kampungnya diberi julukan 'Putri Ular' itu, sontak membuat geger Kecamatan Mantap, Lamongan. Pasalnya, video mesumnya yang berdurasi 6,5 menit itu tersebar luas ke tangan masyarakat.

Bunga memang dikenal sebagai penari ular karena sering tampil mengisi acara keramaian di atas panggung dengan menyuguhkan kemampuannya sebagai penari. Kelebihan inilah yang kemudian menginspirasinya untuk merekam dan kemudian mengirimkan video itu kepada Adi, yang kerap menolak cintanya. Adi, sang pujaan hati, justru lebih memilih teman Bunga.

Namun, Bunga tidak peduli dan terus-menerus mengejar Adi hingga ia rela membuat video porno dengan berpose telanjang bulat, dengan beberapa adegan di kamar mandi yang direkam dengan ponsel miliknya.

Bunga kemudian dengan senang hati meminjamkan ponselnya kepada Adi. Tujuannya tak lain agar Adi tertarik kepadanya. Namun, foto Bunga diketahui kekasih Adi. Oleh pacarnya, Adi diberi pilihan, harus menyebar rekaman porno itu jika tetap hubungan asmara mereka ingin berlanjut. Sebaliknya, apabila tidak cinta lagi, maka video itu diminta untuk dihapus.

Suhartono, kepala sekolah tempat Bunga mengenyam pendidikan, mengakui bahwa ada rekaman porno salah satu anak didiknya tersebar ke masyarakat. Namun, ia menolak memberikan keterangan lebih lanjut.

Ibu Pingsan, Sang Anak Tepergok Mesum di Pasar

Madura, Jawa Timur - Seorang ibu berteriak histeris dan menangis setelah mengetahui anaknya berbuat mesum dengan kekasihnya di salah satu sudut pasar di Srimangunan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Senin (23/4/2012). Satpam pasar bergeming dan memilih membawa keduanya ke Mapolres Sampang, sementara warga lainnya merawat ibu perempuan tersebut yang tengah jatuh pingsan.

Adalah N (18), warga asal Kabupaten Pamekasan, dan M (16) asal Sampang, tepergok warga sedang berbuat mesum saat siang bolong di sebuah kios kosong lantai dua pasar di Srimangunan. Keduanya langsung digiring ke pos jaga oleh keamanan pasar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Keduanya sempat menjadi tontonan warga lantaran aktivitas di kawasan tersebut masih berlangsung. Keduanya sengaja menutupi wajah dengan bajunya masing-masing. Namun, identitas si perempuan mudah dikenali warga yang sudah terbiasa berjualan di pasar tersebut.

Ketika ibu si perempuan mengetahui anaknya ditangkap karena berbuat mesum, ia langsung berteriak histeris sampai pingsan di pos jaga pasar.

Budi (42), petugas parkir di pasar Srimangunan, mengatakan bahwa beberapa kios kosong yang ada di lantai dua kerap dijadikan tempat mesum, terutama pada malam hari. "Saya heran kenapa kali ini kejadiannya di siang bolong. Kedua muda-mudi itu betul-betul nekat," terangnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Polres Sampang Komisaris Alfian mengatakan, untuk mencegah tindakan negatif massa dan untuk kepentingan penyidikan terkait kebenaran dugaan perbuatan mesum tersebut, polisi langsung mengamankan keduanya ke Mapolres Sampang. "Kami akan periksa dulu keduanya, apakah dugaan perbuatan mesum itu benar-benar dilakukan oleh mereka," katanya.

Menggugat Tradisi Bajapuik melalui Komposisi Musik

Padang, Sumbar - Hampir seluruh penonton di Gedung Teater Utama Taman Budaya Sumbar “tumpah” ke depan panggung. Mereka berjoget bersama dalam iringan komposisi musik berjudul Bajoget karya Susandra Jaya. Luapan kegembiraan ini seakan perayaan atas perjalanan empat bagian dari komposisi musik Piaman dalam Ritme yang dimainkan Susandra bersama kelompoknya, Jumat (20/4) malam itu. Para penonton meminta Susandra Jaya mengulangi komposisi bagian terakhir ini agar bisa ikut berjoget bersama-sama. Seakan ikut memaknai pepatah berakit-rakit ke hulu, berenang-renang ke tepian, bersakit-sakit dahulu, bersenang-senang kemudian, yang menjadi dasar penciptaan bagian keempat tersebut. Karya ini menyiratkan sebuah akhir bahagia dari kekhawatiran beratnya perjuangan hidup berumahtangga. Suasana gembira dan suka cita itu diungkapkan dengan materi musikal riang melalui instrumen pupuik rabunian, gandang katindik, yang bersumber dari musik tradisi Katumbak Pariaman. Komposisi Piaman dalam Ritme ini merupakan siklus hidup rang sumando atau lelaki di Pariaman. Di mulai dari masa kecil dengan judul karya Buai Anak. Bagian ini merefleksikan proses pendewasaan anak dalam didikan orangtua. Maka dihadirkanlah suasana yang tenang dengan melodi-melodi yang mengalun dan kadang-kadang riang. Bagian selanjutnya, Mancari Minantu. Setelah anak dewasa dan dirasa cukup umur untuk menikah, maka dicarilah pasangan yang cocok. Dalam proses bamintu itu muncul konflik-konflik, terutama menyangkut uang japuik, sebagaimana lazimnya di Pariaman, yang dikenal dengan tradisi kawin bajapuik. Bagian ini disampaikan dengan gaya musikal dialogis, saling berinteraksi, dan interlocking permainan dari aneka alat musik yang digunakan. Kemudian, sebagai klimaks dari komposisi Piaman dalam Ritme ini, Ratok Rang Sumando. Di bagian ini menonjolkan emosi rang sumando dalam menghadapi konflik rumahtangga. Apalagi ditautkan dengan tradisi bajapuik tadi, yang menimbulkan konflik batin tersendiri bagi laki-laki Minangkabau. Menjadi seorang suami yang baik memang sulit terutama di masa-masa awal perkawinan. Rasa kesedihan, emosi dan ratapan ini diungkapkan dengan melodi sarunai, vokal, dan pupuik rabunian dalam mengekspresikan ratapan rang sumando. Komposisi Piaman dalam Ritme seperti gugatan atau pemberontakan sang komposer terhadap tradisi bajapuik di Pariaman, yang dihadirkan dalam warna bunyi dalam bentuk melodis, ritmis, olahan vokal, serta tingkah laku atau ekspresi yang berkarakter dan bervariasi. Di sini, lelaki kelahiran Limaupurut Padangpariaman itu, bersama kelompoknya, Emri, Hafif HR, Bustanul Arifin, Leva Khudri Balti, Rismelya Fitri, Lidya Triana, Shofwan, Agung Hero Hernanda, dan Agung Perdana, mengeksplorasi beberapa musik dan dendang tradisi di Pariaman. Kemudian, yang tak kalah menariknya, sebagai orang Pariaman, ia mampu mengadaptasi kenakalan-kenakalan atau cimeeh urang Piaman dalam musiknya. Sehingga menjadi sebuah tontonan yang mengasyikkan.

Sumber: http://padangekspres.co.id

Membingkai Pluralisme di Negeri Laskar Pelangi

Oleh Ida Nurcahyani

Bangka Belitung - Mendengar Pulau Bangka Belitung, mungkin gambaran pertama yang terlintas di benak Anda adalah keindahan pantai-pantai perawan nan eksotis, atau hasil timah yang melimpah, atau panen lada putih yang berkualitas super.

Namun, selain keelokan alam dan kemahsyuran sumber daya hayatinya, provinsi muda yang terletak di bagian timur Pulau Sumatra tersebut juga menyimpan keharmonisan tersendiri dalam pluralisme tradisi masyarakatnya.

Provinsi kepulauan dengan total pulau yang telah dinamai berjumlah 470 dan yang berpenghuni hanya sekitar 50 pulau tersebut beribukota di Pangkalpinang, sebuah kota jasa dan perdagangan yang sibuk.

Pangkalpinang terbagi dalam lima kecamatan yaitu Taman Sari, Rangkui, Pangkalbalam, Bukit Intan dan Gerunggang.

Populasi kota berluas wilayah 118,408 km2 tersebut, dibentuk oleh etnis Melayu dan Tionghoa suku Hakka (khek) yang datang dari Provinsi Guangzhou, China.

Suku Khek dulunya adalah para pekerja di tambang timah. Para buruh migran tersebut kemudian berbaur dan menikah dengan penduduk setempat.

Selain etnis Melayu dan Tionghoa juga terdapat sejumlah suku pendatang seperti Batak, Minangkabau, Palembang, Sunda, Jawa, Madura, Banjar, Bugis, Manado, Flores dan Ambon.

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Pangkalpinang, Akhmad Elvian, Rabu (18/4), ada empat etnik grup pembentuk masyarakat Bangka, khususnya Pangkalpinang, yaitu orang Laut, orang Darat, orang Melayu, dan orang China.

"Keempat etnis tersebut membentuk budaya di kota ini dan meninggalkan jejak-jejak tradisi yang kental dan bisa dirasakan di seluruh penjuru kota," kata Elvian saat ditemui di kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Pangkalpinang, Rabu.

Elvian melanjutkan, sejak dulu, keempat etnis tersebut hidup berdampingan secara harmonis.

Perkenalkan kemajemukan
Berbagai kegiatan dilakukan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk melestarikan budaya keharmonisan tersebut, salah satunya adalah dengan diadakannya kegiatan Jejak Tradisi Daerah Pangkalpinang.

"Kegiatan Jejak Tradisi Daerah Pangkalpinang dilaksanakan dalam rangka memberikan pengetahuan pada generasi muda mengenai multikulturalisme masyarakat kota Pangkalpinang," kata Elvian.

Kegiatan Jejak Tradisi Daerah Pangkalpinang tersebut diadakan selama empat hari, 16-20 April 2012, dan diikuti oleh 50 peserta pelajar yang berasal dari empat provinsi meliputi Kepulauan Riau, Riau, Jambi dan Bangka Belitung.

Menurut ketua panitia kegiatan dari Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Kota Pangkalpinang, Sita Rohana, dalam kegiatan tersebut para pelajar telah melakukan kunjungan ke berbagai situs wisata budaya Kota Pangkalpinang.

"Pada Selasa (17/4), rombongan telah berkunjung ke beberapa tempat bernilai tradisi di Kota Pangkalpinang antara lain adalah Kelenteng Kwan Ti Miauw, Perkampungan Cina Bintang, dan berkunjung ke Tokoh Tionghoa untuk mengenal tradisi Barongsai, hari ini kami akan beranjak ke Rumah Residen dan Desa Melayu Tuatunu," kata Sita.

Di Kepulauan Bangka Belitung, khususnya Kota Pangkalpinang, Barongsai biasa dimainkan pada saat upacara dan biasa digelar pada tiap bulan purnama.

Salah seorang Budayawan Tionghoa, Muslim Gojali, Barongsai juga kerap dimainkan pada acara acara khusus masyarakat keturunan Tionghoa seperti peringatan Imlek, Cap Go Meh, Sembahyang Rebut (Ghost Hungry), Sembahyang Kubur (Ceng Beng), Upacara Tolak Bala (Pot Ngin Bun), Peh Cun dan upacara kemasyarakatan lainnya.

"Pada acara keagamaan, biasanya pertunjukan Barongsai diadakan di kelenteng-kelenteng besar Kota Pangkalpinang, seperti Kelenteng Kwan Tie Miau, dan Kelenteng Satya Budi," kata Muslim.

Muslim, telah memimpin kelompok Barongsai Kongshiang sejak tahun 1952.

Halaman rumahnya yang luas di Kampung Pecinan Bintang telah disulap menjadi arena latihan bagi pemuda sekitar lengkap dengan pijakan-pijakan besi untuk akrobat Sang Naga China.

"Siapa saja bisa datang belajar ke sini, Melayu, Tionghoa, Batak, Jawa, Sunda dan lain-lain bisa bermain dengan gratis, tidak dipungut biaya," kata Muslim.

Namun, menurut Muslim meski Barongsai telah menjadi daya tarik pariwisata budaya di Pangkalpinang, perhatian pemerintah terhadap seni yang memadukan tarian dan seni bela diri Kungfu tersebut masih kurang.

"Hingga saat ini kami mendanai sendiri sanggar ini, dari alat-alat dan kostum yang kami datangkan dari Malaysia hingga biaya lomba yang mencapai Rp30 juta tiap lomba, kami galang secara swadaya dari para tetua yang rata-rata adalah pengusaha," kata dia.

Muslim berharap, pemerintah bisa lebih aktif dalam ikut serta melestarikan seni tradisi Barongsai tersebut.

Selain tradisi Barongsai, di Pangkalpinang juga dikenal dengan tradisi Nanggung yang populer di kawasan Kampung Melayu Desa Tuatunu; tempat tinggal kelompok etnis melayu yang tertua di Bangka Belitung. Pada umumnya penduduk Kampung Tuatunu bermatapencaharian sebagai petani lada.

Nganggung adalah tradisi gotong royong masyarakat Kota Pangkalpinang dengan membawa makanan lengkap di atas Dulang kuningan yang ditutup dengan tudung saji.

Tiap keluarga membawa satu dulang yang terbuat dari Kuningan, berisi makanan sesuai dengan status dan kemampuan keluarga tersebut.

Tradisi Nganggung sering juga disebut dengan adat Sepintu Sedulang.

Tradisi ini biasanya dilakukan pada upacara upacara keagamaan, seperti hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, Maulid Nabi, Nisfu Sya`ban, dan pada kegiatan 1 Muharam.

"Kalau di sini, hari raya-nya banyak karena masyarakatnya terdiri dari berbagai latar belakang budaya, kalau Idhul Fitri kami lebaran, kalau Imlek kami bersuka ria, kalau Nyepi semua ikut khusyuk," kata Jata (30), salah seorang warga Pangkalpinang.

"Ibaratnya, Bangka Belitung adalah gula bagi pendatang, di sini masyarakat hidup aman saling berdampingan karena mereka memiliki rasa memiliki yang tinggi atas negeri ini," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang, Irianto Tahor.

Ida Nurcahyani, Jurnalis

Hampir Rp2 Miliar Biaya Renovasi Istana Maimoon

Medan, Sumut - Walikota Drs H Rahudman Harahap MM ingin terus melestarikan kebudayaan Melayu di tengah Kota Medan yang merupakan Tanah Deli. Salah satu upaya yang dilakukan di Pemko Medan dengan merenovasi Istana Maimum, sebagai salah satu peninggalan sejarah dan menjadi ikon Kota Medan.

"Untuk tahun ini saya telah menyediakan anggaran hampir Rp2 miliar untuk merenovasi bangunan utama Istana Maimun," kata Walikota ketika menerima audiensi Pengurus Besar Angkatan Muda Melayu Indonesia (PB AMMI) di Balai Kota, Rabu (18/4).

Dengan renovasi yang dilakukan itu, Walikota berharap istana peninggalan Kesultanan Deli ini menjadi lebih menarik sehingga mengundang ketertarikan turis domestik maupun mancanegara. Tentunya ini sangat mendukung program Visit Medan Year 2012, sebab ibu kota provinsi Sumatera Utara ini telah ditetapkan menjadi daerah kunjungan wisata.

Selain merenovasi bangunan utama, Walikota kini telah mencari dana untuk merenovasi air mancur yang ada di halaman Istana. Soalnya, kondisinya saat ini sangat memprihatinkan karena luput dari perhatian dan sentuhan.

Di samping renovasi, Walikota juga peduli dengan kebersihan Istana Maimun. Guna mendukung kebersihannya, terutama kamar mandi, kini telah di tempatkan dua orang tenaga outsourching untuk melakukan pembersihan. Dengan demikian apabila turis ingin menggunakan fasilitas kamar mandi ketika mengunjungi Istana Maimun, bisa merasa lebih nyaman.

Apabila Istana Maimun sudah benar-benar terlihat menarik, Walikota menyampaikan keinginannya kepada seluruh pemangku adat dan pengurus organisasi Melayu agar menghidupkan kembali kegiatan budaya di Istana Maimun.

Dalam kegiatan itu hendaknya seluruh peserta mengenakan pakaian adat Melayu, termasuk pakaian dan peralatan yang dikenakan ketika Kesultanan Deli masih Berjaya dulu. "Saya yakin jika ini dilakukan, maka turis semakin banyak mengunjungi Kota Medan untuk melihat Istana Maimun," ungkapnya.

PPI Lyon Gelar Malam Budaya Indonesia

London, Inggris - Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Lyon bekerjasama dengan KBRI Paris menyelenggarakan malam budaya Indonesia (Soir e Culturelle Indonesienne), yang diadakan di gedung Amphitheatre ENTPE (Ecole Nationale des Travaux Publics de l’Etat) Lyon, Prancis, akhir pekan.

Koordinator Fungsi Pensosbud Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Paris, Arifi Saiman, yang hadir mewakili KBRI Paris, kepada ANTARA News London, Minggu, menyampaikan apresiasi atas prakarsa dan keberhasilan PPI Lyon dalam mendukung terselenggaranya acara Soir e Culturelle Indonesienne.

Sesuai pepatah "Tak Kenal Maka Tak Sayang? (Savoir, Cest Croire), kegiatan promosi seni budaya semacam ini diharapkan menjadikan nama Indonesia semakin lebih dikenal di kalangan warga masyarakat Perancis, ujar Arifi Saiman.

Malam budaya Indonesia dihadiri sekitar 300 tamu undangan, termasuk Walikota Lyon, Lissieu Jean-Louis Schuk, Direktur Kerjasama Internasional ENTPE, Nicolas Farges, dan Kepala Indonesian Trade Promotion Centre (ITPC) di Lyon, Bambang Purnomo. Selain itu juga tampak hadir pejabat pemerintah, akademisi, travel agents/tour operator, serta kalangan anggota Association Franco-Indonesie dan PPI di Lyon dan sekitarnya.

Acara itu bertujuan untuk membantu mempromosikan Indonesia kepada masyarakat Prancis melalui jalur seni-budaya.Sesuai misi promosi dalam acara malam budaya Indonesia menyajikan beragam promosi tentang Indonesia, seperti pameran foto tentang keindahan alam Indonesia, benda-benda budaya khas Indonesia.

Ditampilkan pula berbagai atraksi tarian tradisional, sajian aneka lagu daerah, peragaan busana adat nusantara, penayangan film dokumenter tentang kepariwisataan dan kebudayaan Indonesia, serta sajian informasi mengenai kekhasan busana batik serta cara dan proses pembuatannya.

Tarian tradisional yang ditampilkan meliputi tari Sigeh Pengunten dari Lampung, tari Piring dari Sumatera Barat, tari Yapong Jakarta, tari Bedana dari Lampung dan tari Puspanjali asal Bali.

Sementara itu, sejumlah lagu khas Indonesia juga ditampilkan diantaranya lagu Rayuan Pulau Kelapa dan lagu Es Lilin yang dibawakan secara langsung diiringi musik gitar akustik dan kecapi. Selain sajian karya seni-budaya, acara juga diisi dengan promosi gastronomi khas Indonesia, seperti rendang, kue pandan, cendol, dan bakwan.

Khusus peragaan pakaian adat nusantara, acara ini merupakan acara penutup yang mendapat sambutan hangat dari para pengunjung Pakaian daerah yang ditampilkan pada acara ini meliputi pakaian adat Papua, Lampung, Betawi, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Pakaian-pakaian daerah ini diperagakan secara berpasangan oleh para peragawan/peragawati yang berasal dari kalangan pelajar Indonesia dan Prancis.

Kegiatan ini ditutup dengan santap malam bersama dan pengundian hadiah yang panitia sediakan berupa barang-barang kerajinan khas Indonesia. Proses undian tombola berjalan meriah dan para tamu undangan yang beruntung mendapat hadiah tombola semuanya warga masyarakat Prancis.

Penyelenggaraan malam promosi budaya Indonesia di Lyon berlangsung sukses karena kepiawaian pemandu acara yang tampil dengan pakaian adat Minang mampu menjadikan suasana semakin lebih hidup, semarak dan bernuansa.

Minat warga masyarakat setempat untuk datang melihat pertunjukkan ini sangat besar dan banyak dari mereka belum pernah berkunjung ke Indonesia. Keragaman dan keindahan pakaian adat nusantara memikat perhatian pengunjung.

Hal ini tampak dari tingginya animo pengunjung untuk berpose bersama dengan para peragawan dan peragawati seusai berakhirnya acara peragaan busana daerah.

Kesenian Indonesia Tampil di Fujian

Beijing - Beberapa ragam kesenian tradisional Indonesia tampil memeriahkan "Malam Indonesia" di Minqing Convention Center, Minqing, Provinsi Fujian, Sabtu malam.

Acara "Malam Indonesia" menampilkan tari Bali kreasi baru, tari Saman, tari kreasi baru dengan judul "Batikku" yang ditampilkan lima penari perempuan bersama dua raksasa berkostum batik diiringi lagu "Suwe Ora Jamu".

Selain tarian, "Malam Indonesia" juga dimeriahkan penampilan Trio Batak yang menyanyikan lagu Sing Sing So, Butet, dan satu lagu Mandari "Tian Mimi".

Saat Trio Batak menyanyikan lagu "Alusio" Duta Besar Indonesia untuk China dan Mongolia Imron Cotan didaulat untuk turut berdendang.

Sementara pihak China menampilkan tarian bertema kehidupan pedesaan, beserta pertunjukkan 200 alat musik tradisional, serta tarian anak-anak kreasi baru.

Pertunjukan seni dan budaya Indonesia-China dalam "Malam Indonesia" ditutup dengan penampilan angklung interaktif dengan lagu "Ayo Mama".

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Kantor Urusan Luar Negeri Provinsi Fujian , Direktur Promosi Konvensi, Insentif, Event, dan Minat Khusus, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Rizki Handayani Mustafa dan Ketua Perhimpunan Indonesia Tiongkok (INTI) Ted Sioeng.

Dubes RI untuk China dan Mongolia Imron Cotan mengatakan jauh sebelum Republik Indonesia dan China menjalin hubungan diplomatik, bangsa Indonesia dan bangsa China telah menjalin kerja sama dan persahabatan.

"Hal tersebut terlihat dari banyaknya peninggalan sejarah dan budaya Indonesia yang dipengaruhi oleh kebudayaan Tiongkok, seperti Kuil Sam Po Kong peninggalan Laksamana Zheng He, dan sebaliknya banyak dokumen sejarah Tiongkok yang menyinggung mengenai bangsa Indonesia, khususnya kerajaan Sriwijaya," katanya.

Dubes Imron mengemukakan di bidang pariwisata, data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menunjukan wisatawan China yang melakukan kunjungan ke Indonesia pada 2011 mencapai 770.000 orang, atau naik 17.3 persen dibanding 2010, yakni 660.000 orang.

"Meningkatnya `people-to-people contact`(hubungan antarwarga, red) dalam kunjungan wisata, selain membuka berbagai peluang kerja sama antara Indonesia dengan Tiongkok, juga dapat meningkatkan pemahaman masyarakat kedua negara terhadap satu sama lain," ujarnya.

Imron menambahkan,"Oleh sebab itu, saya merasa sangat gembira bahwa malam ini kita dapat bersama-sama menyaksikan pagelaran seni dan budaya Indonesia dan Tiongkok, yang merupakan hasil kerja sama tim kesenian kedua negara. Kerja sama ini bukan hanya sebuah pertunjukan musik dan tari lintas budaya, namun juga perwujudan eratnya keterikatan sejarah dan persaudaraan masyarakat di kedua negara,".

Sementara Ketua Perhimpunan Indonesia Tiongkok (INTI) Ted Sioeng mengatakan Indonesia dan China merupakan dua negara bersahabat.

"Tamu Indonesia dibawa ke Minqing dapat membawa kesejahteraan untuk rmasyarakat Minqing, dan masyarakat Minqing diundang untuk berkunjung ke Indonesia sebagai wisatawan," katanya.

Rezim Kerahasiaan dan Reformasi Birokrasi

Oleh: Romanus Ndau Lendong

REFORMASI birokrasi merupakan salah satu program andalah SBY-Boediono 2009-2014. Targetnya, tahun 2011 agenda tersebut tuntas. Janji tersebut perlu diapresiasi dan dikawal realisasinya demi perbaikan masa depan negeri ini.

Mereformasi birokrasi mutlak diperlukan karena kondisinya memprihatinkan. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Taufiq Effendy menggambarkan birokrasi saat ini sangat gemuk, malas, dan rakus. Dari 3,9 juta PNS, hanya 60% yang memiliki kinerja baik. Pekerjaan yang dilakukan satu orang swasta ternyata dikerjakan empat orang birokrasi. Inefisiensi sulit dicegah karena adanya ketimpangan antara pengeluaran negara dengan output yang dihasilkan birokrasi.(Media Otonomi, No 4 Th II, 2006).

Riset ICW (2007) tentang korupsi di daerah lebih muram lagi. Aktor utama korupsi adalah kepala daerah dan wakilnya serta anggota DPRD. Angkanya fantastis, 70%. Selebihnya adalah pihak swasta yang menjadi rekanan. Tragisnya, objek korupsi adalah APBD. Tidak berlebihan jika muncul sinisme bahwa desentralisasi tidak lebih dari pemerataan kesempatan korupsi bagi aparat birokrasi.

Kondisi demikian berimplikasi pada lemahnya birokrasi memainkan tiga perannya: pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan. Infrastruktur transportasi, telekomunikasi, pendidikan, dan kesehatan kian memprihatinkan. Pemberdayaan masyarakat berupa pelatihan kewirausahaan sarat manipulasi. Bahkan pelayanan dasar seperti pengadaan KTP, KK, masih belepotan.

Di samping merosotnya implementasi ketiga peran tadi, amburadulnya birokrasi berakibat pada lemahnya daya saing bangsa di tingkat global. Selama 5 tahun terakhir World Economic Forum (WEF) menempatkan Indonesia sebagai negara dengan daya saing paling rendah. Alasannya karena buruknya birokrasi dan administrasi pemerintahan yang serbatertutup dan korup.

Rezim Kerahasiaan
Ibarat teori siklus, gambaran di atas merupakan pengulangan belaka dari era sebelumnya. Birokrasi kita belum ramah dengan kontrol publik. Segala hal dirahasiakan karena hanya dengan itu birokrasi tetap menjadi magnet bagi spekulan yang mau mengeruk untung dari uang negara. Proyek besar diselesaikan di kamar sempit yang jauh dari pantauan media dan publik.

Terhadap pihak-pihak yang berusaha menerobos jaring kerahasiaan tersebut, birokrasi memasang perangkap mematikan. Fuad Syarifudin, wartawan harian Bernas di Yoyakarta dihabisi karena berusaha mengungkap korupsi yang melibatkan Bupati Bantul belasan tahun silam. AA Prabangsa, wartawan Radar Bali, dilenyapkan karena mengungkap korupsi dana pendidikan di Kabupaten Bangli, Bali. Tentu masih banyak korban lain yang bisa kita deretkan di sini.

Melestarikan kerahasiaan, termasuk menggunakan kekerasan, merupakan ekspresi dari ketidaksiapan aparat birokrasi menghadapi era keterbukaan informasi. Penelitian Yayasan Visi Anak Bangsa (2006) tentang Persepsi Publik terhadap Keterbukaan Informasi mempertegas kesan ini. Keterbukaan dianggap bisa merusak citra aparat publik, mengadopsi budaya Barat, dan memperberat beban kerja birokrasi.

Jika demikian, tekad Komisi I DPR dan pemerintah untuk mengesahkan UU Rahasia Negara bulan September ini tentu perlu ditinjau kembali. Meski pengaturan rahasia negara dalam bentuk UU bisa ditoleransikan termasuk di negara-negara demokrasi, tapi hal itu harus dijauhkan dari tendensi untuk membatasi hak-hak publik dalam mendapatkan informasi. Keamanan dan kedaulatan nasional sebagai tujuan utama UU Rahasia Negara tentu bukan alasan memadai untuk melenyapkan hak asasi rakyat untuk mendapatkan informasi.

Alasan lainnya, mereformasi birokrasi tidak mungkin terwujud dalam sistem yang sarat kerahasiaan. Kerahasiaan memacetkan partisipasi publik dan mematikan kontrol pers. Kerahasiaan bisa beranak pinak kolusi, korupsi, dan nepotisme. Ujungnya, kerahasiaan berujung pada lahirnya birokrasi yang otoriter yang memosisikan diri sebagai pemilik dan penafsir tunggal kebenaran. (Dakidae, 2003:153).

Ringkasnya, kerahasiaan berakibat pada sulitnya menciptakan birokrasi yang profesional yang oleh Sediono MP Tjondronegoro (2003;3) dicirikan keahlian (vocation) sebagai buah dari pendidikan dan dimantapkan pengalaman; kesetiaan (dedication and loyalitiy); dan pelayanan yang tidak pilih kasih (faceless).

Belajar dari Daerah
Pemerintah pusat perlu belajar dari daerah yang telah memiliki peraturan daerah tentang transparansi seperti di Solok, Sumatra Barat; Kebumen, Jawa Tengah; Lebak, Banten; dan Gowa, Makassar. Daerah-daerah tersebut telah terbiasa: (1) melibatkan rakyat dalam proses pembuatan kebijakan publik; (2) mengumumkan jenis pelayanan lengkap dengan biaya dan waktu yang dibutuhkan; (3) menyelenggarakan tender terbuka; (4) membuat laporan keuangan secara reguler; dsb.

Gebrakan mantan Bupati Kebumen Hj Rustriningsih, yang kini menjadi Wagub Jawa Tengah juga menarik dicontoh. Rustriningsih mengadakan tender proyek di lapangan terbuka sehingga dijamin netralitasnya. Semua tamu, apalagi kontraktor dilayani di kantor demi menghindari pemberian yang berbau sogok. Semua diperlakukan sama, tanpa pandang bulu.

Rekrutmen pejabat juga dilakukan secara terbuka dengan menempatkan kompetensi sebagai kriteria utama. Di samping mencegah budaya korupsi cara ini juga efektif untuk mendapatkan pejabat berkualitas. Arif Irwanto, 39, boleh jadi merupakan Kepala Bappeda termuda di negeri ini.

Keterbukaan informasi berdampak positif bagi penciptaan iklim usaha yang sehat. Penerapan keterbukaan informasi berperan meningkatkan PAD Kebumen dari Rp6 miliar tahun 2000 menjadi Rp23 miliar tahun 2003 dan 4 tahun kemudian menjadi Rp50 miliar. Cerita serupa terjadi di Lebak, Banten, yang mengalami kenaikan PAD dari Rp23 miliar tahun 2001 menjadi Rp46 miliar tiga tahun berikutnya.***

Romanus Ndau Lendong, Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Politik UI

Sumber: Media Indonesia, Kamis, 03 September 2009

Menyelamatkan Pengadilan Tipikor

Oleh: Prof. Dr. Samsul Wahidin SH., MH

MASIH ada harapankah Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (RUU Pengadilan Tipikor) untuk disahkan menjadi undang-undang pada masa jabatan DPR periode ini? Menurut anggota Panitia Kerja (Panja) Gayus Lumbuun, harapan itu masih ada, bahkan optimistis bisa selesai sebelum berakhirnya masa jabatan anggota dewan, yaitu 1 Oktober 2009.

Bahasa optimistisnya, pembahasan di tingkat panja sudah masuk tahap finishing. Ibarat membuat sebuah mobil, sejauh ini pembahasan di tingkat panja sudah sampai pada tingkat akhir. Selanjutnya, rancangan itu dikembalikan kepada panitia khusus untuk dibahas sebelum disahkan dalam sidang paripurna. Itulah saat penyerahan kunci tersebut untuk dioperasionalkan.

Tetapi, itu merupakan bahasa politis. Artinya, apakah RUU Pengadilan Tipikor selesai pada tingkat panja atau sampai pada paripurna, masih harus diuji. Beberapa permasalahan yang kiranya dapat dianalisis sebagai bahan ujian tersebut berkaitan dengan peluang RUU itu.

Tipis Peluang Selesai
Tidak bermaksud pesimistis, beberapa kendala yang tidak sederhana sebelum disahkannya RUU tersebut masih ditemui. Bahkan, boleh disebut kendala-kendala itu cukup berat. Di antaranya, secara teknis pada tingkat panja masih tersisa empat daftar inventarisasi masalah (DIM). Empat masalah tersebut krusial di antara masalah lain. Berdasar hitungan waktu saja, sangat sulit menyelesaikan hal itu dalam waktu sebulan. Belum lagi masuk ke tahap pansus yang berlanjut pada paripurna. Apalagi, sebagian di antara mereka ternyata tidak terpilih lagi.

Masalah krusial yang titik temunya sulit dicari itu berkaitan dengan naungan pengadilan tersebut kelak. Berdasar sistem yang ada, peradilan meliputi peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara (TUN). Perkara korupsi bersifat lintas peradilan. Berikutnya adalah persoalan komposisi majelis hakim yang akan menangani perkara korupsi nanti. Yakni, berapa orang dan di mana kedudukannya, provinsi atau kabupaten/kota? Termasuk yang krusial juga, yakni berkaitan dengan hukum acara dan kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melihat beratnya pemasalahan itu, agaknya sangat tipis peluang bisa dirampungkannya DIM yang benar-benar mencerminkan kinerja optimal. Menurut hitungan sederhana, untuk membahas permasalahan tersebut seharusnya dilakukan kajian dengan berbagai sistem hukum lain sehingga benar-benar menghasilkan klausul dan operasionalisasi yang optimal.

Kedua, masa sidang anggota DPR adalah Juni-Agustus. Artinya, masa sidang formal yang memungkinkan para wakil rakyat tersebut berkonsentrasi menyelesaikan sebuah RUU sudah lewat. Sementara itu, jumlah anggota Pansus RUU Pengadilan Tipikor 50 orang. Lagi-lagi, sangat kecil kemungkinan bisa mengumpulkan anggota lengkap. Apalagi, 12 orang di antaranya berasal dari Golkar, yang sebagian anggotanya sudah tidak terpilih.

Ketiga, ada semacam stigma masyarakat terhadap kinerja DPR yang berkaitan dengan alotnya pembahasan RUU Pengadilan Tipikor. Melihat proses yang berlangsung, para anggota DPR seolah ketakutan dengan kinerja pengadilan itu nanti. Jangan-jangan yang melahirkan pun bakal terkena jaring korupsi. Dari sisi tersebut, sangat sulit diharapkan selesainya Pengadilan Tipikor pada periode DPR kali ini.

Menunggu Komitmen SBY
Apa kiranya upaya yang bisa dilakukan jika sampai batas waktu yang ditetapkan RUU Pengadilan Tipikor tidak bisa disahkan? Sebagaimana diketahui, segeranya RUU Pengadilan Tipikor disahkan bertujuan memenuhi amar putusan Mahkamah Konstitusi. Berdasar putusan nomor 012-016-019/PUU-IV/2006, disebutkan pemerintah dan DPR harus segera memperkuat basis konstitusional pemberantasan korupsi melalui pembentukan UU Pengadilan Tipikor. Batas waktunya sampai 19 Desember 2009.

Konsekuensi tidak dipenuhinya waktu itu, Pengadilan Tipikor yang sudah ada harus bubar dan tindak pidana korupsi diadili di pengadilan umum. Bangun korupsi sebagai extra ordinary crime menjadi terdegradasi dan dipandang sebagai tindak pidana biasa, sama dengan maling ayam. Hal tersebut berarti menjadi jalan percepatan bangkrutnya republik ini akibat jarahan para koruptor.

Upaya yang sangat mungkin adalah segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) pengganti undang-undang. Proses teknis terhadap dibuatnya PP itu secara umum tidak sulit. Paling tidak, tidak sesulit melahirkan UU. Modal utamanya adalah komitmen kuat untuk memberantas korupsi, khususnya dari lembaga kepresidenan sebagai representasi eksekutif (pemerintah).

Asumsinya, jika niat memberantas korupsi benar-benar ada dan diimbangi dengan keyakinan bahwa sudah saatnya ada Pengadilan Tipikor, tidak sulit mewujudkan PP yang substansi pembahasannya di parlemen sangat alot tersebut.

Mencermati kepemimpinan Presiden SBY, komitmen itu sudah terbukti kuat. Sehingga, hanya dari presidenlah diharapkan kelahiran Pengadilan Tipikor dapat dibidani. Namun, waktu yang sangat mepet, mulai pelantikan presiden sampai deadline 19 Desember, memang bukan waktu yang cukup untuk itu. Tapi, sekali lagi, komitmen yang kuat untuk memberantas korupsi dengan dukungan lapisan masyarakat tidak akan sulit mewujudkan niat tersebut.

Teknisnya, materi yang sudah dihasilkan oleh DPR dapat diambil dengan beberapa penyempurnaan, terutama bagian-bagian yang menimbulkan perbedaan di kalangan anggota dewan. Berikutnya, terserah dewan yang baru untuk membahasnya pada masa sidang berikutnya. Tentu itu merupakan pekerjaan awal sekaligus ujian bagi komitmen anggota DPR baru untuk antikorupsi dengan bukti segera menyelesaikan RUU monumental tersebut. (*)

Prof. Dr. Samsul Wahidin SH., MH, guru besar ilmu hukum Fakultas Hukum Unmer, Malang

Sumber: Jawa Pos, Rabu, 02 September 2009

Pelajaran dari Kasus Bank Century

Oleh: Susidarto

LUAR biasa. Kalimat itulah yang layak meluncur dari mulut kita manakala mendengar dan mencermati nilai rupiah yang sudah digelontorkan pemerintah (melalui Lembaga Penjamin Simpanan/LPS) untuk Bank Century. Untuk menyelamatkan bank hasil merger tiga bank, yakni Bank CIC, Bank Pikko, dan Bank Danpac itu, ternyata dibutuhkan kucuran dana tidak kurang dari Rp 6,7 triliun. Dengan modal dan dana yang masih terbatas dari setoran pemerintah dan premi asuransi bank-bank peserta penjaminan, keuangan LPS sesungguhnya sangat terbatas.

Di Amerika Serikat diberitakan, karena banyaknya dana talangan yang harus dibayar oleh lembaga penjamin simpanan di sana, yakni Federal Deposit Insurance Corp (FDIC), keuangan menjadi terkuras. Lembaga itu nyaris “bangkrut” karena menipisnya dana-dana talangan untuk membayar klaim dana pihak ketiga yang dijamin pemerintah AS.

Nah, tentunya kemampuan keuangan LPS juga sangat terbatas, yang bukan tidak mungkin akan semakin membebani neraca keuangan pemerintah sebagai pemegang saham. Dengan cara semacam itu, bagaimana jika terjadi hal yang sama dengan kasus Bank Century ini?

Pertanyaan tersebut wajar mengemuka di tengah semakin banyaknya dana masyarakat yang masuk dalam skema penjaminan LPS. Hingga kini, dana-dana yang masuk dalam skema LPS adalah maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank dengan suku bunga wajar LPS. Di luar itu, dana-dana masyarakat tidak dijamin LPS.

Sebelumnya, dana-dana yang masuk dalam skema penjaminan LPS maksimal Rp 100 juta per nasabah per bank. Dengan kenaikan menjadi Rp 2 miliar, akumulasi dana yang harus dijamin LPS pada dasarnya semakin besar seiring membesarnya premi yang harus dibayar bank-bank peserta program penjaminan. Hanya, kita sering tidak berpikir sejauh ini bahwa kemampuan keuangan LPS juga sangat terbatas.

Bisa dibayangkan seandainya kasus serupa Bank Century ini terjadi bersamaan di beberapa bank. Bisa dipastikan LPS segera bangkrut, dalam arti meminta suntikan dana lagi dari pemerintah.

LPS tidaklah bisa terlepas sama sekali dari peran BI dalam mendukung keberadaannya, terutama dalam masalah pengawasan bank-bank. Maklum, pengawas perbankan selama ini menjadi domain bank sentral. Kalau persoalan sebuah bank bisa terdeteksi sejak dini, niscaya dana-dana talangan yang dikucurkan LPS tidak akan sebesar yang terjadi sekarang ini.

Dalam kasus Bank Century, misalnya. Bila BI dalam hal ini tegas memberikan sanksi kepada manajemen Bank Century sejak diketahui menjual produk reksadana bodong pada 2003-2005, kerugian nasabah dan LPS tidak akan sebesar sekarang.

Itu berarti sepak terjang sang pemilik ADS sekaligus komisaris Bank Century akan terdeteksi sejak dini. BI dalam hal ini seharusnya bertindak tegas sejak awal. Bahwa bank harus dikelola oleh orang-orang yang benar-benar bisa dipercaya (kredibel) dan cakap (capable) serta tidak memiliki bisnis “bank” dalam bank.

Kalau masalah tersebut bisa dilimitasi saat itu, bukan tidak mungkin Bank Century tidak akan menghadapi persoalan rumit seperti yang terjadi pada Oktober 2008, yang berujung pada fenomena kalah kliring sebagai puncak minusnya permodalan bank tersebut.

Sayangnya, penyakit kronis yang diderita Bank Century dibiarkan berlarut-larut hingga 2008. Akhirnya, penyakit yang dibawa pascamerger itu menjadi bom waktu yang meluluhlantakkan bangunan bank yang selama ini sudah dibangun dengan susah payah. Bank Century harus diselamatkan.

Karena itu, BI harus ekstraketat mengawasi bank, terutama untuk mencegah terjadinya penyakit kronis seperti di Bank Century. Di sini perlu ketegasan BI, sehingga tidak terjadi kerugian berlarut-larut.

Nasi sudah menjadi bubur. Kalau sekarang kalangan DPR mempertanyakan masalah penyelamatan Bank Century beserta talangan dana LPS yang demikian besar, itu wajar. Semua harus bisa dijelaskan kepada publik karena menyangkut dana-dana yang berasal dari publik. Maklum, sebagian dana talangan tersebut juga berasal dari pemerintah (setoran modal) yang berarti juga dari masyarakat banyak.

Masyarakat (melalui DPR) juga berkepentingan atas masalah ini dan berhak mengetahui melalui pengungkapan serta transparansi penggunaan dana-dana untuk menyelamatkan Bank Century.

Pelajaran penting yang bisa dipetik adalah urgensi untuk meningkatkan lagi pengawasan bank beserta penegakan sanksi yang tegas. Adanya temuan-temuan yang signifikan terhadap kinerja sebuah bank harus segera ditindaklanjuti dengan serangkaian aksi yang jelas dan tegas. Ke depan, pembentukan lembaga pengawas bank (dan lembaga/jasa keuangan lainnya) yang lebih independen layak ditindaklanjuti.

Pembentukan otoritas jasa keuangan (OJA) yang selama ini sudah banyak dibicarakan di tingkat pengambil keputusan layaknya perlu segera ditindaklanjuti.

Jadi, tugas bank sentral hanya menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur (minus pengawasan) bank-bank. Dalam konteks perbankan, bank sentral hanya bertugas mengatur perbankan di tanah air tanpa harus dibebani tugas pengawasan perbankan. Di sini, bank sentral harus dengan legawa memberi tugas pengawasan kepada lembaga independen yang akan dibentuk melalui UU.

Hal tersebut tentunya sudah sesuai UU Bank Indonesia. Akhirnya, di tengah perkembangan sistem keuangan-perbankan yang kian rumit, kita semua tetap harus belajar untuk terus menegakkan rambu-rambu kehati-hatian bank. Tanpa langkah itu, kita akan kejeblos ke persoalan yang sama. (*)

Susidarto, paktisi perbankan di Jogjakarta

Sumber: Jawa Pos, Selasa, 01 September 2009

Malam Chairil Anwar Akan Digelar di Yogyakarta

Yogyakarta - Sejumlah penggiat budaya akan menggelar peringatan 61 tahun wafatnya Chairil Anwar. Acara tersebut akan digelar di Yogyakarta, pada 26 April mendatang.

Pegiat budaya Kamal Firdaus mengatakan, sejumlah peserta dan undangan akan membacakan puisi Chairil dan puisi mereka masing-masing pada Malam Chairil Anwar itu.

Panitia akan mengundang para petinggi, pejabat, politisi, akademisi, aktivis, wartawan, artis, selebriti, sosialita, mahasiswa/LSM, tentara, polisi, purnawirawan, advokat, jaksa, hakim, pengusaha dan lain sebagainya.

"Sejumlah pejabat sudah menyatakan bersedia tampil membaca puisi di acara Chairil Anwar ini," tutur Kamal, Jumat (6/4).

Acara ini akan dimulai pukul 19.00 WIB sampai selesai bertempat di TeMBI Rumah Budaya, Jalan Parangtritis KM 8,5, Tembi, Sewon, Bantul, Yogyakarta.

Alhamdulillah, 400 Naskah Kuno Kerajaan Melayu Diselamatkan

Tanjungpinang, Kepri - Raja Malik, budayawan Provinsi Kepulauan Riau, yang pernah meraih Anugerah Kebudayaan Indonesia dari pemerintah pusat berhasil menyelamatkan sebanyak 400 naskah kuno peninggalan kerajaan Melayu.

"Naskah kuno itu disimpan di Kantor Yayasan Kebudayaan Indra Sakti di Pulau Penyengat, Tanjungpinang," kata Raja Malik, di Tanjungpinang, Senin.

Naskah kuno itu berisi tentang sastra, adat istiadat, ajaran Islam, pengobatan tradisional, bahasa dan sejarah Melayu. Naskah kuno itu perlu diselamatkan karena sebagai bukti sejarah kejayaan kerajaan Melayu pada masa silam.

Sebagian naskah kuno yang tidak berhasil diselamatkan telah dijual oleh ahli warisnya dan juga beberapa warga kepada kolektor asal Malaysia. Penjualan naskah kuno itu disebabkan ahli waris atau warga yang memilikinya merasa tidak mendapat uang jika menyimpannya atau diserahkan kepada yayasan di Pulau Penyengat.

"Penjualan naskah kuno itu disebabkan kurangnya perhatian pemerintah untuk menyelamatkan naskah kuno tersebut. Harga naskah kuno yang dijual kepada kolektor asal Malaysia itu bervariasi," katanya.

Namun tidak semua ahli waris yang menjual naskah kuno tersebut. Beberapa ahli waris secara ikhlas menyerahkan naskah kuno disimpannya sebagai berpuluh-puluh tahun kepada Yayasan Kebudayaan Indra Sakti untuk dirawat.

"Ada pula beberapa naskah kuno yang berhasil kami beli dari ahli waris. Tetapi kemampuan kami sangat terbatas untuk membelinya secara keseluruhan," ungkapnya.

Raja Malik mengaku telah memiliki data pemilik naskah kuno di Pulau Penyengat yang belum diserahkan ke yayasan. Naskah kuno kerajaan Melayu juga tersebar di Lingga, Karimun dan Natuna.

"Pemerintah seharusnya mendukung kegiatan pengumpulan dan pelestarian naskah kuno dengan mendata naskah kuno yang berada di Lingga, Karimun dan Natuna. Kami berharap pemerintah turut serta mengamankan naskah kuno itu dari kerusakan," katanya.

Pemkot Medan Segera Renovasi Istana Maimun

Medan, Sumut - Pemerintah Kota Medan Sumatera Utara akan merenovasi Istana Maimun sebagai salah satu peninggalan sejarah dan menjadi ikon kota itu.

"Untuk tahun ini saya telah menyediakan anggaran hampir Rp2 miliar untuk merenovasi bangunan utama Istana Maimun," kata Wali Kota Medan Rahudman Harahap ketika menerima audiensi Pengurus Besar Angkatan Muda Melayu Indonesia (PB AMMI) di Balai Kota, Rabu.

Menurut dia, renovasi istana peninggalan Kesultanan Deli itu didorong keinginan untuk terus melestarikan kebudayaan Melayu di tengah Kota Medan yang merupakan Tanah Deli. "Apa yang kita lakukan ini semata-mata untuk melestarikan kebudayaan Melayu," katanya.

Dia berharap Istana Maimun menjadi lebih menarik sehingga mengundang turis domestik maupun mancanegara untuk datang ke Medan.

"Tentunya ini sangat mendukung program ’Visit Medan Year 2012’, sebab ibu kota provinsi Sumatera Utara ini telah ditetapkan menjadi daerah kunjungan wisata," katanya.

Selain merenovasi bangunan utama, kata Rahudman, pihaknya tengah mencari dana untuk merenovasi air mancur yang ada di halaman Istana. Soalnya, kondisinya saat ini sangat memprihatinkan karena luput dari perhatian dan sentuhan.

Dia menjelaskan, penanganan kebersihan Istana Maimun juga akan lebih diperhatikan. Guna mendukung kebersihannya, terutama kamar mandi istana, kini telah ditempatkan dua orang tenaga lepas untuk melakukan pembersihan.

"Jadi apabila turis ingin menggunakan fasilitas kamar mandi ketika mengunjungi Istana Maimun, bisa merasa lebih nyaman," katanya.

Dia berharap pembenahan fisik istana itu nantinya juga diikuti dengan aktifitas budaya. Untuk itu kepada seluruh pemangku adat dan Pengurus Organisasi Melayu agar menghidupkan kembali kegiatan-kegiatan budaya yang menggambarkan suasana ketika Kesultanan Deli masih berjaya.

"Saya yakin jika ini dilakukan, maka turis semakin banyak mengunjungi Kota Medan untuk melihat Istana Maimun," katanya.

Melacak Jejak Tradisi Melayu di Tuatunu

Pangkalpinang, Babel - Rombongan pelajar dari Provinsi Kepulauan Riau, Riau, Jambi dan Bangka Belitung mengunjungi Kelurahan Tuatunu.

"Hari ini rombongan pelajar yang mengikuti kegiatan Jejak Tradisi Daerah Pangkalpinang mengunjungi Desa Tuatunu," kata ketua panitia kegiatan dari Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Kota Pangkalpinang, Sita Rohana di Pangkalpinang, Rabu.

Sita mengatakan bahwa Desa Tuatunu merupakan daerah perkampungan yang kental dengan adat istiadat kebudayaan Melayu. "Kegiatan tahunan itu bertujuan untuk menumbuhkan kecintaan para generasi muda terhadap tradisi daerah, terutama Pangkalpinang. Dengan acara ini kami berharap bisa memberikan pengalaman kepada para generasi muda untuk menyelami kemajemukan budaya Pangkalpinang," kata Sita.

Karena itu, kegiatan Jejak Tradisi Daerah Pangkalpinang yang dilakukan selama empat hari yakni 16-20 April 2012, membawa rombongan mengunjungi tempat-tempat wisata budaya seperti Kelenteng Kwan Ti Miauw, Perkampungan Cina Bintang, Desa Melayu Tuatunu.

Di tengah acara kunjungan tersebut, rombongan yang terdiri dari 50 pelajar tersebut disuguhi dengan tradisi Nganggung. "Nganggung adalah tradisi gotong-royong masyarakat Kota Pangkalpinang dengan membawa makanan lengkap di atas dulang kuningan yang ditutup dengan tudung saji," kata Sita.

Pada tradisi Nganggung, tiap keluarga membawa satu dulang yang terbuat dari kuningan berisi makanan sesuai dengan status dan kemampuan keluarga tersebut.

Tradisi Nganggung sering juga disebut dengan adat Sepintu Sedulang. Tradisi tersebut biasanya dilakukan pada upacara keagamaan, seperti Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha, Maulid Nabi, Nisfu Sya’ban dan pada kegiatan 1 Muharam.

Indonesia Semarakkan "Festival Tarian Rakyat Internasional" di Turki

Kairo, Mesir - Tim kesenian dari Sekolah Tari Trinero akan mewakili Indonesia untuk menyemarakkan Festival Tarian Rakyat Internasional (Atasehir International Folk Festival 2012) di Atesehar, Istambul, Turki pada 19-27 April 2012.

"Duta Besar RI untuk Turki, Ibu Nahari Agustini, menyambut baik kehadiran tim kesenian Indonesia dan akan menghadiri festival internasional tersebut," kata Kepala Bidang Penerangan, Sosial Budaya KBRI Ankara, Robertus Irawan, yang dihubungi ANTARA dari Kairo, Kamis petang.

Afrizal Akmal dari "International Organization Volkenvurst (IOV)", organisasi di bawah naungan UNESCO yang mengorganisir festival tersebut mengatakan, tim kesenian Sekolah Tari Trinero di Bintaro, Tangerang Selatan tersebut tergabung dari beberapa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

"Para murid Sekolah Tari Trinero yang akan ikut dalam misi kebudayaan ke Turki itu berasal dari SD Auliya, SD Al Azhar, SD Mentari, SMP Labschool Kebayoran, SMP Annisa dan SMPN 19 Jakarta," kata Afrizal.

Festival Tarian Rakyat di Istambul itu merupakan bagian dari peringatan Hari Anak Internasional, katanya.

Duta Seni Budaya Indonesia ini diketuai Ibu Dina Bayundani dan didampingi Ibu Ida Riyanti dari IOV-Indonesia, dan Ibu Heraresia, pimpinan Sekolah Tari Trinero.

Adapun tarian budaya Indonesia yang akan ditampilkan pada festival ini adalah Tari Panen (Padang), Lenggang Nyai (Betawi) dan Tari Saman (Aceh).

Rombongan dijadwalkan berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dengan penerbangan Etihad EY-471 pada 20 April, pukul 18.45 WIB dan direncanakan tiba di Bandara Attaturk, Istambul, pada 21 April pukul 06.45 wakatu setempat setelah transit di Abu Dhabi dan berganti penerbangan dengan Turkish Airlines.

Mempermalukan Kleptokrat

Oleh: Toto Suparto

PINTU penjara kian terbuka bagi pejabat seiring kleptokrasi yang mewabah. Para kleptokrat bermunculan di berbagai daerah. Misalnya, Mendagri menonaktifkan sementara waktu Wakil Wali Kota Manado Abdi Buchori dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Freddy Sualang. Para pejabat diberhentikan terkait kasus penggelembungan dana penjualan Manado Beach Hotel di Pengadilan Negeri Manado (Kompas, 23/8).

Sebelumnya Bupati Sleman Ibnu Subiyanto dipenjara gara-gara kasus buku. Ironi terjadi di Cilacap, Bupati Probo Yulastoro dan Sekda Soeprihono, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya dijebloskan ke tahanan karena korupsi. Masih ada sederet nama pejabat lain. Setidaknya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah mengizinkan aparat kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa 127 kepala daerah, baik gubernur, wali kota, maupun bupati. Sebagian besar dari mereka tercengkeram kleptokrasi. Modusnya beragam, mulai dari APBD hingga proyek buku.

Tak Bersalah
Banyaknya pejabat terperangkap kleptokrasi karena pelaku merasa tak bersalah saat melakukannya. Ini sesuai terminologi kleptokrasi. Menurut Stanislav Andreski (1966), kleptokrasi berasal dari kata kleptomania, penyakit kejiwaan di mana seseorang mencuri atau mengambil hak orang lain tanpa merasa bersalah. Oleh Andreski, kleptokrasi dimaknai sebagai tingkah orang berkuasa yang merasa apa yang diambil secara tidak sah karena jabatannya adalah sesuatu yang (seolah) menjadi haknya.

Para pejabat mengaitkan “hak” itu dengan anggapan kekuasaan itu milik individu. Ada teori, jika kekuasaan diyakini milik individu, maka tidak bisa dibagi. Jangan kaget jika di negara kini, bawahan merasa tidak memiliki kewenangan apa pun sampai atasan mendelegasikannya.

Asumsi itu pula yang menempatkan pejabat merasa paling berwenang untuk mempermainkan anggaran. Bahkan, mereka menganut “falsafah aji mumpung”, mumpung berkuasa, apa pun yang berpeluang “dicicipi” dinikmati pula. Mereka seolah tak salah saat menikmati kue anggaran dan merasa ada sebagian anggaran yang seolah menjadi jatahnya. Jatah ini terkait posisinya sebagai pejabat.

Pejabat yang pintar akan “mendistribusikan” kenikmatan itu kepada bawahan. Lalu terjadilah kleptokrasi yang menyebar ke institusi. Jika kelak ini ditengarai sebagai korupsi, terjadilah korupsi beramai-ramai.

Kleptokrasi amat mungkin bertahan. Kleptokrat mudah membangun jaring-jaring kekuasaan sendiri sampai akhirnya menciptakan legitimasi. Lagi pula kleptokrat menguasai sumber ekonomi untuk “membeli” kepatuhan masyarakat. Saat masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya, kleptokrat berpeluang “mendistribusikan” hasil kleptokrasi. Alasannya beragam, bisa sebagai sumbangan organisasi atau amal. Tanpa disadari, masyarakat tidak cukup kaya untuk menolak hadiah para kleptokrat.

Adanya perasaan tak bersalah itu membuat sulit memberangus kleptokrasi. Sanksi hukum juga belum menjamin mencerabut kleptokrasi sampai akar-akarnya. Saat kleptokrat menjalani masa hukuman, bukan berarti “kematian” bagi keluarga maupun lingkungan sosial. Sejauh ini banyak kleptokrat yang dipenjara masih bisa menikmati pergaulan sosial, bahkan menikmati akses kekuasaan. Masyarakat pun masih menerima sekaligus mengampuni praktik kleptokrasi yang pernah dilakukan.

Sanksi Sosial
Ada usul agar reformasi birokrasi dilakukan demi mematikan kleptokrasi. Namun, menjadi pertanyaan, sejauh mana reformasi yang dibutuhkan agar kleptokrasi hancur total? Dengan kata lain, reformasi birokrasi belumlah menimbulkan efek jera. Padahal, efek jera itu diperlukan untuk mengurangi kleptokrasi.

Maka, yang patut dipikirkan bukan hanya reformasi birokrasi maupun sanksi hukum, tetapi dipadu sanksi sosial. Salah satu sanksi sosial dimaksud adalah suasana indignation, misalnya tak menerima atau protes masyarakat terhadap seseorang dan keluarganya yang terbukti mendapat kekayaan secara tidak halal.

Cara ini diharapkan akan mempermalukan kleptokrat dan keluarganya. Kata Aristoteles, filsuf agung Yunani kuno, dalam Nicomachean ethics, rasa malu itu merupakan jenis ketakutan akan nama buruk dan akibat yang dihasilkan serupa dengan hasil ketakutan terhadap bahaya. Secara fisik bisa dilihat, orang memerah wajahnya jika malu dan menjadi pucat jika mereka takut.

Bandingkan dengan teroris. Saat sketsa seseorang yang diduga teroris disebar media, keluarga bersembunyi karena malu. Media membangun opini masyarakat bahwa menjadi keluarga teroris itu memalukan. Rasanya tak berlebihan membandingkan kleptokrat dengan teroris. Sebab, pernah dikemukakan Ketua MPR Hidayat Nur Wahid bahwa koruptor adalah teroris sejati.

Seharusnya sanksi sosial terhadap koruptor lebih dahsyat ketimbang teroris. Bukan saja sang kleptokrat, tetapi keluarganya juga dibuat tidak nyaman hidup bersosial. Kini yang dibutuhkan adalah bagaimana media membantu membangun opini masyarakat bahwa menjadi keluarga kleptokrat itu memalukan, layak dikucilkan dari masyarakat.

Toto Suparto, Pengkaji Etika; Peneliti di Pusat Kajian Agama dan Budaya (Puskab) Yogyakarta

Sumber: Kompas, Senin, 31 Agustus 2009

Evaluasi Kinerja DPR 2004—2009

Oleh: Mufid A. Busyairi

Pada Jumat, 28 Juni 2009, DPR memperingati hari ulang tahunnya yang ke-64. Semua pihak memiliki penilaian beragam terhadap lembaga ini. Tetapi, bagi anggota DPR sendiri, menilai sesuatu yang di dalamnya ada mereka tentu tidak mudah. Padahal self-critic bisa lebih bernilai dibanding para pengamat, karena mereka terlibat dan mengalami internalisasi nilai dari proses tersebut. Bagi DPR, kesadaran tersebut ada dengan dibentuknya Tim Kajian Peningkatan Kinerja DPR yang kemudian dilanjutkan oleh Tim Peningkatan Kinerja DPR.

Pada Desember 2006, sejumlah rekomendasi itu telah dihasilkan tim ini. Tetapi tindak lanjutnya tentu menunggu political will dari pimpinan DPR. Namun, beberapa rekomendasi juga telah diakomodasi dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Di usianya yang ke-64, DPR memerlukan sebuah penilaian yang obyektif atas kinerjanya. Parameter untuk mengukur kinerja parlemen secara kelembagaan adalah membandingkan target yang telah ditetapkan, dalam bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan, dengan hasil yang diperoleh. Tapi ia tidak bisa dihakimi dari satu sisi itu saja, ada kondisi lain yang juga patut dicermati.

Legislasi
Mari kita lihat kinerja legislasi DPR periode ini. Pada 2005, dari target 55 rancangan undang-undang (RUU), hanya 14 yang disahkan menjadi undang-undang. Pada 2006, dari target 45 RUU, 39 yang disahkan menjadi UU. Pada 2007, dari target 80 RUU, 40 yang disahkan menjadi UU. Pada 2008, dari target 79 RUU, 61 yang disahkan menjadi UU. Sedangkan untuk tahun 2009, dari target 76 RUU, cuma belasan yang disahkan menjadi undang-undang. Secara keseluruhan DPR periode ini, hingga akhir masa jabatannya, menurut Ketua DPR Agung Laksono, diperkirakan dapat menyelesaikan 175 RUU dari yang semula direncanakan 284 RUU dalam Prolegnas.

Ini memperlihatkan ada ketidakberesan sejak tahap perencanaan. Target yang ambisius berdampak pada tidak efektifnya kinerja Dewan, karena memaksakan pembahasan belasan, bahkan puluhan, RUU yang disadari tidak akan selesai, hanya membuang waktu, tenaga, pikiran, dan anggaran negara. Bukankah jika tidak selesai menjadi UU, ia tidak memiliki dampak apa-apa bagi rakyat.

Memang, banyaknya RUU menunjukkan luasnya persoalan kita. Tetapi solusinya tidak otomatis dengan undang-undang baru. Diperlukan kejelian menganalisis penyebab mendasar sebuah persoalan. Tidak semua masalah harus diselesaikan dengan undang-undang. Bisa jadi hanya karena implementasi dari aturan yang ada tidak maksimal akibat kurangnya pengawasan, minimnya anggaran, atau persoalan lain. Di sinilah naskah akademik memegang peranan penting. Bukan sekadar pengantar RUU, tapi mampu menjawab mengapa solusi persoalan dimaksud adalah undang-undang. Kemudian sejauh mana ia akan efektif dari segi pencapaian tujuan (doeltreffendheid), pelaksanaan (uitvoerbaarheid), dan penegakan hukumnya. Undang-Undang tentang Pornografi adalah contoh yang menarik. Kurang-lebih 7 tahun pembahasannya, tetapi setelah disahkan ternyata tidak berdampak signifikan terhadap penurunan kasus pornografi/pornoaksi.

Kemampuan mengolah naskah akademik bukan dalam tataran struktur naskah semata, tapi juga dalam pendalaman masalah, adalah kebutuhan mendasar DPR. Karena itu, DPR memerlukan supporting system yang memadai, terutama di Badan Legislasi sebagai pusat pembentukan undang-undang. Bagi Badan Legislasi, tugas ini sesungguhnya berat mengingat ia hanya memiliki 15 tenaga ahli, jumlah ini tentu tidak sebanding dengan beban tugasnya. Apalagi kondisi perundangan-undangan Indonesia banyak yang tumpang tindih satu sama lain.

Selain kuantitas undang-undang, persoalan kualitas tidak kalah penting. Baik kesinkronan dengan undang-undang lain maupun kualitas substansi yang memberi kemaslahatan. Apa artinya puluhan undang-undang tanpa keberpihakan kepada rakyat? Ini juga menjadi problem DPR. Beberapa undang-undang yang disorot publik karena dinilai tidak berpihak kepada masyarakat, antara lain, UU No. 25 th 2007 tentang Penanaman Modal Asing, UU No. 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan. Di DPR sendiri, undang-undang semacam ini bukan tanpa penolakan, meski hanya bersifat personal. Kita juga menyaksikan banyaknya RUU pemekaran wilayah yang sebenarnya tidak jelas landasan kebutuhannya.

Persoalan lain dalam legislasi adalah menyangkut inisiatif pembentukan RUU. Ada sejumlah RUU yang semestinya menjadi inisiatif DPR, tetapi justru dibuat oleh pemerintah, misalnya RUU Susunan dan Kedudukan. Dari tahun ke tahun, pemerintahlah yang membuat draf. Alasannya sederhana: telah menjadi kebiasaan. Padahal DPR-lah yang semestinya lebih memahami persoalan rumah tangga mereka. DPR juga telah mengakomodasi pelibatan DPD dalam legislasi pembicaraan tingkat I untuk RUU yang berkaitan dengan kepentingan daerah, melalui Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Pengawasan
Selain melalui komisi-komisi, pengawasan DPR terhadap pemerintah dapat dilihat dari penggunaan hak-hak DPR, antara lain hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat. Sepanjang masa bakti ini, hak interpelasi yang diajukan. antara lain. Interpelasi atas Kebijakan Impor Beras oleh Pemerintah, Interpelasi terhadap Persetujuan Pemerintah RI atas Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 1747, dan Interpelasi terhadap Penyelesaian Kasus Lumpur Lapindo Brantas. Adapun hak angket yang digulirkan, antara lain, atas kasus skandal kredit macet Bank Mandiri, kebijakan impor beras, penjualan tanker milik Pertamina, kebijakan menaikkan harga BBM, serta angket DPT.

Sebagai sebuah lembaga politik, penggunaan hak-hak pengawasan dan output-nya juga amat bergantung pada konfigurasi partai politik dan proses tawar-menawar. Anggota yang berteriak lantang melakukan pengawasan saat di komisi sering kali di rapat penentuan interpelasi/angket/menyatakan pendapat, harus tunduk, tak berani bersuara apa-apa, karena kebijakan partai. Banyak rencana-rencana pengawasan yang berubah di tengah jalan.

Lemahnya pengawasan DPR juga dilihat dari minimnya tindak lanjut atas temuan BPK terhadap laporan keuangan pemerintahan pusat (LKPP). Pada era SBY, misalnya, BPK telah lima kali memberikan opini disclaimer terhadap LKKP tersebut. Tetapi karena minimnya kapasitas supporting system DPR, tindak lanjutnya pun hanya seadanya dalam rapat-rapat komisi. Karena itu, Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD mengamanatkan pembentukan sebuah badan di DPR, yaitu Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, yang akan menindaklanjuti temuan BPK.

Anggaran
Dalam bidang anggaran, harus diakui bahwa DPR sangat lemah. Seperti diketahui, draf RAPBN selama ini selalu disediakan pemerintah, dan DPR tidak memiliki pembanding. DPR juga tidak bisa memastikan seberapa jujur pemerintah dalam hal ini. Demikian juga dengan asumsi-asumsi inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang diutarakan pemerintah. Dalam membahas anggaran, DPR juga tidak memiliki dasar kerangka sebagai pijakannya.

Supporting System
Supporting system terhadap DPR memerlukan kajian tersendiri. Wacana yang menghendaki adanya undang-undang khusus yang mengatur masalah ini patut dipertimbangkan. Selama ini DPR sendiri belum merumuskan secara detail tentang standar jumlah dan kualifikasi tenaga asistensi, relasi anggota dan staf, dan hak-kewajiban di antara mereka. Di beberapa negara, hal ini dirumuskan secara pasti.

Tanpa itu, anggota Dewan selalu disibukkan hingga pembahasan titik koma sebuah RUU, sebuah pekerjaan yang semestinya dituntaskan para staf. Tugas anggota Dewan semestinya hanya berfokus pada penyerapan aspirasi ke konstituen dan mengambil keputusan politik. Selebihnya dilakukan oleh staf. Anggota hanya melihat hasil akhir. Jika masih ada masalah, maka staf yang menyempurnakannya. Jika seperti sekarang, bisa dipahami mengapa target legislasi tidak tercapai. Inilah juga yang melatarbelakangi keinginan untuk memandirikan sekretariat parlemen. DPR sendirilah yang paling mengerti kebutuhannya, bukan pemerintah.

PR sepanjang masa bagi DPR adalah menjadi lembaga yang bersih. Perilaku korup sesungguhnya bukan dominasi moralitas, tapi juga kontribusi sistem yang mendukung orang untuk korup. Sebut saja, dana reses yang akuntabilitasnya rendah, dibolehkannya mengambil dana kunjungan dan rapat kerja, asalkan ada tanda tangan, meski tidak dilakukan. Belum lagi uang gratifikasi yang masih gentayangan.

Di hari ulang tahunnya yang ke-64, DPR memang minim ucapan selamat dari rakyat. Sebagian besar mungkin tidak tahu, tak peduli, atau tidak merasa perlu untuk memberikan ucapan. Diam bisa jadi sebuah nasihat. Ia tak terucap, tapi amat berarti bagi mereka yang masih punya hati dan harga diri.

Mufid A. Busyairi, Anggota Tim Peningkatan Kinerja DPR

Sumber: Koran Tempo, Sabtu, 29 Agustus 2009
-

Arsip Blog

Recent Posts