Menghindari Rezim Otoriter

Oleh: Saldi Isra

MEMBACA gelagat bergabungnya PDI-P dan Partai Golkar ke pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, kita ibarat menunggu pembacaan ijab kabul. Seusai ijab kabul, hampir dipastikan, periode kedua pemerintahan Yudhoyono (2009- 2014) akan berjalan tanpa kontrol Dewan Perwakilan Rakyat.

Sebagaimana dikhawatirkan harian ini, jika semua partai politik memosisikan diri mendukung pemerintah dan tidak satu pun beroposisi, hal itu akan berdampak buruk bagi demokrasi di Indonesia (Kompas, 25/8). Potensi dampak buruk yang paling meresahkan, pemerintahan ke depan akan dengan mudah terperosok menjadi rezim tanpa kontrol, rezim otoriter.

Paradoks Presidensial
Salah satu karakter sistem pemerintahan presidensial, memisahkan secara tegas antara pemegang kekuasaan eksekutif dan legislatif. Meski demikian, dukungan dari lembaga legislatif tak bisa diabaikan oleh pemegang kekuasaan eksekutif (presiden).

Bila mayoritas anggota legislatif menentukan pilihan politik yang berbeda dengan presiden, praktik pemerintahan mudah terjebak ketidakstabilan. Sebaliknya, jika mayoritas kekuatan di legislatif mendukung presiden, praktik pemerintahan akan mudah terperangkap rezim otoriter. Kondisi ini digambarkan Arend Lijphart (1994) sebagai paradoks dalam sistem presidensial (paradoxes of presidential power).

Dalam situasi paradoks itu, kalau boleh memilih, lebih baik ada dalam hubungan antara eksekutif dan legislatif yang tidak stabil daripada terpeleset ke dalam cengkeraman rezim otoriter. Lijphart menambahkan, ketika kekuatan mayoritas di lembaga legislatif ada dalam kendali presiden, a very powerful president sulit dihindarkan.

Dalam sistem presidensial, peluang menjadi otoriter kian terbuka karena presiden selain sebagai kepala pemerintah juga sekaligus kepala negara. Dalam posisi ganda seperti itu, rentang kekuasaan presiden tidak hanya menyentuh wilayah kekuasaan eksekutif, tetapi juga merambah fungsi legislasi serta kewenangan di bidang yudikatif.

Karena itu, sebagaimana ditulis Ensiklopedi Wikipedia, Fred W Riggs mengingatkan, banyak negara terperosok ke dalam rezim otoriter saat legislatif absen melakukan kontrol terhadap kekuasaan eksekutif. Pengalaman negara-negara Amerika Latin menunjukkan, menjadi rezim otoriter merupakan godaan yang sulit dihindari. Untuk saat ini, misalnya, banyak kalangan menilai Venezuela di bawah Hugo Chavez sedang bergerak menuju rezim otoriter.

Menggoda Indonesia
Meski belum terperosok, godaan menuju rezim otoriter sedang melanda Indonesia. Dari pembacaan publik, godaan itu terjadi karena hampir semua partai politik sepertinya enggan berada dan berjarak dari pusaran eksekutif. Keengganan itu membuat partai politik selalu mencari kesempatan untuk menjadi bagian dari eksekutif.

Merujuk desain sistem pemilu presiden, kesempatan menjadi bagian eksekutif dimungkinkan dengan membangun gabungan partai politik (baca: ”koalisi”) peserta pemilu saat hendak mengajukan pasangan calon presiden. Begitu pasangan calon yang diajukan berhasil meraih kemenangan, langsung atau tidak langsung, pemilih juga memberikan mandat kepada gabungan partai politik pengusul untuk menjadi bagian dari eksekutif.

Sebaliknya, koalisi partai politik yang gagal meraih dukungan mayoritas seharusnya mampu memaknai bahwa pemilih memberi mandat dalam bentuk lain: mengontrol pemerintah yang berkuasa. Dengan pemaknaan seperti itu, PDI-P, Golkar, Gerindra, dan Hanura harus mampu menahan diri untuk tidak menjadi bagian dari eksekutif selama periode 2009-2014.

Memaksakan diri menjadi bagian eksekutif, partai politik dapat saja dinilai tidak siap menerima konsekuensi rancang bangun proses demokratisasi yang sedang berjalan. Barangkali yang tidak pernah disadari, keengganan ada di luar eksekutif akan memudahkan praktik pemerintahan terperosok rezim otoriter.

Peran Yudhoyono
Melihat gejala yang ada, sulit mengharapkan PDI-P dan Golkar untuk menyatakan tidak menjadi bagian pemerintah ke depan. Karena itu, agar pemerintahan ke depan tidak menjadi gabungan semua partai politik yang lolos parliamentary threshold, Yudhoyono harus berani menolak partai politik yang sejak dari awal tidak mendukung pasangan Yudhoyono-Boediono.

Sebetulnya, berkaca dari dukungan suara pemilih yang diperoleh dalam Pemilu Presiden (60,8 persen), Yudhoyono tidak perlu membuat kabinet dengan basis koalisi semua partai yang lolos parliamentary threshold sehingga menghasilkan koalisi tanpa batas (oversized coalition).

Guna membangun kontrol yang efektif, kabinet cukup dibentuk dari partai politik yang sejak awal bergabung dalam proses pencalonan Yudhoyono-Boediono. Sementara itu, partai politik yang lain ditempatkan sebagai sparring-partner untuk mengontrol pemerintah di DPR.

Tambah lagi, berkaca dari pengalaman 2004-2009, jauh lebih berarti jika Yudhoyono mampu membangun rambu-rambu di antara sesama anggota koalisi. Dengan cara itu, tidak ada lagi peserta koalisi yang menelikung di tengah jalan. Tidak salah, misalnya, kelima partai politik (PD, PKS, PAN, PKB, dan PPP) disepakati bergabung menjadi satu fraksi di DPR. Dengan cara seperti itu, koalisi benar-benar menjadi partai pemerintah sampai Pemilu 2014.

Secara jujur harus diakui, Yudhoyono mempunyai modal yang lebih dari cukup untuk menolak semua partai politik menjadi bagian pemerintah ke depan. Dengan dukungan lima partai politik (sekitar 60 persen kekuatan di DPR) dan dukungan pemilih yang tinggi, Yudhoyono tentu tidak ingin memerosokkan negeri ini ke dalam rezim yang tanpa kontrol alias rezim otoriter.

Diyakini, Yudhoyono pasti tidak ingin kehilangan kesempatan untuk mencegah negeri ini terperosok ke dalam rezim otoriter.

Saldi Isra, Dosen Hukum Tata Negara; Direktur Pusat Studi Konstitusi, Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang

Sumber: Kompas, Jumat, 28 Agustus 2009
-

Arsip Blog

Recent Posts