Cetak Biru Perlindungan Budaya Diabaikan

Yogyakarta - Cetak biru perlindungan budaya masih diabaikan sejumlah negara, termasuk Indonesia. Sebagian besar kota dan kabupaten di Indonesia pun belum memiliki cetak biru perlindungan terhadap elemen-elemen kebudayaan yang ada.

”Padahal, budaya yang berkembang di suatu daerah memiliki potensi luar biasa bagi masa depan,” kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti di sela-sela pertemuan para menteri kebudayaan Asia Eropa di Yogyakarta, Senin (17/9). Pertemuan yang dihadiri 37 menteri kebudayaan dari Asia dan Eropa tersebut, kemarin, mengambil tema ”Mengelola Kota Budaya untuk Masa Depan yang Berkelanjutan”.

Menurut Wiendu, sampai saat ini belum dihitung secara tepat berapa kota di Indonesia yang masuk dalam kriteria kota budaya. ”Dibutuhkan gerakan revitalisasi budaya agar kota-kota budaya bisa menjadi magnet ekspresi budaya,” paparnya.

Menteri Kebudayaan Estonia Rein Lang mengatakan, di Estonia, urbanisasi menjadi kendala utama pengembangan kota budaya.

Direktur Eksekutif Komisi Kebudayaan dan Seni Filipina Emilita Almosara memaparkan, dibutuhkan pemerintahan yang bagus untuk mengelola kota-kota budaya. Selain itu, pengembangan kota budaya juga mengandaikan adanya penghargaan terhadap kearifan lokal, pengembangan sumber daya manusia, dan penguatan museum.

Untuk pengembangan kota-kota budaya, Indonesia menjalin kerja sama bilateral dengan empat negara, yakni Estonia, India, China, dan Banglades. Kerja sama dengan Estonia terkait dengan pertukaran seniman, kerja sama dengan India terkait pembangunan kota-kota budaya, kerja sama dengan China tentang pembangunan kota-kota budaya yang terkena bencana, dan kerja sama dengan Banglades tentang pengembangan kerajinan.

Inventarisasi

Wiendu menambahkan, dalam rangka melestarikan warisan budaya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menargetkan setiap tahun minimal ada satu warisan budaya yang terdaftar di UNESCO. Saat ini baru 14 warisan Indonesia yang terdaftar di UNESCO, meliputi warisan alam, cagar alam atau situs, dan karya tak benda.

”Indonesia tercatat memiliki 65.178 warisan budaya berupa benda dan 2.100 warisan budaya tak benda. Namun, baru 14 warisan yang diakui UNESCO,” ujarnya.

-

Arsip Blog

Recent Posts