Dirintis Rumah Budaya Indonesia di Belanda

Den Haag, Belanda - Rumah Budaya Indonesia (RBI). Dikonsep sebagai rumah ekspresi, presentasi, belajar, diskusi serta pengembangan citra budaya Indonesia agar dapat lebih dikenal luas oleh masyarakat internasional maupun WNI di luar negeri.

"Khususnya penguatan pengakuan internasional atas ikon-ikon budaya Indonesia, kasat maupun tidak kasat," demikian Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Den Haag Bonifatius Agung Herindra dalam keterangan pers, Jumat petang atau Sabtu (8/12/2012) WIB.

Direncanakan RBI akan berada di ibukota negara bersangkutan, terintegrasi dengan lokasi KBRI di masing-masing negara atau di kota-kota strategis, yang menjadi pusat konsentrasi aktifitas kebudayaan dan pariwisata.

Khusus di Belanda, RBI diusulkan berada di Leiden dengan pertimbangan antara lain bahwa Leiden University memiliki Fakultas Kajian Indonesia (Indonesian Studies) dan KITLV (Koninklijk Instituut voor Taal-/Land-, en Volkenkunde) yang memiliki fokus penelitian pada sastra, seni dan budaya Indonesia.

Selain itu letak kota Leiden juga sangat strategis dan dekat dengan ibukota negara yakni Amsterdam, kota pusat pemerintahan Den Haag, serta Rotterdam dan Utrecht sebagai kota-kota utama di Belanda.

Secara umum para akademisi, penggiat kesenian dan masyarakat menyambut baik gagasan pengembangan RBI, namun demikian mereka menggarisbawahi bahwa pendirian RBI perlu memperhatikan karakteristik kegiatan kebudayaan Indonesia yang telah berlangsung di Belanda.

Hal itu mengemuka dalam seminar yang melibatkan kalangan akademis, kelompok kesenian, Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI), para guru Sekolah Indonesia Nederland dan masyarakat umum di Ruang Nusantara, KBRI Den Haag baru-baru ini (27/11/2012).

Disampaikan bahwa saat ini banyak kelompok kebudayaan Indonesia di Belanda yang telah memiliki peralatan kesenian, tetapi tidak ada tempat untuk menyimpan dan merawat.

Masih menurut mereka bahwa yang sangat dibutuhkan para akademisi dan penggiat kebudayaan Indonesia di Belanda adalah bukan struktur bangunan RBI, melainkan kerjasama dalam mendukung kegiatan kesenian dan kebudayaan Indonesia.

Diantaranya mendatangkan tenaga ahli dan pengajar kesenian dalam periode waktu 3-6 bulan. Mengingat dewasa ini di Belanda sudah banyak pusat-pusat kegiatan kebudayaan, konservatori, dan museum, yang menyuguhkan maupun melakukan pengkajian tentang kebudayaan Indonesia.

RBI diharapkan berperan sebagai pusat jaringan koordinasi untuk seluruh pusat-pusat kegiatan kebudayaan Indonesia, universitas-universitas dan konservatori di Belanda, yang memiliki bidang studi Indonesia dengan mengutamakan program kegiatan reguler, terfokus pada standar kualitas profesional.

RBI juga diharapkan bukan merupakan rancangan institusi baru melainkan dapat memperkokoh institusi di Belanda yang telah ada melalui peningkatan program kegiatan serta melengkapi peralatan yang telah ada. Mengingat pendirian institusi baru akan membutuhkan kesiapan dana, tenaga, waktu dan fasilitas yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan.

Seminar yang digelar KBRI Den Haag untuk mendiseminasi prakarsa pendirian RBI tersebut diikuti oleh 113 peserta dengan mengetengahkan dua pembicara yakni Darwin Tampubolon (Kepala Seksi Diplomasi Luar Negeri) dan Agatya Wenantyawati (Staf Ahli Wamen) dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan.

Kegiatan tersebut juga dimaksudkan sebagai langkah rintisan dan pematangan konsep terkait dengan rencana pengembangan RBI di mancanegara, dalam hal ini di Belanda, sekaligus untuk mendapatkan masukan pemikiran dari para akademisi, penggiat kebudayaan, masyarakat umum maupun KBRI Den Haag.

Dalam visi Kementerian Pendidikan Kebudayaan, RBI dimaksudkan untuk membangun lini diplomasi budaya di dunia internasional melalui pengembangan Rumah Budaya Indonesia di negara-negara strategis.

Meningkatkan positioning Indonesia sebagai negara adidaya budaya dalam turut membangun peradaban dunia melalui program dan langkah strategis di bidang kebudayaan.

Meningkatkan citra budaya Indonesia agar dapat lebih dikenal luas oleh masyarakat internasional, termasuk memperkuat pengakuan masyarakat internasional akan ikon-ikon budaya Indonesia sebagai warisan budaya kasat maupun tidak kasat.

-

Arsip Blog

Recent Posts