"Makepung" Diusulkan Jadi Warisan Budaya

Negara, Bali - Makepung atau tradisi balap kerbau di Kabupaten Jembrana, Bali, diusulkan kepada Badan PBB yang mengurusi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan (UNESCO) sebagai warisan budaya dunia (WBD).

Untuk melengkapi usulan tersebut, tim dari Balai Pelestarian Budaya Bali dan Pusat Kajian Bali Universitas Udayana (Unud) Denpasar melakukan verifikasi dan inventarisasi tradisi Makepung, Kamis.

"Verifikasi dan inventarisasi ini merupakan langkah awal sebelum dilanjutkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Dr Ida Bagus Dharmika selaku ketua tim di Kabupaten Jembrana.

Ia berharap, Makepung bisa menjadi WBD seperti Subak Jati Luwih, Pura Taman Ayun, dan Tukad Pakrisan, yang diakui UNESCO sebagai warisan budaya nonbenda.

Menurut Dharmika, melihat sejarah tradisi pacuan kerbau yang sudah ada sejak tahun 1920 ini, Makepung memiliki peluang untuk diakui UNESCO.

"Apalagi Makepung hanya ada di Kabupaten Jembrana. Meskipun banyak budaya lain yang masuk, tradisi ini tetap bertahan hingga sekarang," ujar Dharmika.

Dalam verifikasi itu dilibatkan pula pengurus "sekaa" atau kelompok Makepung dari tim Ijogading Barat dan Ijogading Timur serta Kepala Dinas Dikporaparbud Jembrana Nengah Alit.

Dharmika mengaku, saat ini pihaknya fokus pada pengisian kuisioner dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pengumpulan data dari kelompok dan tokoh Makepung.

Ia juga mengingatkan, usulan agar Makepung ini diakui UNESCO sebagai WBD sangat ditentukan oleh aspirasi dari masyarakat luas.

Sementara itu, Nengah Alit menyatakan siap memfasilitasi berbagai kebutuhan seperti data dan informasi terkait Makepung.

-

Arsip Blog

Recent Posts