ABG Dilacurkan, Perantara Terima Rp 1 Juta

SITUBONDO - Eva alias Bu Dendi, 38, mucikari dari lokalisasi Gunung Sampan (GS) di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, ditangkap polisi, Jumat, (02/01) lalu. Dia diduga kuat terlibat penjualan anak baru gede (ABG) untuk dijadikan pelacur. Korbannya adalah ER, 18, warga Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Probolinggo.

Kepada polisi, ER mengaku tidak menyangka dirinya akan di bawa ke tempat pelacuran dan dijual oleh Husen, 35, kepada sorang germo di lokalisasi GS. “Saya baru seminggu di sana pak, karena dipaksa saya terpaksa mau melayani tamu,” ujar ER kepada Surya Online, Sabtu, (3/1/2009).

Menurut dia, kepergiannya dari probolinggo itu karena tergiur janji Husen yang akan mengerjakannya di sebuah pertokoan di Situbondo. “Awalnya saya tidak tahu itu tempat pelacuran,” katanya polos. Dikatakan, dirinya juga tidak menyangka akan dijual dan dijadikan pelacur oleh temannya yang baru dikenalnya itu. “Yang saya lihat, waktu itu sebelum pulang Husen menerima uang Rp 1 juta,” tutur ER.

Kasat Reskrim AKP Sukari mengatakan pihaknya akan menjerat mucikarinya dengan pasal soal perdagangan perempuan karena unsur pidananya sudah jelas. “Sudah kami tangkap, sedangkan korbannya akan kami pulangkan,” ujar Sukari. izi hartono

-

Arsip Blog

Recent Posts